Imbauan AJI Palu kepada para jurnalis:
1) Hindari situasi yang membahayakan, dan utamakan keselamatan dalam bekerja.
2) Bila mengalami kekerasan dalam bentuk apapun, segera laporkan kepada organisasi profesi, perusahaan media, dan juga aparat penegak hukum.
3) Selalu menggunakan identitas pers untuk meminimalisasi risiko.
4) Selalu berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
(Red)