HARIANSULTENG.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) memastikan seluruh tahanan dan narapidana dapat menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024.
Hingga Agustus 2023, sebanyak 2.807 narapidana (napi) dan tahanan di Sulteng tercatat masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/9/2023).
“Hingga 31 Agustus 2023, yang terdaftar DPT sekitar 2.807 orang dari 3.759 narapidana dan tahanan. Pendataan ini masih terus berjalan,” katanya.
Ricky menjelaskan, angka itu akan terus berubah setiap bulannya seiring jika terdapat napi atau tahanan yang baru masuk.
Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengakomodir warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP.
Ia menambahkan, 16 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di seluruh UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
“Paling banyak di Lapas Palu sebanyak 3 TPS. Kami bersama Disdukcapil sejak awal tahun sudah melakukan pendataan untuk proses perekaman (e-KTP),” jelas Ricky. (Bal)