HARIANSULTENG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan anggaran penanganan bencana di Palu, Sigi dan Donggala (Pasigala).
Pasalnya, masih terdapat kurang lebih 6 ribu kepala keluarga (KK) belum mendapatkan hunian tetap (huntap) pascagempa dan tsunami 2018 silam.
Hal itu membuat para korban bencana kembali menggelar aksi di dua Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Palu, Rabu (30/3/2022).
Masing-masing di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah (BPPW Sulteng) dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan.
Namun saat massa penyintas tiba di lokasi, kedua pimpinan instansi tersebut sedang tidak berada di tempat.
Meski merasa kecewa, para penyintas didominasi emak-emak itu tetap menyampaikan tuntutan mereka melalui pengeras suara.
Amir Dm, seorang penyintas asal Sigi menceritakan kala dirinya berkomunikasi dengan perwakilan Bank Dunia atau World Bank.
Bank Dunia merupakan salah satu pihak pemberi bantuan untuk pembangunan huntap bagi korban bencana.
Amir mengatakan, perwakilan Bank Dunia merasa heran dengan belum tuntasnya pembangunan huntap sejak 2018.
Sementara, kata dia, dana yang dikucurkan untuk pembangunan huntap mencapai triliunan rupiah.