Home / Palu

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:07 WIB

Pasien VVIP Keluhkan Pelayanan Kesehatan di RS Budi Agung Palu

RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

RS Budi Agung, Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang warga bernama Riana Febriyanty mengeluhkan pelayanan kesehatan saat dirawat di Rumah Sakit (RS) Budi Agung Palu.

Riana dirawat di Suite Room 1 selama 4 hari mulai 22 – 26 Juli 2023 dengan biaya Rp 1.500.000 per malamnya.

Di hari pertama, ia mengeluhkan tidak adanya tisu dan taplak meja di dalam ruangan. Ketika mengadu berulang-berulang ke petugas barulah disiapkan.

“Itu hal pertama yang kurang baik saya dapatkan ketika dirawat di sana” kata Riana, Kamis (3/8/2023).

Selama di rumah sakit, wanita 55 tahun itu hanya ditemani seorang sahabat karena kedua anaknya berada di luar daerah.

Pada hari kedua, Riana melihat sahabatnya sedang tidur karena merasa kelelahan usai merawat dirinya semalaman, sementara kerabatnya yang lain belum datang.

Baca juga  Rumah Kos di Jalan Kancil III Palu Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Ia merasa sungkan membangunkannya sehingga meminta kepada perawat untuk mengambilkan resep obat di apotek rumah sakit.

Akan tetapi, ia kembali mengeluhkan pelayanan RS Budi Agung lantaran sang perawat enggan melayani permintaan pasien dengan alasan sedang sibuk.

“Saya minta tolong ke perawat tetapi jawabannya ‘maaf bu, kami semua sedang sibuk’. Berarti dianggap saya bukan pasien, tak butuh obat dan perawatan,” tuturnya.

Keluhan lainnya, Riana menpertanyakan menu makanan bagi pasien di RS Budi Agung yang selalu sama setiap hari.

Merasa bosan dengan menu makanan yang itu-itu saja, ia juga menyoroti kuah sayur yang dibagikan terlalu berminyak.

Riana mengaku sempat mengajukan komplain, namun pihak rumah sakit menyebut setiap makanan yang diberikan telah disesuaikan dengan penyakit yang diderita pasien.

Baca juga  Angin Puting Beliung Rusak 8 Huntap dan Putuskan Aliran Listrik di Kelurahan Duyu Palu

“Pagi, siang dan malam menunya sama, kuah dari tumisan supnya berminyak. Kalau dibilang sesuai penyakit itu tidak mungkin. Saya harap makanannya bisa lebih baik. Jangan hanya mau gampangnya saja, menerima upah tetapi tidak ada tanggung jawab,” jelasnya.

“Saya merasa sangat dirugikan. Ini berkaitan dengan pelayanan publik, jangan sampai pasien lain mengalami hal seperti saya,” kata Riana.

HarianSulteng.com mencoba melakukan konfirmasi atas berbagai keluhan Riana dengan mendatangi langsung RS Budi Agung di Jalan Maluku, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Namun informasi yang diperoleh bahwa Direktur RS Budi Agung sedang sibuk dan tidak berada di rumah sakit. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu angkat Purna Paskibraka 2022 jadi Duta Pancasila/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Angkat Purna Paskibraka 2022 Jadi Duta Pancasila
Tangkapan layar rakorwil MW KAHMI Sulawesi Tengah guna membahas Munas XI KAHMI di Kota Palu, Minggu (13/3/2022)/Ist

Palu

2.000 Peserta Bakal Hadiri Munas XI KAHMI di Palu, Sriti Convention Hall Jadi Lokasi Pembukaan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 secara virtual, Senin (09/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wakil Wali Kota Palu Ikuti Puncak Peringatan Hakordia Secara Virtual
Polisi memasang garis polisi saat pelaksanaan autopsi jenazah AR, Senin (13/11/2023)/hariansulteng

Palu

Dokter Forensik Sebut Ada Tanda Kekerasan pada Mayat Bocah di Palu
Polisi tangkap pelaku pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu/Ist

Palu

Polisi Tangkap 2 Anak di Bawah Umur Pelaku Pembusuran di Jalan Masjid Raya Palu
Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams/Ist

Palu

Kapolresta Palu Sosialisasikan Tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”
Habib Rotan hadiri mediasi dengan Polsek Palu Barat terkait penyelesaian konflik antarwarga di Pasar Inpres Manonda/hariansulteng

Palu

Hadiri Mediasi, Habib Rotan Turun Tangan Redakan Konflik Antarwarga di Pasar Inpres Manonda
Konferensi pers LPSK dan BNPT di Tanaris Cafe, Palu (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Pengajuan Kompensasi Korban Tindak Pidana Terorisme Berlaku hingga 2028