Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Buka Konferta IX AJI Palu, Sekjen Bayu Wardhana: Temanya Agak Nakal

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Hadirkan Influencer Ternama di Palu, Komunitas Kejar Mimpi Gelar Talkshow Bahas Keterampilan Digital

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Puluhan aktivis bersama mahasiswa di Kota Palu menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Kamis (01/05/2025)/hariansulteng

Palu

Aktivis-Mahasiswa di Palu Serukan 12 Tuntutan Peringati Hari Buruh: May Day is Not Holiday
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menunaikan salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salat Idulfitri bersama Ribuan Warga di Lapangan Vatulemo
Kaesang Pangarep bersama Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira usai menyerahkan rekomendasi PSI kepada calon kepala daerah se-Sulteng, Senin (12/8/2024)/Ist

Palu

Canda Kaesang ke Ahmad Ali di Depan Nilam Sari Lawira: Tolong Bu Disuruh Pakai Celana Kain
Ahmad Ali menerima kunjungan penyandang disabilitas dari Rumah Merah Putih Difabel Berkarya Kota Palu/Ist

Palu

Momen Haru Penyandang Disabilitas di Palu Bertemu Ahmad Ali: Beliau Siap Jadi Ayah Angkat
Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran menghadiri gala dinner dalam rangkaian rakernas YPKBK ke-XIV, Jumat (14/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Jadi Tuan Rumah Rakernas XIV Yayasan Pelayanan Kesehatan Bala Keselamatan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Sasakawa Peace Foundation (SPF) bersama Yayasan Sikola Mombine di rumah jabatannya, Senin (13/5/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Bakal Jadi Pembicara Workshop Internasional di Thailand
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) resmi mengumumkan hadir di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gandeng FISIP Untad, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Resmi Dibentuk di Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara virtual, Senin (09/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Ikuti Puncak Peringatan Hakordia Secara Virtual