HARIANSULTENG.COM – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu menegaskan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Hal itu diutarakan Harun menjelang momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 mendatang.
“Hendaknya institusi Polri itu bukan jadi alat kekuasaan, melainkan alat negara yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Pakar Hukum Untad tersebut, Minggu (19/6/2022).
Harun berharap penegakan hukum di hari mendatang harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Sebab beberapa waktu terakhir, ia menilai Polri terkesan tebang pilih dalam menangani laporan terutama kasus dugaan penistaan agama.
Harun mencontohkan seperti yang dilakukan para pegiat media sosial baik Denny Siregar, Abu Janda dan Ade Armando.
Sementara di sisi lain, Polri cenderung cepat merespon laporan terhadap individu yang bersuara dan menyampaikan kritik kepada pemerintah
“Ada pergeseran dan Polri terkesan tebang pilih. Contohnya laporan-laporan terkait penistaan ajaran agama Islam sampai hari ini tidak ada progres yang diharapkan sebagai wujud menegakkan keadilan dan kepastian hukum,” terangnya.
“Dari kasus ini, ada kesan institusi Polri jadi alat penguasa. Padahal kedudukan Polri itu sebagai alat negara. Jadi keduanya harus bisa dibedakan,” sambung Harun.
Sebagai seorang akademisi, Harun menilai dirinya perlu mengemukakan kritik terhadap kinerja kepolisian memasuki usianya ke 76 tahun.
Ia mengatakan, keberadaan Polri sebagai penegak hukum dan pengayom seolah jauh dari hati masyarakat.