HARIANSULTENG.COM, PALU – Nasib pilu dialami F, seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIA Palu yang tersandung kasus pencurian.
F saat ini jatuh sakit dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palu, bahkan rencananya akan diambil tindakan operasi oleh tim dokter.
Namun ketika dilakukan pendataan, warga binaan tersebut diketahui belum memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Ia ditahan terkait kasus pencurian, tapi sedang dirawat di rumah sakit. Ternyata yang bersangkutan tidak memiliki BPJS,” kata Yansen, Kamis (21/12/2023).
Dikatakan Yansen, pihaknya sudah menyampaikan kondisi F kepada keluarganya. Akan tetapi, pihak keluarga terkesan tidak menaruh kepedulian lagi kepada warga binaan berusia 31 tahun tersebut.
“Keluarganya sudah dihubungi, tetapi responsnya seperti sudah tidak mau tahu lagi. Ibaratnya beliau ini sebatang kara, tidak punya siapa-siapa lagi,” ucapnya.
Meski demikian, Rutan Palu memastikan pelayanan kesehatan secara maksimal untuk setiap warga binaan, termasuk adanya jaminan BPJS Kesehatan jika membutuhkan rujukan ke rumah sakit.
Rutan Palu kemudian berkoordinasi langsung dengan Dinas Sosial (dinsos) untuk memfasilitasi agar F memiliki kartu BPJS Kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Dinas Sosial sudah membantu pendataan keanggotaan BPJS bagi warga binaan kami. Kami pun terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara optimal bagi seluruh warga binaan. Semoga warga binaan yang sedang dirawat segera pulih dan bisa kembali mengikuti program pembinaan di Rutan Palu,” imbuh Yansen.
(Fat)