Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Polresta Palu Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 10 Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Pertamina Salurkan Pertalite 320 Kilo Liter Per Hari di Kota Palu

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo menerima secara simbolis Barang Milik Negara (BMN) berupa aset dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Jumat (18/7/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Terima Hibah Aset dari Kementerian Perindustrian
Ilustrasi bus sekolah/Ist

Palu

Bus Sekolah di Palu Mulai Beroperasi Tahun Depan, Berikut Rutenya
Kepala Administrator KEK Palu, Herman Farid menghadiri peresmian gedung gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Filadelfia, Jalan Baiya Raya, Kecamatan Tawaeli, Sabtu (14/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kepala KEK Palu Hadiri Peresmian Gedung GPdI Filadelfia Tawaeli
Polda Sulteng gelar deklarasi pilkada damai bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, Rabu (18/9/2024)/Ist

Palu

Polda Sulteng Gelar Deklarasi Pilkada Damai Bersama Elemen Masyarakat
KPU Kota Palu memusnahkan surat suara yang rusak dan berlebihan sehari jelang pemungutan suara, Selasa (13/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Kota Palu Musnahkan 5.390 Lembar Surat Suara Berlebih dan Rusak
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Over Kapasitas, Pembangunan Gedung Baru Rutan Palu Masih Menunggu Ketersediaan Lahan
Jalan Tavanjuka Raya dekat rumah mantan Wali Kota Palu, Hidayat becek usai diguyur hujan, Senin (27/12/2021)/hariansulteng

Palu

Pasca Hujan Deras, Jalan Tavanjuka Raya Dekat Rumah Mantan Wali Kota Palu Becek dan Licin
Arus kendaraan dari arah Timur menuju Jalan Sis Aljufri dialihkan jelang Haul Guru Tua ke-54, Selasa (10/5/2022)/Ist

Palu

Jelang Haul Guru Tua, Arus Kendaraan dari Timur Menuju Jalan Sis Aljufri Palu Dialihkan