Home / Morowali

Senin, 17 Maret 2025 - 20:24 WIB

Rumpun Pong Salamba Surati 4 Kementerian Minta Atensi soal Sengketa Lahan dengan PT Vale

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

Masyarakat adat Toraja rumpun Pong Salamba membangun pos untuk menjaha tanah waris dari aktivitas tambang, Minggu (02/02/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALI – Komunitas adat rumpun Pong Salamba di Kabupaten Morowali menyurati 4 kementerian terkait sengketa lahan dengan PT Vale Indonesia Tbk.

Langkah ini diambil Pong Salamba untuk meminta pemerintah memberi perhatian khusus atas konflik agraria yang terjadi selama beberapa bulan terakhir.

Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Rukly Chahyadi menyebut Vale terus menggarap tanah yang secara sah merupakan milik kliennya tanpa memberikan ganti rugi.

“Keadaan ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia,” ujar Rukly, Senin (17/03/2025).

Rumpun Pong Salamba mengklaim kepemilikan lahan seluas 8.636 hektare berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, pada 1998.

Lokasi objek sengketa itu dulunya dikenal dengan nama Langtua. Lahan tersebut saat ini berada di dua batas antara Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Rukly meyakini penyelesaian yang adil dan transparan sangat penting untuk menjaga hak-hak masyarakat.

Baca juga  PT IMIP Sebut Kecelakaan Kerja di PT ITSS Bukan karena Ledakan Tungku Smelter

Selama puluhan tahun tanah tersebut dikelola dan menjadi bagian integral dari identitas dan kehidupan keluarga Pong Salamba.

Dirinya menekankan pentingnya netralitas serta profesionalitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani sengketa yang terjadi.

“Kami berharap agar permasalahan ini dipandang sebagai isu perdata yang memerlukan penyelesaian yang bijaksana, bukan sekadar klaim sepihak tanpa dasar atau ranah pidana. Pendekatan yang seimbang dan adil akan membawa kita lebih dekat kepada solusi yang diinginkan semua pihak,” imbuh Rukly.

Dikatakan Rukly, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Kementerian ESDM, Kementerian Hukum, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan.

Sebagai langkah tambahan, mereka juga mengajukan aduan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pong Salamba turut menyurati Ketua Komnas HAM RI agar memberi perhatian khusus terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi, termasuk intimidasi dan upaya kriminalisasi yang dialami oleh klien kami, yang diduga melibatkan oknum penegak hukum.

Baca juga  PETI Poboya Terus Beroperasi, Para Cukong Tak Tersentuh Hukum

“Kami berharap agar pemerintah dan semua pihak yang terlibat dapat memberikan solusi yang tepat dan adil demi kepentingan masyarakat serta keadilan sosial,” ucapnya.

“Keadilan bukan hanya impian, tetapi sebuah kebutuhan yang harus diwujudkan. Mari bersama kita jaga hak-hak masyarakat dan menjadikan Indonesia tempat yang lebih adil untuk semua,” tutur Rukly.

Diberitakan sebelumnya, PT Vale menjawab tudingan telah menyerobot lahan komunitas adat Toraja rumpun Pong Salamba di Desa Ululere, Kabupaten Morowali.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (17/02/2025), Vale berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai aturan perundang-undangan, termasuk dalam aspek pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

“Perusahaan juga menghormati hak-hak masyarakat dan selalu mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap isu yang berkaitan dengan lahan,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum.

Share :

Baca Juga

Foto udara kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Oktober 2024/hariansulteng

Morowali

Kala Kawasan Industri Nikel Morowali Jadi ‘Sasaran Empuk’ Sindikat Narkoba
Sekjend PDI Perjuangan terima kunjungan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Morowali, Ahmad Hakim/Ist

Morowali

Ahmad Hakim Sambangi Kantor DPP Usai Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Kabupaten Morowali
Kawasan industri Huabao berdekatan dengan pemukiman warga di Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Selasa (29/10/2024)/hariansulteng

Morowali

Pertaruhan Nasib Rakyat Morowali di Tengah Hilirisasi Nikel dan Percaturan Pilkada 2024
Ilustrasi aktivitas tambang (Sumber: esdm.go.id)

Morowali

Menyoal Kasus Pemalsuan Dokumen dan Tumpang Tindih Izin Tambang di Era Bupati Anwar Hafid
Kantor Bawaslu Sulteng/hariansulteng

Morowali

Bawaslu Sulteng Benarkan Ketua dan Anggota KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP
Kondisi PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali pascakebakaran beberapa waktu lalu/PT IMIP

Morowali

Kecelakaan Kerja Berulang di Kawasan PT IMIP, Walhi Sulteng: Bukti Lemahnya Pengawasan
Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Morowali

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP
Abdul Karim Aljufri hadiri konser BERAMAL di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Rabu malam (11/9/2024)/Ist (11/9/2024)

Morowali

Abdul Karim Aljufri Janji Atasi Masalah Listrik di Wita Ponda Morowali: Saya Tongkrongi Gedung PLN