Home / Sulteng

Kamis, 21 Juli 2022 - 18:03 WIB

Muktamar Ditunda, Ketua Utama Alkhairaat Cabut SK Kepanitiaan

Logo Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

Logo Muktamar Besar XI Alkhairaat/Ist

HARIANSULTENG.COM – Perhimpunan Alkhairaat memutuskan menunda pelaksanaan agenda Muktamar Besar Alkhairaat ke-XI.

Berdasarkan jadwal sebelumnya, Muktamar Besar XI Alkhairaat seharusnya digelar di Kota Palu pada 27 – 29 Juli 2022.

Namun pelaksanaan forum tertinggi Alkhairaat itu ditunda atas permintaan Ketua Utama Alkhairaat, Habib Alwi bin Saggaf Aljufri.

“Kami sudah melakukan persiapan. Namun dalam perjalanannya, ketua utama memandang masih ada hal-hal yang perlu dibenahi agar pelaksanaan muktamar berjalan lebih baik. Atas pertimbangan itu sehingga Ketua Utama Alkhairaat menunda pelaksanaannya,” kata Ketua Panitia Muktamar Besar XI Alkhairaat, Agus Lamakarate kepada HarianSulteng.com, Kamis (21/7/2022).

Baca juga  Kemenkumham Sebut Rata-rata Penjara di Sulteng Over Kapasitas Lebih dari 100 Persen

Agus menerangkan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti waktu pengganti pelaksanaan muktamar, karena keputusan berada di tangan Ketua Utama Alkhairaat.

Seiring dengan hal tersebut, kata dia, Ketua Utama juga resmi mencabut SK kepanitiaan Mukmatar Besar XI Alkhairaat.

“SK kepanitiaan juga telah dicabut oleh Ketua Utama Alkhairaat, jadi panitia kemarin sudah berakhir. Untuk saat ini belum ada SK kepanitiaan yang baru,” imbuh Agus.

Baca juga  Seorang Wanita Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Oknum Petinggi Partai di Sulteng

Terpisah, Sekretariat Ketua Utama Alkhairaat, Jamaluddin A Mariajang mengungkap sejumlah alasan penundaan Muktamar Besar XI Alkhairaat.

Mulai dari kondisi pandemi Covid-19, masalah internal organisasi hingga hambatan yang dialami abnaul khairaat di luar daerah.

“Perhimpunan Alkhairaat harus melaksanakan muktamar secara optimal  sesuai ketentuan AD/ART. Akan tetapi timbulnya banyak hal yang tak terduga telah menjadi faktor yang dikhawatirkan dan ini akan  mempengaruhi pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat,” kata Jamaluddin melalui rilis resminya. (Slh)

Share :

Baca Juga

Petugas Lapas Luwuk gagalkan penyelundupan paket sabu/Ist

Banggai

Dilempar dari Luar Tembok, Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Dapat restu masyarakat adat Kulawi menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng dipakaikan ikat kepala siga, Kamis (2/6/2022)/hariansulteng

Sigi

Dapat Restu Tokoh Adat Kulawi Menuju DPR RI, Yusuf Lakaseng Dipakaikan Ikat Kepala Siga
Ilustrasi - Sejumlah jurnalis meliput kedatangan Presiden Jokowi di Untad, Kota Palu beberapa waktu lalu/hariansulteng

Sulteng

AJI Palu Ungkap Sederet Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis di Sulteng Sepanjang 2023
Penggerebekan penginapan yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Lasoani/Ist

Palu

Polda Sulteng Bantah Adanya Oknum Polisi Terlibat Kasus Prostitusi di Kelurahan Lasoani
Seorang anak bernama Rahmat (13) dilaporkan hilang do sungai di Desa Muara Besar, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah/Ist

Tolitoli

Anak 13 Tahun Hilang saat Mandi di Sungai Desa Muara Besar Tolitoli
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia (YKKI) di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Terima Kunjungan YKKI Palu, Bahas Program Indonesia Sehat Tanpa Kanker
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai melakukan simulasi pelipatan kotak suara dan surat suara, Senin (18/12/2023)/Ist

Palu

KPU Kota Palu Gelar Simulasi Pelipatan Kotak-Surat Suara Pemilu 2024
Kondisi jalanan di Huntap Tondo usai diterjang banjir, Minggu (31/7/2022)/hariansulteng

Palu

BPBD Sulteng Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Huntap Tondo