Home / Palu / Sulteng

Jumat, 23 September 2022 - 22:28 WIB

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kekisruhan yang terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat Oi Sulawesi Tengah mengundang perhatian banyak orang.

Seorang pemerhati Ormas Oi bernama kang Epol juga menyangkan adanya dualisme tersebut.

Menurutnya, melegalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa sama dengan melegalkan Munaslub.

Begitu heroiknya lembaga kontrol dan mitra kerja BPP sebagai representasi kehendak anggota Oi yaitu Dewan Pertimbangan, meneriakkan Munaslub di mimbar Munas Oi VII Tahun 2021.

“Dinamika terjadi di Sulteng semestinya tidak melebar menjadi perhatian banyak anggota Oi. Ketika sebuah dinamika bisa diselesaikan secara bijak. Memberikan apresiasi kepada pengurus yang memiliki ghirah untuk berkegiatan, membangun struktur dengan susah payah di kelompok, kota/kabupaten,” ujar kang Epol, Jumat (23/8/2022) malam.

Menurut Epol, pembiaran ataupun sikap tegas yang salah adalah ketidakmampuan menyikapi konflik.

Adapun awal mula terjadinya dualisme Ormas Oi bermula sebagai berikut :

1. Isu muswilub BPW Sulteng beredar.

2. Undangan muswilub beredar di BPK se-Sulawesi Tengah

3. BPW mengajukan gugatan/memo keberatan kepada Dewan Pertimbangan karena muswilub dilaksanakan tidak dengan rekomendasi yang menyatakan bahwa ada pelanggaran konstitusi oleh BPW

Baca juga  Rektor Untad Terpilih Sebut Kasus Dosen Peras Mahasiswa untuk Perbaikan Nilai Bisa Diproses Etik

4. BPW mengajukan permohonan pembatalan muswilub kepada BPP

5. BPP membatalkan muswilub

6. Muswilub tetap dilaksanakan oleh panitia

7. BPW membuat laporan bahwa muswilub yang sudah dibatalkan, tetap dilaksanakan

8. Ketua umum BPP menerima hasil muswilub yang disaksikan oleh ketua Dewan Pertimbangan dan keluarga besar Oi Sulteng (padahal muswilub tersebut adalah sebuah pelanggaran)

9.Link data KTA menampilkan data Sulteng (2 kepengurusan BPW)

10.BPW mengajukan keberatan dalam bentuk pernyataan sikap BPW kepada BPP, ditembuskan ke DP

11.Ketua BPW dihubungi oleh Ketua Umum BPP melalui telepon

12.BPP mengeluarkan SP 1 ke BPW

13.BPW menanggapi secara normatif SP 1 BPP

14.BPP mengundang seluruh BPW dalam diskusi zoom meet untuk silaturahmi (BPW Sulteng termasuk BPW diluar Sulteng menganggap konflik telah selesai)

15.BPP kembali mengeluarkan SP 2 kepada BPW Sulteng dengan administrasi penomoran yang keliru (bulan September ditulis bulan VIII)

Baca juga  Jelang Gebyar Paud 2023, Sekkot Irmayanti Matangkan Persiapan Bersama OPD

16.BPP kembali merevisi SP 2 dengan tanggal yg berubah dari surat sebelumnya

17.BPW mengajukan keberatan ke Dewan Pertimbangan untuk segera melakukan sidang komisi kode etik

18.BPP mengeluarkan SP 3 sekaligus penonaktifan BPW Sulteng dengan menunjuk pejabat sementara

19.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW tidak mencantumkan nama Sekjen BPP (Ketum & Sekjen mesti bersamaan memberi tanda tangan)

20.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW lebih fokus pada permintaan maaf secara terbuka oleh Ketua BPW sudah mengkritisi BPP

21.Keputusan penonaktifan BPW Sulteng (Ketua Varmi S Husain dan Sekretaris Rosihan Anwar) bukan keputusan bersama Ketua Umum dan Sekjen BPP sebagai pengemban amanat tertinggi Oi

22.BPW mengajukan banding ke Dewan Pertimbangan atas surat penonaktifan BPW Sulteng (belum ditanggapi)

23.Seluruh kronologi konflik ini semestinya tidak berkepanjangan jika dari awal BPP konsisten dengan surat pembatalan muswilub dan DP segera meminta pertanggungjawaban anggota Oi pelaksana muswilub

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin pertemuan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (29/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Sebut Potensi APBD Kota Palu Turun Jika PAD Tak Capai Target
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
Sebanyak 8 warga masyarakat Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) hari ini diberikan penghargaan oleh Satgas Operasi Madago Raya melalui Kepala Operasi Kombes Polisi Arif Budiman di Sausu Kabupaten Parimo, Rabu (14/9/2022).

Parigi Moutong

Bantu Tangkap Teroris MIT, 8 Warga Parimo Dapat Penghargaan dari Polda Sulteng
Lunasi tagihan listrik tepat waktu, Pemkot Palu diganjar penghargaan dari PLN, Senin (18/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lunasi Tagihan Listrik Tepat Waktu, Pemkot Palu Diganjar Penghargaan dari PLN
Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia di atas becaknya di Jalan Nangka, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Senin malam (10/3/2025)/Ist

Palu

Tukang Becak di Palu Meninggal di Atas Becaknya, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Direktur Eksekutif Yayasan Tanah Merdeka, Richard Labiro/Ist

Morowali

Penghargaan PROPER Biru PT IMIP Kaburkan Kasus Kerusakan Lingkungan di Morowali
Satgas Pangan bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Palu meninjau Pasar Inpres Manonda dan sejumlah swalayan/Pemkot Palu

Palu

Kadis Perindag Kota Palu Tinjau Pasar Tradisional dan Swalayan Jelang Iduladha