Home / Palu

Jumat, 17 Juni 2022 - 17:22 WIB

Majelis Mahasiswa Untad Sebut Hasil Pemilihan Presma Tidak Sah

Pemungutan suara pemilihan presma dan wapresma Universitas Tadulako, Senin (13/6/2022)/hariansulteng

Pemungutan suara pemilihan presma dan wapresma Universitas Tadulako, Senin (13/6/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Majelis Mahasiswa Universitas Tadulako (MM Untad) memberikan keterangan resmi terkait pemilihan presiden mahasiswa (presma) 2022.

Ketua MM Untad, Steven Sitady menyebut hasil pemilu raya pemilihan presma pada 13 – 14 Juni 2022 tidak sah.

Sementara dari hasil penghitungan suara, Amming Asyita dari pasangan nomor urut 3 unggul usai meraih 2.060 suara.

Akan tetapi, Steven menampik bahwa penghitungan suara dilakukan atas keinginan panitia pemilu raya.

Ia mengatakan, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad telah memberikan tekanan psikis kepada panitia sehari jelang penghitungan suara.

“Sangat disayangkan pemilihan umum raya harus tercederai oleh hadirnya wakil bidang rektor kemahasiswaan yang mengambil alih proses penghitungan suara,” imbuhnya, Kamis (16/6/2022) malam.

Baca juga  Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar

Semestinya, kata Steven, pihak birokrasi kampus tidak boleh mencampuri setiap tahapan penyelenggaraaan pesta demokrasi mahasiswa.

Sehinggga kehadiran wakil rektor dianggap bisa memicu potensi kecurangan pemilihan presma dan wakil presma.

Oleh karena itu, Steven meminta Rektor Untad, Mahfudz segera membentuk presidium Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

“Presidium BEM Untad sebagai langkah preventif agar kenetralan lembaga kemahasiswaan tetap terjaga. Kami masih menunggu tanggapan beliau (rektor) untuk menerima kami secara organisasi,” ujarnya.

“Sekali lagi saya sampaikan bahwa saat ini Universitas Tadulako belum memiliki presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa,” sambung Steven.

HarianSulteng.com telah menghubungi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Untad, Sagaf melalui Whatsapp namun tak memperoleh jawaban.

Baca juga  Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol

Di sisi lain, sorotan atas pernyataan MM Untad datang dari pasangan calon presma dan wapresma nomor urut 1, Sebastian Nopaldi-Moh Fhadel.

Melalui akun Instagram pemenangan mereka @bersihkan.tadulako, Sebastian dan Fhadel menolak pembatalan hasil penghitungan suara pemilu raya 2022 dan pembentukan Presidium BEM Untad.

Sebaliknya, mereka menganggap MM Untad merupakan dalang dari kegaduhan proses pemilihan presma dan wapresma.

“Intervensi yang dituduhkan oleh MM Untad sepenuhnya tidak berdasar. Justru MM Untad biang kerok kegaduhan proses pemira 2022 karena mengambil keputusan sepihak tanpa mempertimbangkan suara perwakilan legislatif dari seluruh fakultas,” tulis @bersihkan.tadulako. (Sub)

Share :

Baca Juga

Warga Palu anti beli tiket Vierratale/istimewa

Palu

Tiket Konser Vierratale di Palu Laku Terjual Sebanyak 4 Ribu Lebih
Ketua FSPNI Sulteng, Lukius Todama/Ist

Palu

Serikat Buruh dan AJI Palu Agendakan Konvoi Peringati May Day 2023
80 KK masih mendiami huntara di Jalan Asam III, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/11/2022)/hariansulteng

Palu

‘Kenyang Makan’ Janji Politik, Penyintas di Huntara Jalan Asam Palu Ancam Golput di Pemilu 2024
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Puspita menghadiri gala dinner bersama Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis malam (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Gala Dinner Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari resmikan Kantor KPU Kota Palu, Senin (5/6/2023)/hariansulteng

Palu

Resmikan Kantor KPU Kota Palu, Ketua KPU RI: Megah dan Mewah
Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Palu

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan
Lurah Gokil Paparkan Kelurahan Berdikari di Depan Wakil Kepala BPIP/istimewa

Palu

Wakil Ketua BPIP Kagum Pada Kelurahan Kabonena, Ini Penyebabnya
Seolah tak kapok masuk penjara, seorang pria berinisial MA kembali dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Palu Timur Polresta Palu/Ist

Palu

Belum Genap 2 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Curanmor di Palu Kembali Ditangkap