Home / Palu

Kamis, 4 April 2024 - 04:17 WIB

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban

Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Majelis Pengadilan Negeri (PN) Palu mengabulkan sebagian permohonan restitusi yang diajukan Herman, ayah bocah AR yang menjadi korban pembunuhan di Kecamatan Palu Barat beberapa waktu lalu.

Dalam sidang yang digelar, Rabu (3/4/2024), hakim mengabulkan sebagian restitusi atau ganti kerugian yang diberikan kepada korban atau keluarganya sebesar Rp 20 juta dari permohonan Rp 43,5 juta.

“Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan restitusi pemohon sebagian,” demikian putusan dibacakan oleh hakim Andi Juniman K.

Dalam putusannya, Andi memerintahkan termohon MF dan pihak ketiga U melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemohon sejumlah Rp 20 juta paling lambat 30 hari sejak penetapan restitusi.

Dalam pertimbangannya, hakim berpendapat selama ini KUHAP hanya mengatur perlindungan terhadap hak-hak terdakwa saja, maka sudah sepantasnya juga hak-hak korban juga diperhatikan dalam proses peradilan pidana.

Baca juga  Cek Kedisiplinan ASN, Irmayanti Sidak Kantor Kecamatan Palu Selatan Usai Libur Tahun Baru

Besaran restitusi Rp 20 juta berdasarkan kemampuan dari pihak ketiga. Sebab sejak peristiwa tersebut juga mengalami kerugian dengan perusakan rumah tempat tinggal mereka, dan keluarganya juga mendapat ancaman dan cacian di media sosial.

Herman melakukan permohonan restitusi terhadap pihak termohon MF, pihak ketiga U dan pihak terkait Jaksa Penuntut Umum (PJU) dengan nilai sebesar Rp 43,5 juta register perkara No 1/Tab-Sid3/R.Pid/2024/PN Pal Jo No 11/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pal.

Pihak ketiga Usman selaku orangtua dari MF menyerahkan uang restitusi secara simbolis terhadap kuasa hukum pemohon Rukly Chahyadi.

Hakim Andi Jumain juga meminta kepada ibu AR, Selvia untuk tidak lagi melakukan cacian dan ancaman di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, MF (16) yang merupakan anak pensiunan polisi divonis 7,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palu pada 8 Desember 2023 lalu.

Baca juga  Ibu Bocah Korban Pembunuhan di Palu Barat Dipolisikan Balik Keluarga Pelaku

Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap AR, bocah 8 tahun di sebuah di Jalan Asam II, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/10/2023) silam.

Usai persidangan, Rukly Chahyadi selaku kuasa hukum pemohon sangat mengapresiasi putusan permohonan restitusi diajukan.

“Putusan restitusi ini pertama dilakukan pengadilan negeri, khususnya wilayah Indonesia Timur,” katanya.

Ia menambahkan, permohonan restitusi tersebut dikabulkan sebagian berdasarkan kemampuan dari pihak termohon dan pihak ketiga.

“Saya rasa sudah berdasarkan keadilan. Kami melihat pihak terkait jaksa kooperatif melaksanakan. Permohonan restitusi secara baik,” pungkas Rukly.

Sementara itu, Selvia sebagai ibu korban meminta kepada orangtua pelaku bersama istrinya datang silaturahim ke rumahnya dan berziarah ke makam AR, Sebab sejak peristiwa tersebut orang tua pelaku belum pernah datang meminta maaf.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho membuka rapar kerja teknis (Rakernis) fungsi pemeliharaan keamanan (Harkam), Kamis (8/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Ingatkan Anggota Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024
Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali menggelar kampanye terbatas di Kelurahan Mamboro, Kota Palu, Sabtu (12/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Janjikan Seragam Gratis hingga Layanan Bus Sekolah Jika Jadi Gubernur Sulteng
Penyerahan medali kepada para pemenang Pekan Olahraga Pelajaran Daerah (Popda) Sulawesi Tengah, Sabtu (26/11/2021)/Ist

Palu

Jadi Juara Umum, Kota Palu Borong 27 Medali Emas di Popda 2021
Ratusan warga memadati rumah duka Mahmud Ismaun di Kota Palu, Senin (18/7/2022)/hariansulteng

Nasional

Kurun Waktu 5 Bulan, Dua Warga Asal Palu Jadi Korban Pembantaian KKB di Papua
KM Labobar/Pelni

Palu

KM Labobar Terbakar saat Berlayar dari Balikpapan Menuju Palu
Persipal Palu raih kemenangan perdana di Liga 2 Indonesia musim 2022/2023 kontra Sulut United, Minggu (4/9/2022)/@persipal_palu

Olahraga

Gol Injury Time Murdaim Antar Persipal Palu Raih Kemenangan Perdana di Liga 2
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Imbauan Tak Mempan, Pemkot Palu Siapkan Sanksi Denda hingga Sita Tenda yang Tutupi Jalan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu menggelar aksi bersih-bersih di sepanjang Pantai Talise hingga Layana, Jumat (23/2/2024)/Pemkot Palu

Palu

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Palu Gelar Aksi Bersih-bersih di Pantai Talise