HARIANSULTENG.COM – Perhimpunan Alkhairaat memutuskan menunda pelaksanaan agenda Muktamar Besar Alkhairaat ke-XI.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, Muktamar Besar XI Alkhairaat seharusnya digelar di Kota Palu pada 27 – 29 Juli 2022.
Namun pelaksanaan forum tertinggi Alkhairaat itu ditunda atas permintaan Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri.
“Kami sudah melakukan persiapan. Namun dalam perjalanannya, ketua utama memandang masih ada hal-hal yang perlu dibenahi agar pelaksanaan muktamar berjalan lebih baik. Atas pertimbangan itu sehingga Ketua Utama Alkhairaat menunda pelaksanaannya,” kata Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Agus Lamakarate kepada HarianSulteng.com, Kamis (21/7/2022).
Agus menerangkan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti waktu pengganti pelaksanaan muktamar, karena keputusan berada di tangan Ketua Utama Alkhairaat.
Seiring dengan hal tersebut, kata dia, Ketua Utama juga resmi mencabut SK kepanitiaan Mukmatar Besar XI Alkhairaat.
“SK kepanitiaan juga telah dicabut oleh Ketua Utama Alkhairaat, jadi panitia kemarin sudah berakhir. Untuk saat ini belum ada SK kepanitiaan yang baru,” imbuh Agus.
Terpisah, Sekretariat Ketua Utama Alkhairaat, Jamaluddin A Mariajang mengungkap sejumlah alasan penundaan Muktamar Besar XI Alkhairaat.
Mulai dari kondisi pandemi Covid-19, masalah internal organisasi hingga hambatan yang dialami abnaul khairaat di luar daerah.
“Perhimpunan Alkhairaat harus melaksanakan muktamar secara optimal sesuai ketentuan AD/ART. Akan tetapi timbulnya banyak hal yang tak terduga telah menjadi faktor yang dikhawatirkan dan ini akan mempengaruhi pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat,” kata Jamaluddin melalui rilis resminya. (Slh)