Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Awali Kunjungan di Palu, Giring Nikmati Saraba di Gazebo Kantor DPW PSI Sulteng

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu tambah kendaraan operasional patmor untuk Satpol PP dan Dishub/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tambah Puluhan Kendaraan Operasional untuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan
Karangan bunga dari Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di rumah duka Habib Shaleh bin Muhammad Aljufri/hariansulteng

Palu

Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Habib Shaleh, dari Gubernur Sulteng Hingga Anies Baswedan
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu
Banjir lumpur genangi jalan poros Palu-Donggala akibat aktivitas tambang galian C, Minggu (1/9/2024)/Ist

Palu

Banjir Lumpur Genangi Jalan Poros Palu-Donggala Akibat Aktivitas Tambang Galian C
Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran
BPSK Palu menggelar jumpa pers akhir tahun, Rabu (22/12/2021)/hariansulteng

Palu

Konsumen Bisa Melapor ke BPSK Kota Palu Jika Dirugikan, Begini Caranya
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Risharyudi Triwibowo menjadi pembicara di acara seminar bertema "Membentuk Karakter Calon Legislator Muda dalam Politik Praktis", Rabu (6/12/2023)/hariansulteng

Palu

Risharyudi Triwibowo Minta Mahasiswa Bantu Ingatkan Masyarakat Tak Gadaikan Suara di Pemilu 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2023/Ist

Palu

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat, Wali Kota Palu Bacakan Amanat Kapolri