Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:43 WIB

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

HARANSULTENG.COM, PALU – Reaksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menjelang pengesahan dalam rapat paripurna di DPR RI.

Di Sulawesi Tengah (Sulteng), berbagai elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan menolak revisi UU TNI melalui Aksi Kamisan ke-63 di Tugu Jam Kota Palu hari ini, Kamis (20/03/2025) pukul 15.00 Wita.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Rafiq, sejak awal menyoroti penyusunan RUU TNI yang tak melibatkan partisipasi publik.

Panitia Kerja Revisi UU TNI memilih menggelar rapat tertutup di salah satu hotel mewah di Jakarta di tengah kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi oleh pemerintah.

Aktivis yang menggeruduk dan menginterupsi ruang rapat tertutup itu justru mendapat tindakan intimidasi dari sekuriti hotel hingga dilaporkan ke polisi.

“Penolakan dari masyarakat kian hari kian meluas. Para wakil rakyat di Senayan belum setahun menjabat tetapi sudah memperlihatkan kerja-kerja yang tidak transparan, mengabaikan partisipasi dan suara publik,” ungkap Rafiq, Rabu (19/03/2025).

Baca juga  Wali Kota Palu Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Tatura

Rafiq memandang kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seolah ingin mengembalikan dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru.

Selain proses yang serba cepat dan tertutup, bagi Rafiq, revisi UU TNI menjadi jalan menuju militerisasi institusi publik.

Sebelumnya sudah diatur bahwa prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga itu meliputi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Intelijen Negara, hingga Sandi Negara. Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dalam revisi UU TNI, pemerintah mengusulkan lima instansi tambahan yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.

Kelima instansi itu antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca juga  HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak

Aturan yang menempatkan prajurit dalam jabatan sipil dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas terhadap anggota militer yang bermasalah.

“RUU TNI bisa melemahkan profesionalisme TNI. Mahasiswa, dosen dan koalisi masyarakat sipil di berbagai daerah sudah bersuara. Artinya dampaknya sangat serius bagi kehidupan jika pemerintah dan DPR mengesahkannya menjadi undang-undang,” ungkap Rafiq.

Rafiq menambahkan, gagasan RUU TNI jika dibiarkan akan memberi ruang yang luas bagi militer untuk mengintervensi urusan politik dalam negeri dan peningkatan eskalasi pelanggaran HAM.

“Kita seperti meniti jalan kembali ke dwifungsi ABRI yang telah dihapus usai gerakan reformasi. Padahal jejak militerisme dalam peran sosial politik di masa Orde Baru telah meninggalkan trauma mendalam,” ucapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lurah Lolu Selatan Sahdin mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani/istimewa

Palu

Lurah Lolu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bertani
Tangkapan layar tawuran antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Kehutanan Untad, Rabu (31/5/2023)/Ist

Palu

Tawuran Fakultas Teknik dan Kehutanan Kembali Pecah di Universitas Tadulako
Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Palu

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Jenazah teroris MIT Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu, Rabu (5/1/2022) pukul 05.00 Wita dini hari/Ist

Palu

Dihadiri Keluarga, Jenazah Teroris MIT Ahmad Panjang Dimakamkan Subuh Hari di Poboya
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palu mengikuti Rapat Koordinasi bersama Nusantara Halid Holding Group NH Internasional PTE LTD Singapore di Jakarta, Kamis (15/9/2022) pagi/istimewa

Palu

Dapat Investor Baru, Pembangunan Mall Tatura Kembali Dilanjutkan
Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna dan Taruni Akademi Angkatan Laut, Minggu (24/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut
Pemerintah Kota Palu mengadakan pertemuan dengan sejumlah perbankan di Kota Palu, Kamis (27/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Perbankan Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, baru-baru ini menerima penghargaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Inspiratif/Ist

Palu

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif