Home / Palu

Jumat, 1 November 2024 - 21:11 WIB

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyoroti tindakan penyidik Polda Sulteng yang memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus tindak pidana.

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pimpinan redaksi Media Alkhairaat (MAL) atas pemberitaannya tentang dugaan penggelapan dana di PT Duta Maritim Morowali Utara (Morut).

MAL memuat pernyataan Komisaris PT Duta Maritim Morut, Yuni Sara yang menduga direktur perusahaan telah melakukan penggelapan dana.

Namun Polres Morut menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan menghentikan penyelidikan. Hal kemudian membuat Yuni Sara dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Polisi tidak bisa menjadikan wartawan sebagai saksi dalam produk-produk jurnalistik. Karena apa yang tertera dalam produk jurnalistik semestinya itu sudah jadi bukti bagi kepolisian tanpa harus memanggil wartawan atau perusahaan medianya,” kata Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, wartawan tidak seharusnya ditarik ke ranah hukum hanya karena karyanya dijadikan dasar dalam sebuah kasus pidana maupun perdata.

Baca juga  Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo Hadiri Bakti Sosial-Kesehatan Akabri 91 di Mapolda Sulteng

“Ini juga bukan hanya kali pertama penyidik Polda Sulteng memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Padahal sudah ada tertuang dalam MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” ujarnya.

AJI Palu juga menilai, hal ini justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang diemban media dalam negara demokratis.

Selain itu, wartawan memiliki kewajiban untuk melindungi narasumber dan menjaga netralitas dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi alat bukti yang dapat menyeret mereka ke ranah hukum.

“Ini mengancam independensi pers dan membahayakan prinsip bahwa produk berita bukanlah alat bukti yang dimaksudkan untuk menghukum orang,” tegas Agung.

AJI Palu melihat langkah tersebut sebagai bentuk intervensi yang dapat mengintimidasi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

“Menjadikan produk berita sebagai dasar penyidikan kriminal merupakan upaya membungkam dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya secara bebas dan tanpa tekanan,” tambahnya.

AJI Palu mendesak aparat penegak hukum untuk lebih bijak dalam menggunakan produk jurnalistik sebagai rujukan dalam penanganan kasus hukum dan menegaskan bahwa berita tidak bisa dijadikan bukti untuk mempidanakan pihak tertentu.

Baca juga  Jelang Konferkot ke-IX, Eddy Djunaedi Siap Maju Jadi Calon Ketua AJI Palu

Dikatakan Agung, jika wartawan atau orang yang terkait dengan pemberitaan tersebut tercemari nama baiknya, maka bisa dengan melakukan pendekatan melalui jalur jurnalistik, yaitu penggunaan hak jawab, hak koreksi atau melapor ke Dewan Pers.

Selain menyampaikan penolakan, Agung juga mengimbau seluruh media untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengacu pada kode etik jurnalistik.

AJI Palu mendorong para jurnalis untuk tetap profesional dan objektif dalam menyampaikan informasi, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kode etik jurnalistik harus menjadi pegangan utama bagi jurnalis, terutama dalam situasi-situasi yang rawan terhadap kriminalisasi. Ini penting agar karya jurnalistik tetap dihormati sebagai informasi publik yang bebas dari intervensi atau kepentingan tertentu,” jelas Agung.

Share :

Baca Juga

RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Pasien VVIP Keluhkan Pelayanan Kesehatan di RS Budi Agung Palu
Rutan Palu berkoordinasi dengan dinsos terkait pendaftaran BPJS Kesehatan untuk seorang warga binaan yang terlantar/Ist

Palu

Rutan Palu Gandeng Dinsos Koordinasikan Pendaftaran BPJS Kesehatan untuk WBP ‘Terlantar’
KPU Kota Palu mulai mendistribusikan logistik Pemilu 2024 ke 16 titik PPS atau kelurahan, Senin (12/2/2024)/hariansulteng

Palu

Dikawal Ketat Polisi, KPU Kota Palu Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024
Densus 88 bekuk 3 terduga teroris jaringan MIT di Palu dan Ampana, Kamis (19/12/2024)/Ist

Palu

Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Jaringan MIT di Palu dan Ampana
Kepolisian Resor Kota Palu mengadakan kegiatan berbagi takjil, Jumat (14/4/2023)/hariansulteng

Palu

Polresta Palu Bagi-bagi Takjil Dikira Razia, Banyak Pengendara Putar Arah
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Polresta Palu Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Lokasi Tambang Poboya
Bintang Cafe and Resto di Jalan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Intip Menu Bintang Cafe and Resto di Palu, Ada Teh Corona hingga Iga Bakar
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin berdialog dengan massa aksi di halaman Kantor DPRD Sulteng, Senin (1/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto-Imelda Turun Langsung Temui Massa Aksi di Kantor DPRD Sulteng