Home / Palu

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:43 WIB

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

HARANSULTENG.COM, PALU – Reaksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) terus bergulir menjelang pengesahan dalam rapat paripurna di DPR RI.

Di Sulawesi Tengah (Sulteng), berbagai elemen masyarakat sipil akan turun ke jalan menolak revisi UU TNI melalui Aksi Kamisan ke-63 di Tugu Jam Kota Palu hari ini, Kamis (20/03/2025) pukul 15.00 Wita.

Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu, Rafiq, sejak awal menyoroti penyusunan RUU TNI yang tak melibatkan partisipasi publik.

Panitia Kerja Revisi UU TNI memilih menggelar rapat tertutup di salah satu hotel mewah di Jakarta di tengah kebijakan pemangkasan anggaran atau efisiensi oleh pemerintah.

Aktivis yang menggeruduk dan menginterupsi ruang rapat tertutup itu justru mendapat tindakan intimidasi dari sekuriti hotel hingga dilaporkan ke polisi.

“Penolakan dari masyarakat kian hari kian meluas. Para wakil rakyat di Senayan belum setahun menjabat tetapi sudah memperlihatkan kerja-kerja yang tidak transparan, mengabaikan partisipasi dan suara publik,” ungkap Rafiq, Rabu (19/03/2025).

Baca juga  Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng

Rafiq memandang kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seolah ingin mengembalikan dwifungsi militer seperti di masa Orde Baru.

Selain proses yang serba cepat dan tertutup, bagi Rafiq, revisi UU TNI menjadi jalan menuju militerisasi institusi publik.

Sebelumnya sudah diatur bahwa prajurit aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di sepuluh kementerian dan lembaga.

Kementerian dan lembaga itu meliputi Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Intelijen Negara, hingga Sandi Negara. Selain itu, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, SAR Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Dalam revisi UU TNI, pemerintah mengusulkan lima instansi tambahan yang bisa ditempati oleh prajurit aktif.

Kelima instansi itu antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kejaksaan Agung, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca juga  Sempat Dihadang Masuk ke Gedung DPRD Sulteng, Mahasiswa Gemakan Takbir di Hadapan Polisi

Aturan yang menempatkan prajurit dalam jabatan sipil dikhawatirkan membuka ruang konflik kepentingan dan impunitas terhadap anggota militer yang bermasalah.

“RUU TNI bisa melemahkan profesionalisme TNI. Mahasiswa, dosen dan koalisi masyarakat sipil di berbagai daerah sudah bersuara. Artinya dampaknya sangat serius bagi kehidupan jika pemerintah dan DPR mengesahkannya menjadi undang-undang,” ungkap Rafiq.

Rafiq menambahkan, gagasan RUU TNI jika dibiarkan akan memberi ruang yang luas bagi militer untuk mengintervensi urusan politik dalam negeri dan peningkatan eskalasi pelanggaran HAM.

“Kita seperti meniti jalan kembali ke dwifungsi ABRI yang telah dihapus usai gerakan reformasi. Padahal jejak militerisme dalam peran sosial politik di masa Orde Baru telah meninggalkan trauma mendalam,” ucapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek
Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Sapta Dewi Magdalena tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo, Kota Palu, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bebaskan Biaya Pendaftaran, Istri Kapolri Tinjau Sekolah Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo Palu
Peti jenazah Bona Simanulang saat tiba di rumah duka, Jalan Maleo, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (8/3/2022)/Ist

Palu

Jenazah Bona Korban Penembakan KKB Papua Asal Palu Dimakamkan di TPU Talise
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf temui massa aksi Bela Guru Tua, Jumat (11/04/2025)/hariansulteng

Palu

Wakapolda Brigjen Helmi: Polda Sulteng Tak Akan Biarkan Ada yang Menghina Guru Tua
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri bakti sosial Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) di Sekolah Kemala Bhayangkari Huntap Tondo, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Dampingi Yayasan Kemala Bhayangkari Ikuti Bakti Sosial di Huntap Tondo
Jenazah teroris MIT Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang dimakamkan di TPU Poboya, Kota Palu, Rabu (5/1/2022) pukul 05.00 Wita dini hari/Ist

Palu

Dihadiri Keluarga, Jenazah Teroris MIT Ahmad Panjang Dimakamkan Subuh Hari di Poboya
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau beberapa lokasi pohon tumbang serta sejumlah titik saluran air pascahujan deras, Rabu (24/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Tinjau Lokasi Pohon Tumbang Usai Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Anwar Hafid beri keterangan pers usai unggul berdasarkan hasil quick count, Rabu malam (27/11/2024)/hariansulteng

Palu

Unggul 45,32 Persen Hasil Hitung Cepat Poltracking, Anwar Hafid: Kemenangan Rakyat Sulawesi Tengah