Home / Palu

Jumat, 1 November 2024 - 21:11 WIB

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyoroti tindakan penyidik Polda Sulteng yang memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus tindak pidana.

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pimpinan redaksi Media Alkhairaat (MAL) atas pemberitaannya tentang dugaan penggelapan dana di PT Duta Maritim Morowali Utara (Morut).

MAL memuat pernyataan Komisaris PT Duta Maritim Morut, Yuni Sara yang menduga direktur perusahaan telah melakukan penggelapan dana.

Namun Polres Morut menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan menghentikan penyelidikan. Hal kemudian membuat Yuni Sara dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Polisi tidak bisa menjadikan wartawan sebagai saksi dalam produk-produk jurnalistik. Karena apa yang tertera dalam produk jurnalistik semestinya itu sudah jadi bukti bagi kepolisian tanpa harus memanggil wartawan atau perusahaan medianya,” kata Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, wartawan tidak seharusnya ditarik ke ranah hukum hanya karena karyanya dijadikan dasar dalam sebuah kasus pidana maupun perdata.

Baca juga  Konferta IX AJI Palu Usung Konsep Eco Friendly, Panitia Anjurkan Peserta Bawa Tumbler

“Ini juga bukan hanya kali pertama penyidik Polda Sulteng memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Padahal sudah ada tertuang dalam MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” ujarnya.

AJI Palu juga menilai, hal ini justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang diemban media dalam negara demokratis.

Selain itu, wartawan memiliki kewajiban untuk melindungi narasumber dan menjaga netralitas dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi alat bukti yang dapat menyeret mereka ke ranah hukum.

“Ini mengancam independensi pers dan membahayakan prinsip bahwa produk berita bukanlah alat bukti yang dimaksudkan untuk menghukum orang,” tegas Agung.

AJI Palu melihat langkah tersebut sebagai bentuk intervensi yang dapat mengintimidasi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

“Menjadikan produk berita sebagai dasar penyidikan kriminal merupakan upaya membungkam dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya secara bebas dan tanpa tekanan,” tambahnya.

AJI Palu mendesak aparat penegak hukum untuk lebih bijak dalam menggunakan produk jurnalistik sebagai rujukan dalam penanganan kasus hukum dan menegaskan bahwa berita tidak bisa dijadikan bukti untuk mempidanakan pihak tertentu.

Baca juga  Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka Tinjau Lokasi yang Bakal Dikunjungi Jokowi di Bangkep

Dikatakan Agung, jika wartawan atau orang yang terkait dengan pemberitaan tersebut tercemari nama baiknya, maka bisa dengan melakukan pendekatan melalui jalur jurnalistik, yaitu penggunaan hak jawab, hak koreksi atau melapor ke Dewan Pers.

Selain menyampaikan penolakan, Agung juga mengimbau seluruh media untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengacu pada kode etik jurnalistik.

AJI Palu mendorong para jurnalis untuk tetap profesional dan objektif dalam menyampaikan informasi, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kode etik jurnalistik harus menjadi pegangan utama bagi jurnalis, terutama dalam situasi-situasi yang rawan terhadap kriminalisasi. Ini penting agar karya jurnalistik tetap dihormati sebagai informasi publik yang bebas dari intervensi atau kepentingan tertentu,” jelas Agung.

Share :

Baca Juga

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Update Kasus Penipuan Trading Investasi, Polda Sulteng Sebut Pelaku Raup Rp4,9 Miliar
Peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu, Senin (17/7/2023)/hariansulteng

Palu

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu Mulai Berjalan
Pengisian BBM di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu terhenti seusai pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, Sabtu (3/9/2022)/hariansulteng

Palu

Harga BBM Resmi Naik, Pengisian di SPBU Jalan Diponegoro Palu Terhenti
KPU Palu menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD terpilih Pemilu 2024, Jumat malam (14/6/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan 35 Anggota DPRD Terpilih 2024-2029, Politisi Perempuan Kuasai Dapil 2
Kota Palu menjadi tuan rumah pelaksanaan Forum Forkkom Bappeda se-Sulawesi Tengah (Sulteng) ke-XX/hariansulteng

Palu

Digelar hingga 1 Februari, Pengunjung Forkkom Bappeda di Lapangan Vatulemo Capai 2.400 Orang
RS Budi Agung Palu menyampaikan permohonan maaf kepada Rainaldy Rian, pasien yang mengunggah video soal buruknya pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan, Minggu (15/6/2025). (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Palu

RS Budi Agung Palu Minta Maaf Usai Keluhan Pasien Viral
Jalan Tangkasi, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu, Gozal Pertanyakan Bukti
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menyambut kedatangan peserta program Mudik Gratis tahun 2025, Minggu (23/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Sambut Kedatangan Peserta Mudik Gratis di Terminal Tipo