Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Wakil Wali Kota Reny Lamadjido Hadiri Puncak Halal Bihalal Polresta Palu

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Wali Kota Palu Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Jelang Idulfitri

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Rumah milik Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu terbakar, Selasa (14/2/2023)/Ist

Palu

Diduga Kena Imbas Pembakaran Sampah, Api Lalap Rumah Derry Djanggola di Jalan Wolter Monginsidi
Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

Komnas HAM Gencar Kritik Tambang Poboya, Advokat Rakyat Ingatkan Hak Masyarakat Adat
Lurah Lolu Selatan Sahdin mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan lahan kosong untuk bertani/istimewa

Palu

Lurah Lolu Selatan Ajak Warga Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Bertani
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin/Instagram @kyai_marufamin

Nasional

Ma’ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu
KPU Kota Palu memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada 2024, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Libatkan 78 Orang, KPU Kota Palu Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Wali Kota Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (22/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu, Hadianto: Jangan Malas-malas
Polisi berhasil menemukan pendaki yang diduga disekap di kawasan Bukit Uwentumbu, Kelurahan Kawatuna, Kota Palu/Ist

Palu

Pendaki yang Diduga Disekap di Bukit Uwentumbu Palu Ditemukan Selamat