HARIANSULTENG.COM – Rektor Universitas Tadulako (Untad) terpilih, Prof Amar Ali Akbar memberikan tanggapan terkait dugaan pemerasan oknum dosen kepada mahasiswa.
Perilaku tak terpuji ini diduga dilakukan oleh oknum dosen Prodi Ekonomi Pembangunan Untad berinisial M kepada mahasiswa untuk perbaikan nilai.
Dalam percakapan Whatsapp, M meminta sang mahasiswa untuk membelikannya beras 10 kilogram, telur dan minyak goreng.
Amar menegaskan, tindakan pemungutan atau pemerasan kepada mahasiswa tidak boleh dilakukan dengan dalih apapun.
“Pada prinsipnya praktik yang seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ungkapnya, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut Amar menyebutkan, tindakan pemerasan kepada mahasiswa dapat diproses dan ditindaklanjuti melalui komisi etik internal kampus.
“Dapat diajukan ke komisi etik bagi dosen yang melakukan praktik-praktik tersebut untuk mendapatkan hukuman sesuai peraturan yang berlaku. Insya Allah melalui sistem IT yang terintegrasi akan dapat terkontrol dengan baik praktik-praktik seperti ini, serta akan dilakukan pendekatan dan peringatan keras,” ujar Amar.
Sebelumnya, civitas akademika Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untad telah menggelar rapat merespon guna merespon kasus tersebut.
Meski belum terjadi transaksi antara mahasiswa dan sang dosen, FEB Untad berkepentingan untuk mengawal agar penyelesaiannya sesuai dengan pedoman Perguruan Tinggi.
“Kami telah melakukan pertemuan seluruh unsur pimpinan untuk menindaklanjuti pemberitaan yang beredar. Dosen yang bersangkutan telah kami panggil dan akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dekan FEB Untad, Ikbal. (Sub)