Home / Morowali Utara

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:41 WIB

Rugikan Negara Rp648 Juta, Bendahara Desa Peonea Morut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Bendahara Desa Peonea jadi tersangka dugaan korupsi dana desa/Ist

Bendahara Desa Peonea jadi tersangka dugaan korupsi dana desa/Ist

HARIANSULTENG.COM, MORUT – Bendahara Desa Peonea, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara (Morut) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa.

Tersangka Alfets Risal Tampoma alias Risal diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 dan 2024.

“Kami sudah tetapkan tersangka bendahara Peonea terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp648.692.101,00,” ujar Kanit Tipikor Polres Morut, Ipda Amara, Kamis (13/03/2025).

Tersangka diduga melanggar UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kasus ini bermula ketika Risal tergiur untuk menanamkan dana desa dalam sebuah investasi yang ternyata bodong.

Baca juga  5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas

Selain itu, sebagian dana tersebut juga diduga digunakan untuk melunasi pinjaman pribadinya di salah satu bank.

Akibat perbuatannya, keuangan desa mengalami kerugian besar, dan proyek-proyek yang seharusnya dibiayai dari APBDes terhambat atau bahkan tidak terlaksana.

Polisi saat ini masih terus mendalami aliran dana tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

“Kami masih mengusut kemana saja dana ini mengalir,” ucap Amara.

Pasal 2 UU Tipikor disebutkan bahwa siapapun yang dengan sengaja melakukan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dapat dipidana dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Sementara itu, pasal 3 mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan, yang juga dapat berujung pada hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Baca juga  Warga di Morowali Utara Ditemukan Tewas Usai Diterkam Buaya

Pasal 8 juga menjerat pelaku dengan hukuman pidana bagi penyelenggara negara atau bendahara yang menggelapkan uang dalam jabatannya, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasus dugaan korupsi yang menyeret bendahara desa ini menuai reaksi keras dari warga Desa Peonea.

Banyak masyarakat yang kecewa karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga malah diselewengkan oleh oknum perangkat desa.

“Sangat disayangkan, karena dana desa itu untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami berharap kasus ini diproses dengan transparan, dan jika ada pihak lain yang terlibat, mereka juga harus ditindak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kantor Inspektur Tambang Sulteng di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu/hariansulteng

Morowali Utara

Inspektur Tambang Keluarkan 7 Perintah untuk 5 Perusahaan Buntut Banjir Bandang di Morut
Seorang pencuri di Kabupaten Morowali Utara (Morut) tewas usai melompat dari lantai 3 smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI)/Ist

Morowali Utara

Ketahuan Beraksi, Pencuri Tembaga Tewas Usai Nekat Lompat dari Lantai Tiga Smelter PT GNI Morut
Koordinator FRAS Sulteng Eva Bande/istimewa

Morowali Utara

FRAS Sulteng Sesalkan Tim Pemprov Buat Keputusan Tanpa Melibatkan Petani
Polres Morut bekuk 2 pelaku curanmor di Desa Korolama dan Beteleme/Ist

Morowali Utara

Polres Morut Bekuk 2 Pelaku Curanmor di Desa Korolama dan Beteleme

Morowali Utara

Situasi di PT GNI Semakin Kondusif, Aktivitas Perusahaan Berjalan Normal
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Bicara soal Tingginya Biaya Hidup dan Tantangan Pengembangan UMKM di Morut
Banjir bandang menerjang Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Jumat (03/01/2025)/Ist

Morowali Utara

Banjir Bandang Terjang Desa Ganda-Ganda Morut: 1 Tewas dan 3 Luka
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Bakal Kembangkan Potensi Pariwisata Jika Jadi Bupati Morowali Utara