Home / Palu

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:59 WIB

Polda Sulteng Tangani Kasus Dugaan Politik Uang Libatkan Tim Kampanye Caleg DPR RI

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) kembali menerima penyerahan kasus dugaan tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu setempat.

Kasus kali ini menyangkut dugaan praktik politik uang atau money politic yang dilakukan salah seorang tim kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu Partai Politik.

“Tim Penyidik Sentra Gakkumdu Polda Sulteng telah menerima dugaan perkara tindak pidana Pemilu 2024 dari Bawaslu Provinsi Sulteng, pada Rabu 13 Maret 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono di, Jumat (15/3/2024).

Perkara tersebut telah diregistrasi di dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/53/III/2024/SPKT/Polda Sulteng tertanggal 14 Maret 2024.

Baca juga  Polda Sulteng Imbau Warga Tidak Hura-hura Sambut Tahun Baru 2024

Dijelaskan Djoko, kasus ini merupakan temuan tim patroli Bawaslu Sulteng pada 13 februari 2024 atau saat masa tenang Pemilu 2024.

Dari penelusuan kemudian ditemukan rumah di Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu yang diduga untuk tempat menyimpan sembako oleh salah seorang tim kampanye.

“Pelaku inisial MSL selaku tim pelaksana kampanye caleg DPR RI dapil Sulteng dari salah satu parpol,” terangnya.

Ia nwngatakan bahwa MSL diduga mengadakan pertemuan dengan masyarakat sejak September 2023 yang tujuannya adalah untuk mencari dukungan suara untuk memilih caleg DPR RI yang didukungnya.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan foto copy KK sekitar bulan Januari 2024.

Baca juga  PT CPM Pastikan Segera Selesaikan Masalah Perendaman di Poboya

“Masyarakat diminta fotokopi kartu keluarga (KK) dan menjanjikan akan diberikan sembako berupa beras 5 kg, gula pasir 1 kg atau minyak goreng 1 liter. Untuk relawan atau simpatisan yang mengumpulkan KK akan diberikan uang operasional Rp 10.000 per KK,” beber Djoko.

MSL diduga sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK sekitar Januari 2024.

‘Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) juncto pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Perkembangan hasil penyidikan nanti diinformasikan kembali,” pungkasnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Polresta Palu mengerahkan 200 personel untuk mengamankan libur panjang dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang 29 Mei - 1 Juni 2025/Ist

Palu

Libur Panjang, Polresta Palu Kerahkan 200 Personel Amankan Gereja dan Tempat Wisata
Penyembelihan hewan kurban pemberian BRMS dan CPM di Kelurahan Poboya, Jumat (6/6/2025). (Sumber: hariansulteng.com)

Palu

BRMS-CPM Salurkan 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menggelar aksi solidaritas dan dan penggalangan dana sebagai bentuk dukungan kepada rakyat Palestina/hariansulteng

Palu

Mahasiswa UIN Datokarama Palu Gelar Aksi Solidaritas dan Galang Dana untuk Palestina
AKBP Baharuddin paparkan kinerja BNN Kota Palu sepanjang Januari-Oktober 2023/hariansulteng

Palu

BNN Kota Palu Beberkan Capaian Kinerja Sepanjang Januari-Oktober 2023
Ilustrasi/Ist

Palu

Pemkot Palu Sediakan Wifi Gratis di 21 Titik, Berikut Lokasinya
Yusuf Lakaseng rayakan HUT bersama penyintas/istimewa

Palu

Yusuf Lakaseng Peringati HUT Kemerdekaan Dengan Penyintas dan Berbagai Komunitas Masyarakat
Ilustrasi/Ist

Palu

AJI Palu-Sosiolog Untad Ingatkan Media Tak Siarkan Identitas Anak Pelaku Kejahatan
Kota Palu menjadi satu satunya peserta Karnaval Budaya Nusantara terbanyak dalam Rakernas Apeksi XVII di Balikpapan/Ist

Nasional

Karnaval Apeksi di Balikpapan, Ratusan Peserta Asal Palu Kenakan Pakaian Adat Suku Kaili