Home / Nasional

Selasa, 21 Juni 2022 - 04:48 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini

Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahasiswa bakal menggelar demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hari ini, Selasa (21/6/2022).

Demonstrasi ini dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seruan itu disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui Instagram @bemui_official, Senin (20/6/2022).

Aksi menolak RKUHP ini dipusatkan di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pukul 10.30 WIB.

“Mari kita desak pemerintah melalui aksi simbolik agar segera membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan merevisi beberapa pasal yang kurang penting dan merugikan masyarakat,” tulis BEM UI.

Baca juga  Bermodal Cahaya Senter, Prajurit TNI Bantu Ibu Melahirkan di Papua

RKUHP kini menjadi perbincangan karena dianggap memuat sejumlah pasal bermasalah.

Di antaranya yakni Pasal 237 RKUHP yang mengatur tentang menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.

Naskah RKUHP terakhir yang dibuka dan bisa diakses publik saat ini adalah versi September 2019.

Pasal 237 RKUHP berbunyi sebagai berikut:

Setiap Orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

RKUHP ini kembali menyentak publik karena rencananya akan disahkan pada Juli 2022 mendatang.

Baca juga  Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan

Namun hingga saat ini, Pemerintah maupun DPR RI belum membuka naskahnya ke publik selain versi September 2019. (Arm)

Share :

Baca Juga

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (paling kiri) dikabarkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss/Instagram @emmerilkahn

Nasional

Beri Update Soal Pencarian Sang Anak di Swiss, Ridwan Kamil Mohon Doa
Anggota DPR RI, Beniyanto Tamoreka. (Foto: Istimewa)

Nasional

Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan
Viral Erick Thohir ke Sirkuit Mandalika menggunakan jasa ojol/Instagram @dramaojol.id

Nasional

Driver Ojol Ungkap Penyesalan Terbesar Usai Bonceng Erick Thohir
Ayah mendiang Laura Anna, Gabor Edelenyi memeluk erat guci berisi abu jenazah sang putri tercinta, Kamis (16/12/2021)/Ist

Nasional

Selesai Dikremasi, Sang Ayah Peluk Erat Guci Berisi Abu Jenazah Laura Anna
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Ilustrasi rokok batangan/Ist

Nasional

Pemerintah Larang Penjualan Rokok Batangan Mulai Tahun Depan
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri/Anadolu Agency

Nasional

3 Tokoh Agama Jadi Tersangka Terorisme, Seruan Jihad Lawan Densus 88 Beredar
PT Vale Indonesia meraih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK)/Ist

Nasional

PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award