Home / Palu

Rabu, 22 November 2023 - 16:25 WIB

Rampungkan Pemetaan PTSL, ATR/BPN Palu Terbitkan 936 Sertifikat Tanah di Kecamatan Ulujadi

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano gelar jumpa pers terkait program PTSL/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Palu terus menggencarkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan suatu program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Palu, Jusuf Ano menjelaskan bahwa melalui program ini, semua bidang tanah yang bersertifikat maupun belum akan dilakukan pengukuran dan pemetaan.

“Tagline program ini yaitu Mendekat, Merapat, Menyeluruh. Mendekat adalah satu kelurahan diukur kemudian dipetakan. Yang sudah memiliki sertifikat sebelumnya, pasti akan terpetakan sesuai TM-3 derajat,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (22/11/2023).

Pada Februari 2023, ATR/BPN secara serentak melakukan pemasangan tanda batas melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) sebelum dilaksanakan program PTSL.

Baca juga  Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3

Lewat gerakan tersebut, pemerintah mengajak seluruh masyarakat pemilik tanah memasang patok sebagai tanda batas pada lahan milik masing-masing.

Di Kota Palu, Gema Patas dilaksanakan di lokasi PTSL di Kecamatan Ulujadi yang mencakup Kelurahan Buluri, Donggala Kodi, Kabonena, Silae, Tipo, dan Watusampu.

Identifikasi dan pemetaan bidang tanah di wilayah tersebut dilakukan menggunakan drone. Jika hasil pemetaan via udara tadi kurang maksimal, maka dilaksanakan pengukuran metode suplesi.

“Alhamdulillah cakupan luas bidang tanah di Kecamatan Ulujadi seluas 1.623 hektare sudah terpetakan 100 persen,” ungkap Jusuf.

Baca juga  Sempat Menolak, Keluarga Bocah Korban Pembunuhan di Palu Siap Autopsi Dilakukan Demi Keadilan

Jusuf menambahkan, target awal sertifikat hak atas tanah di Kecamatan Ulujadi sebanyak 1.000 bidang. Namun pihaknya mengusulkan penambahan genap menjadi 1.200 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan sebanyak 936, atau mencapai 80,17 persen dari program PTSL.

Sejak awal 2023, ATR/BPN Palu terus melakukan sosialisasi program PTSL dengan menggandeng sejumlah pihak, seperti kepolisian, kejaksaan dan stakeholder terkait lainnya.

“Hari ini sementara diolah penerbitan sertifikatnya. Besok di dashboard PTSL mungkin akan mencapai kurang lebih 85 persen. Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Camat Ulujadi beserta para lurah terkait kelengkapan syarat program PTSL,” ujarnya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melaksanakan penanaman bibit bawang di lahan pertanian di Jalan Lagarutu, Kota Palu, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Tanam Bibit Bawang di Lagarutu, Wali Kota Palu Apresiasi Inisiatif Laskar Pamotara dan CPM
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris/istimewa

Palu

Kritik Gaya Kepemimpinan Wali Kota Palu, Kadis Perindagkop Minta Maaf
Rafiq/Ist

Palu

Jelang Musda XV 2025, Rafiq Ramaikan Bursa Calon Ketua KNPI Sulteng
Cek kedisiplinan ASN, Irmayanti sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan usai libur tahun baru/Pemkot Palu

Palu

Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams memimpin apel pagi 7 hari usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Senin (07/04/2025)/Ist

Palu

Kapolresta Palu Pimpin Apel Pagi, Cek Kesiapan Personel Usai Idulfitri 2025
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/Ist

Palu

Tak Pandang Bulu, Kapolresta Siap Proses ASN Pemkot Palu Pengguna Narkoba Sampai Pengadilan