Home / Palu

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:20 WIB

Polisi Segel Dispenser SPBU di Jalan Sis Aljufri Palu Buntut Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06, yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polisi melakukan penyegelan dispenser milik SPBU 74.942.06 yang berada di Jalan Sis Aljufri, Kota Palu, Selasa (10/12/2024).

Penyegelan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengetahui adanya penjualan BBM bersubsidi jenis solar tidak sesuai peruntukannya.

Personel Sat Reskrim Polresta Palu memasang garis polisi di nosel dispenser SPBU Sis Aljufri yang turut disaksikan pihak pemerintah setempat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Muhammad Reza mengungkapkan penindakan ini merupakan bentuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI agar subsidi negara tepat sasaran.

Baca juga  Mutasi Perwira TNI, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Dody Triwinarto Digantikan Kolonel Inf Deni Gunawan

“Kami juga menyita sejumlah alat bukti. Penyegelan itu dilakukan terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM jenis solar yang disubsidi pemerintah dan atau dengan sengaja memberikan kesempatan untuk melakukan kejahatan itu,” ujar Reza dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2024).

Baca juga  Digelar Hingga Besok, Pasar Murah Korem 132/Tadulako Jual Migor Curah Rp 14 Ribu Per Liter

Reza menambahkan, aturan ini tertuang dalam pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU jo pasal 56 KUHP.

“Kami mengimbau kerpada sejumlah SPBU yang ada di Kota Palu untuk tidak sekali-sekali melakukan pelanggaran seperti ini. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Pelaku Penikaman di Pasar Inpres Manonda Ditangkap, Pedagang Diimbau Kembali Beraktivitas Normal
Polisi amankan 9 orang anggota geng motor yang hendak tawuran/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Tawuran 2 Kelompok Geng Motor di Palu, 9 Orang Diamankan
Puluhan massa dari YAMMI Sulteng menggelar aksi menolak aktivitas tambang ilegal, Senin (13/10/2025). (Foto: Istimewa)

Palu

Tolak Tambang Ilegal, YAMMI Sulteng Demo di Depan Kantor Gubernur
Vihara Karuna Dipa diresmikan setelah penantian 30 tahun, Minggu (16/11/2025). (Foto: Istimewa)

Advertorial

Setelah Penantian 30 Tahun, Vihara Karuna Dipa Diresmikan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido secara simbolis menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Palu, Senin (30/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Petugas Sampah dan Damkarmat Kota Palu Terima Bantuan dari Baznas
Istri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Juliati Sapta Dewi Magdalena tinjau TK dan SD Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo, Kota Palu, Kamis (23/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bebaskan Biaya Pendaftaran, Istri Kapolri Tinjau Sekolah Kemala Bhayangkari di Huntap Tondo Palu