Home / Sulteng

Senin, 5 Desember 2022 - 17:08 WIB

Sebut Tanda Tangannya Dipalsukan, Direktur Mentari Jaya Mandiri Malah Jadi Tersangka Penggelapan

Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMCV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit kendaraan motor dinas sebesar Rp 600,2 juta.

Pengadaan motor tersebut tujukan kepada 7 dinas di Kabupaten Morowali dan Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggandeng perusahaan dealer Akai Jaya Motor.

Namun dari hasil audit internal, Akai Jaya Motor menemukan bahwa sebagian dana senilai Rp 323,5 juta biaya belum diserahkan Mentari Jaya Mandiri.

Selain Dedhy Sancitra, Polda Sulteng juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Zainal Abidin dan Rahmawati.

Berdasarkan rekening koran perusahaan, pihak Mentari Jaya Mandiri justru mencatat total pembayaran hanya sebesar Rp 553,2 juta.

Dari jumlah tersebut, diketahui dana yang telah disetor ke Akai Jaya Mandiri senilai Rp 547,4 juta.

“Bila dinilai selisihnya hanya Rp 5,8 juta, tidak seperti yang dituduhkan,” kata Wakil Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Zainal Abidin dalam keterangannya, Senin (5/12/2022).

Zainal menceritakan, pihaknya sebelumnya tidak mengetahui adanya proyek pengadaan kendaraan dinas dengan Akai Jaya Motor.

Baca juga  Umat Muslim di Sulteng Zikir dan Sholawat Akbar Kirim Doa untuk Palestina

Hal ini baru diketahui setelah anaknya sekaligus suami dari tersangka Rahwamati bernama Akmal Syahban meninggal dunia.

Akmal Syahban merupakan karyawan Akai Jaya Motor dan meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu.

“Jadi persoalan ini baru diketahui setelah anak kami meninggal dan pihak dealer diwakili bendaharanya mendatangi keluarga. Namun selama ini dealer juga tidak memberitahukan,” ungkap Zainal.

Zainal kemudian merinci pembayaran Rp 547,4 juta disetor masing-masing ke rekening dealer motor melalui Bank Sulteng Rp 276,7 juta, Bank BRI Rp 103,2 juta dan almarhum Akmal Syahban Rp 154,5 juta selaku karyawan.

Mentari Jaya Mandiri mengklaim tidak pernah menunjuk Akai Jaya Motor sebagai mitra dalam pengadaan motor pada instansi Kabupaten Morowali dan Provinsi Sulteng.

Sebaliknya, Zainal melihat semua tanda tangan dokumen dipalsukan dan Dedhy Sancitra selaku direktur tidak pernah memberikan surat kuasa kepada siapa pun.

Senada dengan Zainal, pernyataan serupa juga dilontarkan Direktur CV Mentari Jaya Mandiri, Dedhy Sancitra.

Baca juga  Daftar 7 Caleg DPR RI Dapil Sulteng yang Lolos ke Senayan Hasil Rekapitulasi KPU

“Tidak ada perjanjian kerja sama baik lisan maupun tulisan untuk pengadaan motor ini. Selama ini pihak diler dan dinas terkait tidak pernah menghubungin baik melalui telepon, WhatsApp dan sebagainya bahwa ada pengadaan kendaraan motor dilakukan,” ungkap Dedhy.

Kuasa hukum tersangka, Rukly Chahyadi menilai tidak ada hubungan hukum terjadi antara perusahaan dealer dengan kliennya.

“Yang terjadi itu antara Mentari Jaya dan dinas sebenarnya, sebab ada persoalan krusial yaitu pemalsuan tanda tangan. Kami melihat keanehan dengan adanya pemalsuan tanda tangan dan paraf direktur yang terdapat di seluruh lembaran dokumen kontrak. Harusnya yang jadi korban klien kami,” imbuh Rukly.

Saat dihubungi, pihak Akai Jaya Motor tak banyak berkomentar dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.

“Karena kasus ini sudah ke ranah hukum kami rasa sudah cukup, biar nanti jalan sebagaimana mestinya,” ujar Sales Marketing Akai Jaya Motor, Asrar. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Karyawan melakukan protes ke perusahaan terkait THR yang cair tidak sesuai kententuan/istimewa

Banggai

Diduga Perusahaan di Banggai Ini Berikan THR Tidak Sesuai Ketentuan
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan, Selasa (04/03/2025)/Ist

Palu

Satlantas Polresta Palu Bagi-bagi Takjil ke Pengendara
Jajaran komisioner Bawaslu Sulteng/Ist

Sulteng

Kisruh Komisioner KPU dan Bawaslu Sulteng, Pengamat: Saling Lapor Hanya Bikin Gaduh
Seorang pria di Palu nyaris diterkam buaya/Ist

Palu

Viral Nekat Elus-elus Buaya, Warga di Palu Nyaris Diterkam
Ilustrasi

Sulteng

Kru AnakUntad.com Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Unggah Dugaan Kegiatan Fiktif Kampus
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Untad Ingatkan Calon Mahasiswa Baru Waspada Oknum Janjikan Jalan Pintas
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir menyambangi kantor gubernur dalam kunjungan kerja (kunker) di Sulawesi Tengah, Kamis (7/11/2024)/Ist

Sulteng

Kunker ke Sulteng, Senator Andhika Mayrizal Amir Komitmen Perjuangkan Kepentingan Daerah
Polda Sulteng gelar konferensi pers terkait kasus kematian tahanan di Polresta Palu, Senin malam (30/9/2024)/Ist

Palu

Terancam 10 Tahun Penjara, Dua Anggota Polresta Palu Diduga Aniaya Tahanan hingga Tewas