Sehingga Amir bersama penyintas lainnya menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana di Pasigala.
“Saya pernah ditelpon dan diinformasikan orang Bank Dunia bahwa begitu banyak dana disediakan. Mereka saja heran kenapa pengungsi masih begini keadaannya. Saya minta KPK lirik persoalan ini. Dana triliunan rupiah apakah tidak ada potensi dikorupsi dalam kurun 4 tahun? KPK harus turun tangan,” katanya.
Menurut Amir, pemerintah harus berani mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi.
Sebab, 3 tahun 6 bulan penyintas tinggal di hunian sementara (huntara) dengan kondisi memprihatinkan bahkan di antaranya meninggal dunia.
“Sudah banyak penyintas meninggal di huntara. Sampai hari ini tidak ada satu pun pemerintah yang tahu berapa rakyat korban bencana di pengungsian. Semuanya tutup mata,” ujar Amir Dm. (Agr)