HARIANSULTENG.COM, PALU – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (24/01/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sulteng, Fahruddin D Yambas ini berlangsung di ruang kerjanya.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) Menteri Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU RI, BAWASLU RI dan DKPP RI menyetujui sejumlah hal.
Beberapa poin itu antara lain pelantikan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati hasil Pilkada 2024 yang tidak ada sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian, pelantikan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan Bupati/wakil bupati terpilih yang masih dalam proses sengketa perselisihan akan dilaksanakan setelah adanya keputusan MK.
Selanjutnya, meminta kepada Mendagri agar melakukan revisi peraturan perundangan terkait tata cara pelantikan.
Hasil pelaksanaan penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah ditentukan berakhir pada 15 Maret 2025.
Diketahui, ada tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yang tidak memiliki sengketa, yakni Kabupaten Tolitoli, Tojo Una-una, dan Banggai Laut.
(Lam)