Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Perdagangan Orang via Aplikasi MiChat di Palu

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Polisi Naikkan Kasus Tawuran Mahasiswa Dua Fakultas di Untad ke Penyidikan

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi keringanan UKT

Palu

FKM Untad Beri Keringanan Hingga Pembebasan UKT Mahasiswa, Cek Syaratnya
Ilustrasi pengeroyokan/Ist

Palu

Terlibat Cekcok, Presma Untad Diduga Dikeroyok 6 Oknum Polisi Hingga Lebam
Polresta Palu menetapkan dua wanita bernisial IG (20) dan VS (20) sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur/Ist

Palu

Viral Remaja Perempuan di Palu Ditelanjangi dan Dianiaya, Dua Orang Jadi Tersangka

Palu

Petugas Rutan Kelas II A Palu Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba Untuk Napi
Ilustrasi gempa bumi

Nasional

Gempa Kuat di Sulbar Terasa Hingga Palu, Barang-barang Ikut Bergoyang
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Husaema secara resmi membuka pembinaan Kafilah Kota Palu yang akan mengikuti ajang STQH XXVII tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, Sabtu (11/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang STQH Tingkat Provinsi Sulteng, Asisten Husaema Buka Pembinaan Kafilah Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meninjau Pasar Masomba menyikapi isu ikan mengandung formalin/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bantah Isu Ikan Berformalin di Pasar Masomba
Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam