HARIANSULTENG.COM, POSO – Satgas Madago Raya menerima sejumlah senjata dan amunisi dari warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Barang berbahaya itu diserahkan secara sukarela oleh warga setelah mendapatkan imbauan dari pihak kepolisian khususnya Satgas Operasi Madago Raya.
Penyerahan dilakukan di Mapolsek Poso Pesisir, Jalan Panca Bhakti, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Minggu malam (9/3/2025).
“Kapolsek Poso Pesisir menerima penyerahan sejumlah barang berbahaya dari dua tempat berbeda berupa magazen senjata api SS1, amunisi, serta air soft gun,” ujar Kaops Madago Raya, Kombes Boy Samola, Senin (10/03/2025).
Adapun barang berbahaya yang diserahkan dan telah diamankan di antaranya:
• 4 magazen senjata api SS1
• 80 butir amunisi caliber 5,56 mm
• 1 butir amunisi Revolver caliber 38 mm
• 1 unit air soft gun laras pendek
• 13 butir peluru bulat beserta tabung gas
Boy menjelaskan, penemuan ini berawal dari seorang warga di Kelurahan Mapane yang menemukan magazen senjata api SS1 dan amunisi saat menggali pondasi bangunan pada 7 Maret 2025.
Barang tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik yang sudah bercampur tanah dan berkarat.
Warga pun segera melapor kepada Aipda Muh Syahrir selaku Bhabinkamtibmas Desa Masamba, yang kemudian menyerahkan barang bukti kepada Kapolsek Poso Pesisir.
Keesokan harinya, seorang warga Desa Lape menyerahkan 1 unit air soft gun, 3 magazen senpi SS1, dan 61 butir amunisi caliber 5,56 mm.
Barang-barang tersebut ditemukan di sebuah pondok kebun di wilayah Ratubungku pada tahun 2017 dan disimpan karena kekhawatiran terhadap kelompok bersenjata yang masih aktif saat itu.
Setelah mendapatkan imbauan dari kepolisian, warga akhirnya menyerahkan barang tersebut kepada Polsek Poso Pesisir.
Boy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada warga yang dengan kesadaran penuh menyerahkan barang-barang berbahaya kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.
Menurut Boy langkah ini menunjukkan kepercayaan serta dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam pemeliharaan situasi yang kondusif di wilayah operasi khususnya Kabupaten Poso.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menemukan senjata api, amunisi, atau bahan berbahaya lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak berwenang atau kepolisian setempat.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayahnya dengan tidak menyimpan barang-barang yang dapat mengancam keselamatan bersama. Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Boy.
(Fat)