Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Penyerahan DIPA 2025, Pemkot Palu Diganjar Sejumlah Penghargaan

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Bootcamp Batch 6 Hannah Spesial Ramadan, Wawasan Baru Bagi Anak Muda

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Setelah 3 tahun vakum karena Covid-19, Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Tawaeli kembali menggelar perkemahan akhir tahun 2022/hariansulteng

Palu

Sempat Vakum Akibat Covid-19, Kwarran Tawaeli Kembali Gelar Kemah Akhir Tahun
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly melayani wawancara bersama jurnalis di Kota Palu/Ist

Palu

Deputi BMKG Singgung Kekeliruan Jurnalis dalam Memberitakan Bencana saat Berkunjung ke Palu
Hari pertama lebaran, pembesuk padati Rutan Kelas IIA Palu, Sabtu (22/4/2023)/hariansulteng

Palu

Hari Pertama Lebaran, Pembesuk Padati Rutan Kelas IIA Palu
Pemerintah Kota Palu menyerahkan bantuan kepada korban terdampak banjir di Desa Limboro, Kabupaten Donggala, Kamis (10/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Donggala
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Pemkot Palu kembali melaksanakan tabur bunga dalam rangka memperingati 6 tahun bencana gempa, tsunami dan likuifaksi, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Tabur Bunga Kenang 6 Tahun Bencana Gempa, Tsunami dan Likuifaksi
Ilustrasi hewan ternak/Ist

Palu

Ternak Berkeliaran Bebas di Palu, Pemilik Terancam Pidana dan Denda Rp 50 Juta
Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi/hariansulteng

Palu

KPU Palu Bakal Beri Santunan Rp 36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia