Home / Donggala

Senin, 10 Juli 2023 - 14:07 WIB

Maju Caleg, Kasman Lassa Mundur dari Jabatan Bupati Donggala

Kasman Lassa/Ist

Kasman Lassa/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALAKasman Lassa menanggalkan jabatannya sebagai Bupati Donggala karena ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Pria 62 tahun itu maju sebagai caleg DPRD Donggala dari Partai PAN pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Iya, Pak Kasman benar-benar mengundurkan diri dari jabatan bupati,” ujar Kepala Bagian Umum, Amin Rusagau, Senin (10/7/2023).

Pengunduran diri ini didasarkan pada ketentuan hukum yang mengharuskan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif untuk mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Baca juga  Daftarkan Bakal Caleg, Elite NasDem Sulteng Konvoi Keliling Kota hingga Naik Becak ke KPU

Hal ini diatur dalam Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Jika keputusan pemberhentian tersebut belum dikeluarkan oleh pejabat berwenang, calon yang mendaftar harus menyampaikan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah.

Mereka juga harus mendapatkan tanda terima dari pejabat berwenang terkait penyerahan surat pengunduran diri tersebut.

Selain itu, Pasal 14 ayat (3) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengatur bahwa para calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah paling lambat saat berakhirnya masa pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).

Baca juga  Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala

Pasal 14 ayat (4) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 juga menegaskan, “Apabila sampai berakhirnya masa pencermatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), keputusan pemberhentian tersebut belum diserahkan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, maka Partai Politik Peserta Pemilu tidak dapat mengajukan penggantian calon.” (Mrj)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Sering Terjadi Pemadaman Listrik di Kecamatan Sojol, Ibu Camat: Mohon Bersabar
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Donggala

Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TTG Donggala
Pemerintah Donggala gelar rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19, Sabtu (19/2/2022)/hariansulteng

Donggala

Pemda Donggala Gelar Rakor Bahas Capaian Vaksinasi Lansia yang Masih Rendah
Polres Donggala musnahkan barang bukti hasil Operasi Pekat Timombala 2023, Senin (17/4/2023)/Ist

Donggala

Hasil Operasi Pekat Tinombala, Polres Donggala Musnahkan Miras hingga Senjata Rakitan
Ilustrasi - Masyarakat Kabupaten Donggala diwanti-wanti tidak menggadai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Ist

Donggala

Ingatkan Warga Tidak Gadaikan KKS, Koordinator PKH Donggala: Penerima Bisa Dikeluarkan
Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban hilang pascabanjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Rabu (28/05/2025)/Ist

Donggala

Dua Korban Hilang saat Banjir Bandang Desa Wombo Donggala Ditemukan Meninggal
Polda Sulteng mengamankan seorang warga berinisial A (47) karena terciduk menyimban narkoba jenis sabu seberat 1 kg/Ist

Donggala

Simpan 1 Kg Sabu, Warga Dalaka Sindue Terancam Penjara Seumur Hidup
Ilustrasi hanyut terbawa arus/Ist

Donggala

3 Warga Hilang Terseret Arus Pantai Tanjung Karang Donggala