Home / Palu / Sulteng

Jumat, 23 September 2022 - 22:28 WIB

Pemerhati Ormas Oi Angkat Suara Terkait Kekisruhan Dualisme di Sulteng

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

Pemerhati Ormas Oi Epol/istimewa

HARIANSULTENG.COM, PALU– Kekisruhan yang terjadi di tubuh Organisasi Masyarakat Oi Sulawesi Tengah mengundang perhatian banyak orang.

Seorang pemerhati Ormas Oi bernama kang Epol juga menyangkan adanya dualisme tersebut.

Menurutnya, melegalkan Musyawarah Wilayah Luar Biasa sama dengan melegalkan Munaslub.

Begitu heroiknya lembaga kontrol dan mitra kerja BPP sebagai representasi kehendak anggota Oi yaitu Dewan Pertimbangan, meneriakkan Munaslub di mimbar Munas Oi VII Tahun 2021.

“Dinamika terjadi di Sulteng semestinya tidak melebar menjadi perhatian banyak anggota Oi. Ketika sebuah dinamika bisa diselesaikan secara bijak. Memberikan apresiasi kepada pengurus yang memiliki ghirah untuk berkegiatan, membangun struktur dengan susah payah di kelompok, kota/kabupaten,” ujar kang Epol, Jumat (23/8/2022) malam.

Menurut Epol, pembiaran ataupun sikap tegas yang salah adalah ketidakmampuan menyikapi konflik.

Adapun awal mula terjadinya dualisme Ormas Oi bermula sebagai berikut :

1. Isu muswilub BPW Sulteng beredar.

2. Undangan muswilub beredar di BPK se-Sulawesi Tengah

3. BPW mengajukan gugatan/memo keberatan kepada Dewan Pertimbangan karena muswilub dilaksanakan tidak dengan rekomendasi yang menyatakan bahwa ada pelanggaran konstitusi oleh BPW

Baca juga  Iwan Fals Bakal Manggung di Poso Sore Ini, 500 Personel Keamanan Disiagakan

4. BPW mengajukan permohonan pembatalan muswilub kepada BPP

5. BPP membatalkan muswilub

6. Muswilub tetap dilaksanakan oleh panitia

7. BPW membuat laporan bahwa muswilub yang sudah dibatalkan, tetap dilaksanakan

8. Ketua umum BPP menerima hasil muswilub yang disaksikan oleh ketua Dewan Pertimbangan dan keluarga besar Oi Sulteng (padahal muswilub tersebut adalah sebuah pelanggaran)

9.Link data KTA menampilkan data Sulteng (2 kepengurusan BPW)

10.BPW mengajukan keberatan dalam bentuk pernyataan sikap BPW kepada BPP, ditembuskan ke DP

11.Ketua BPW dihubungi oleh Ketua Umum BPP melalui telepon

12.BPP mengeluarkan SP 1 ke BPW

13.BPW menanggapi secara normatif SP 1 BPP

14.BPP mengundang seluruh BPW dalam diskusi zoom meet untuk silaturahmi (BPW Sulteng termasuk BPW diluar Sulteng menganggap konflik telah selesai)

15.BPP kembali mengeluarkan SP 2 kepada BPW Sulteng dengan administrasi penomoran yang keliru (bulan September ditulis bulan VIII)

Baca juga  Pembina Himpunan Pemuda Alkhairaat Minta Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Idulfitri

16.BPP kembali merevisi SP 2 dengan tanggal yg berubah dari surat sebelumnya

17.BPW mengajukan keberatan ke Dewan Pertimbangan untuk segera melakukan sidang komisi kode etik

18.BPP mengeluarkan SP 3 sekaligus penonaktifan BPW Sulteng dengan menunjuk pejabat sementara

19.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW tidak mencantumkan nama Sekjen BPP (Ketum & Sekjen mesti bersamaan memberi tanda tangan)

20.SP 1, SP 2, SP 3 BPP kepada BPW lebih fokus pada permintaan maaf secara terbuka oleh Ketua BPW sudah mengkritisi BPP

21.Keputusan penonaktifan BPW Sulteng (Ketua Varmi S Husain dan Sekretaris Rosihan Anwar) bukan keputusan bersama Ketua Umum dan Sekjen BPP sebagai pengemban amanat tertinggi Oi

22.BPW mengajukan banding ke Dewan Pertimbangan atas surat penonaktifan BPW Sulteng (belum ditanggapi)

23.Seluruh kronologi konflik ini semestinya tidak berkepanjangan jika dari awal BPP konsisten dengan surat pembatalan muswilub dan DP segera meminta pertanggungjawaban anggota Oi pelaksana muswilub

Share :

Baca Juga

Polda Sulteng menidak aksi permanisme yang meresahkan masyarakat melalui Operasi Pekat Tinombala 2025/Ist

Palu

Sepekan Operasi Pekat Tinombala, Polda Sulteng Amankan 10 Pelaku Premanisme
TKP pembunuhan AR di Jalan Asam II, Lorong V, Kecamatan Palu Barat/hariansulteng

Palu

Keluarga Temukan Celana Murid SD Korban Pembunuhan, Heran Tak Ada Garis Polisi di TKP
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris/istimewa

Palu

Kritik Gaya Kepemimpinan Wali Kota Palu, Kadis Perindagkop Minta Maaf

Ekonomi

Harga Telur Ayam di Sigi Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola/hariansulteng

Sulteng

DPP Gerindra Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng, Longki: Sesuai Kewenangan
Panitia menyebut akan mengkaji langkah hukum usai turnamen Ahmad Ali Cup (AAC) batal digelar di Kabupaten Sigi/hariansulteng

Olahraga

Panitia Kaji Langkah Hukum Usai Ahmad Ali Cup Ditolak Digelar di Sigi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melakukan kunjungan ke Kelurahan Besusu Timur, Besusu Tengah dan Besusu Barat, Minggu (21/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

Serap Aspirasi Warga, Hadianto Rasyid Sambangi 3 Kelurahan Besusu Bersaudara
Ketua Komisi lll DPRD Donggala, Sudirman/Ist

Donggala

Rombongan Komisi lll DPRD Donggala Kunker ke DPRD Makassar, Ini Tujuannya