HARIANSULTENG.COM, PARIMO – Sejumlah daerah di Kabupaten Parigi Moutong sedang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan di tengah gempuran aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Kecamatan Moutong dan Taopa menjadi dua dari banyaknya titik kegiatan PETI yang berlangsung terus-menerus. Di Moutong, proses pengerukan bahkan menggunakan alat berat jenis ekskavator.
Kepada redaksi hariansulteng.com, seorang warga mengirimkan dokumentasi satu ekskavator yang sedang bekerja–mengangkut dan memindahkan material tambang.
Praktik ini dilakukan di sekitar sungai Desa Lobu yang keruh. Di area itu juga tampak terpasang tenda beratap terpal yang diduga menjadi tempat pelaku PETI melepas penat.
“PETI di Desa Lobu terjadi sejak lama. Alat berat juga dikerahkan di sana,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (21/6/2025).
Awal Februari 2025 lalu, ratusan warga Taopa menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tambang emas ilegal. Massa dari Moutong ikut bergabung dalam aksi demonstrasi di Jembatan Taopa.
Di hadapan pendemo, perwakilan pemerintah setempat bersama anggota TNI-Polri bersama-sama menandatangani perjanjian agar menghentikan penambangan ilegal di kedua wilayah tersebut.
“Tapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait,” ucap sumber.
Persoalan serupa juga di Kecamatan Taopa. Dari sumber berbeda, kami menerima foto yang memperlihatkan tumpukan jeriken berkapasitas 20 liter berisi BBM yang disinyalir untuk memenuhi kebutuhan operasional alat berat.

Tumpukan jeriken berisi BBM yang diduga digunakan untuk kebutuhan opetasional alat berat di lokasi PETI Moutong. (Sumber: Ist)
Kecamatan Moutong dan Taopa diketahui berada di wilayah hukum Polsek Moutong yang dipimpin AKP Bobby Ismail. Namun saat ditanya ihwal upaya penertiban, Ismail yang dihubungi melalui pesan tertulis belum memberikan respons apapun.
Baik Pemprov Sulteng maupun kepolisian sebenarnya sudah menaruh atensi khusus terhadap masalah tambang ilegal yang ada di Parigi Moutong.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meminta Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk memberantas habis aktivitas PETI dalam 100 hari kerja. Sejak dilantik Senin (2/6/2025), pemerintahan Erwin bersama wakilnya, Abdul Sahid, sudah berjalan 19 hari.
Sementara itu, Polda Sulteng bakal menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan keterlibatan anggotanya di balik aktivitas tambang ilegal Parigi Moutong.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari menyatakan pihaknya akan bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.
Menurutnya, sinergi lintas stakeholder sangat dibutuhkan karena persoalan PETI bukan hanya semata-mata tanggung jawab kepolisian.
“Karena setelah penindakan dan penegakan hukum, mesti ada tindakan berkelanjutan agar PETI tidak lagi beroperasi. Karena lokasi atau tanah yang menjadi titik aktivitas PETI merupakan milik masyarakat atau pemerintah daerah,” ucap Sugeng.
(Fandy)