Home / Morowali

Senin, 17 Maret 2025 - 20:24 WIB

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Komunitas adat rumpun Pong Salamba di Kabupaten Morowali menyurati 4 kementerian terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Langkah ini diambil Pong Salamba untuk meminta pemerintah memberi perhatian khusus atas konflik agraria yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi menyebut Vale terus menggarap tanah yang secara sah merupakan milik kliennya tanpa memberikan ganti rugi.

“Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” ujar Rukly, Senin (17/03/2025).

Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, pada 1998.

Lokasi objek sengketa itu dulunya dikenal dengan nama Langtua. Lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rukly meyakini penyelesaian yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat.

Baca juga  Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah

Selama puluhan tahun tanah tersebut dikelola dan menjadi bagian integral dari identitas dan kehidupan keluarga Pong Salamba.

Dirinya menekankan pentingnya netralitas serta profesionalitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani sengketa yang terjadi.

“Kami berharap agar permasalahan ini dipandang sebagai isu perdata yang memerlukan penyelesaian yang bijaksana, bukan sekadar klaim sepihak tanpa dasar atau ranah pidana. Pendekatan yang seimbang dan adil akan membawa kita lebih dekat kepada solusi yang diinginkan semua pihak,” imbuh Rukly.

Dikatakan Rukly, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

Sebagai langkah tambahan, mereka juga mengajukan aduan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pong Salamba turut menyurati Ketua Komnas HAM RI agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dialami oleh klien kami, yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Baca juga  Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale

“Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat dapat memberikan solusi yang tepat dan adil demi kepentingan masyarakat serta keadilan sosial,” ucapnya.

“Keadilan bukan hanya impian, tetapi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan. Mari bersama kita jaga hak-hak masyarakat dan menjadikan Indonesia tempat yang lebih adil untuk semua,” tutur Rukly.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale menjawab tudingan telah menyerobot lahan komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba di Desa Ululere, Kabupaten Morowali.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan menemukan jasad Herman (49), nelayan di Morowali yang dilaporkan hilang sejak 10 November 2023/Ist

Morowali

4 Hari Hilang, Nelayan di Morowali Ditemukan Tewas Mengapung
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali

2 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor, Walhi Sulteng Kecam Kelalaian PT IMIP
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar
Pekerja PT IMIP sesaki Jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Senin (28/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Kebobrokan Manajemen K3 PT IMIP di Mata Serikat Buruh
Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari/Ist

Morowali

TNI Gerebek Oknum Polisi di Morowali Diduga Terlibat Narkoba, Polda Sulteng Buka Suara
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Morowali

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP