Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Pemkot Palu Akan Beri Modal Usaha Rp 20 Juta bagi Anak Muda, Cek Persyaratannya

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  IJTI - AMSI - PFI Luncurkan Logo Semarak Media Digital 2022 di Palu

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengikuti seremonial penanaman jagung serentak 1 juta hektare secara virtual, dari Jalan Soeharto, Kelurahan Petobo, Kota Palu, Selasa (21/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Ikuti Penanaman Jagung Serentak Secara Virtual di Kelurahan Petobo
Buaya berkalung ban saat berjemur di tepi sungai Palu/Instagram @mattwright

Palu

Damkarmat Kota Palu Bakal Bentuk Tim Khusus Buru Buaya Berkalung Ban
Bandara Mutiara Sis Aljufri, Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Fintech

Bandara Mutiara Sis Aljufri Terapkan Pembayaran Parkir Non Tunai, Tarif Dihitung Per Jam
Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB, Agus Wibowo hadiri workshop kebencanaan di Palu, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

BNPB Sebut Gempa dan Tsunami Palu Bisa Kembali Terulang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah
Satgas Operasi Ketupat Tinombala 2024 menurunkan tim patroli subuh untuk mencegah aksi balap liar di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Patroli Subuh, Satgas Operasi Ketupat Cegah Aksi Balap Liar di Kota Palu
Aktivitas memilah sampah berdasarkan jenisnya di Bank Sampah Panboy, Kelurahan Pantoloan Boya (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Sampah Bisa Jadi Saldo Tabungan dan Cuan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi membuka Festival Raodhah dalam rangka Haul Guru Tua ke-55, Minggu (30/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dibuka Wali Kota Palu, Peserta Haul Guru Tua ke-55 Ditargetkan Capai 70 Ribu Orang