Home / Donggala

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:08 WIB

Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Sudah hampir dua tahun laporan Abdul Rachman di Polres Donggala tak kunjung menemui kejelasan.

Rachman melaporkan seorang warga terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/05/I/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG tertanggal 11 Januari 2022.

Adik Rachman, Fagih menceritakan bahwa perkebunan kelapa seluas sekitar 2 ribu meter persegi itu dibeli oleh mendiang orangtuanya.

Belakangan, dirinya berseteru dengan seorang warga yang mengaku cucu dari pihak yang menjual kebun tersebut
“Katanya neneknya punya. Itu (kebun) dibeli 1991, orangtua saya meninggal 2011. Kami memiliki surat-surat kepemilikan seperti AJB,” ujar Fagih, Jumat (18/8/2023).

Baca juga  Pemuda Sintulu Siap Maju di Pilkades Lumbumamara

Ia mengatakan, pohon kelapa di kebun itu ditancapkan papan dan diberi coretan oleh terlapor bertuliskan ‘Ini kelapa bermasalah, jangan ada berani panjat’.

Laporan keluarga Fagih di Polres Donggala terkait perkara tersebut hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Pihaknya mengaku terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Agustus 2022.

Sementara, Fagih merasa dirugikan sebab tak bisa memanen karena mendapat tindakan penghalangan dari terlapor sejak kasus itu dilaporkan.

“Ini sudah hampir dua tahun berjalan tetapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan. Kalau pun dihentikan mengapa SP3 tidak ada sampai sekarang,” ujarnya.

Baca juga  Lansia yang Hanyut di Sungai Tonggolobibi Donggala Ditemukan Meninggal

Fagih menambahkan, dirinya dan orang yang menjaga kebunnya di Wani juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor.

Namun karena merasa kecewa dengan Polres Donggala atas laporan sebelumnya, ia memilih melapor kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kecewa, sudah malas di Polres Donggala,” ucap Fagih.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyatakan laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur bersama 20 NGO gelar aksi berbagi di pedalaman Donggala, Minggu (21/1/2024)/Ist

Donggala

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur Bersama 20 NGO Gelar Aksi Berbagi di Pedalaman Donggala
Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 

Donggala

Donggala Ketambahan Destinasi Wisata Baru, Lebih Dekat Dari Kota Palu 
Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Donggala

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis
Warga Desa Marana demo menuntut agar Bupati Donggala, Kasman Lassa ditangkap/hariansulteng

Donggala

11 Mobil Pick Up Angkut Warga Desa Marana Demo Tuntut Bupati Kasman Lassa Ditangkap
Youth Ranger Indonesia Regional Sulawesi Tengah melaksanakan pengabdian masyarakat selama 3 hari di Desa Tamarenja, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Usung Program Rantuvu, Youth Ranger Indonesia Dorong Kesadaran Pendidikan Masyarakat Donggala
Kantor BPKAD Donggala digeledah kejari atas dugaan korupsi DD dan ADD Desa Masaingi/Kejati Sulteng

Donggala

Kantor BPKAD Donggala Digeledah Kejari Terkait Dugaan Korupsi
Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring di acara jumpa pers pengungkapan 20 kg sabu, Selasa (22/04/2025)/hariansulteng

Donggala

Peredaran Narkoba di Donggala Jadi Atensi Polda Sulteng, Lebih Parah dari Tatanga-Kayumalue
Pengukuhan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Marlelah Ajak Warga Donggala Dukung Anwar Hafid Jadi Gubernur Dan AHY Presiden 2024