Home / Parigi Moutong

Senin, 24 Februari 2025 - 23:39 WIB

MK Batalkan Hasil Pilkada Parigi Moutong, Perintahkan Coblos Ulang Tanpa Amrullah

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

HARIANSULTENG.COM, PARIMOMahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Parigi Moutong (Parimo) karena pelanggaran pencalonan Amrullah S Kasim Almahdaly.

Dalam sidang yang digelar, Senin (24/02/2025), hakim menilai pencalonan Amrullah batal lantaran statusnya sebagai mantan narapidana.

“Menyatakan diskualifikasi Amrullah S Kasim Almahdaly sebagai calon Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong Tahun 2024,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Diketahui pada Pilkada Parimo 2024, Amrullah S Kasim Almahdaly berpasangan dengan Ibrahim Hafid.

MK menyatakan impilkasi hukum yang timbul bukan hanya pada pasangan nomor urut 5 tersebut, melainkan kepada seluruh pasangan calon dalam kontestasi Pilkada Parimo.

Baca juga  Ratusan Warga Demo Tolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa Parigi Moutong

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam pertimbangannya menyebut verifikasi dokumen syarat calon yang dilakukan KPU Parimo menunjukkan bahwa Amrullah tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati.

KPU menemukan bahwa Amrullah belum memenuhi masa jeda lima tahun setelah adanya Putusan Kasasi Mahkamah Agung pada 30 Januari 2020.

“Mahkamah menemukan fakta hukum bahwa Amrullah S Kasim Almahdaly berstatus sebagai mantan terpidana yang belum memenuhi masa jeda lima tahun sejak Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 34 K/Pid/2020. Masa jeda ini baru terpenuhi setelah 30 Januari 2025. Oleh karena itu, pencalonannya tidak sah,” terang Arief Hidayat.

Baca juga  Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar

MK memerintahkan KPU Parimo melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) selama paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan tanpa mengikutsertakan Amrullah S Kasim Almahdaly.

Sementara itu, Ibrahim Hafid masih dapat mengikuti PSU dengan menggandeng calon baru yang diusulkan oleh partai pengusung.

Jika dalam batas waktu yang ditentukan tidak ada calon pengganti, PSU tetap akan dilaksanakan dengan hanya menyertakan empat pasangan calon lainnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

BPOM sita ratusan produk kosmetik ilegal di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong/hariansulteng

Palu

Imbau Warga Waspada, BPOM Temukan Ratusan Kosmetik Ilegal di Palu dan Parigi Moutong
Bakal calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Ahmad Ali melakukan safari ke pemuka agama gereja di Parimo/Ist

Parigi Moutong

Kunjungi Pemuka Agama Gereja di Parimo, Ahmad Ali: Sulteng Bisa Jadi Simpul Toleransi Indonesia
Dua korban banjir bandang di Parimo yang hilang ditemukan selamat/Ist

Parigi Moutong

Dua Korban Banjir Bandang di Parimo yang Hilang Ditemukan Selamat
Alat berat jenis ekskavator terparkir di sekitar area PETI Taopa. (Foto: Istimewa)

Parigi Moutong

Rencana Penertiban Diduga Bocor, Cukong PETI Taopa Sembunyikan Alat Berat
Hujan deras yang mengguyur mengakibatkan longsor di Desa Palasa Lambori, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (7/7/2024)/Ist

Parigi Moutong

Dua Mobil Tertimpa Pohon dan Terseret Longsor di Desa Palasa Lambori Parimo
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Pascademo Tolak Tambang Telan Korban, Polisi Pastikan Tinombo Selatan Tetap Aman
Ilustrasi tahanan/Ist

Parigi Moutong

7 Tahanan Kabur dari Rutan Polres Parigi Moutong Ditangkap, 6 Ditembak
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Seorang Warga Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Aksi Tolak Tambang di Parimo