Home / Nasional

Selasa, 21 Juni 2022 - 04:48 WIB

Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RKUHP di Ulang Tahun Jokowi Hari Ini

Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

Ilustrasi - Aksi ratusan mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (11/4/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Mahasiswa bakal menggelar demo menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hari ini, Selasa (21/6/2022).

Demonstrasi ini dilakukan bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seruan itu disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) melalui Instagram @bemui_official, Senin (20/6/2022).

Aksi menolak RKUHP ini dipusatkan di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pukul 10.30 WIB.

“Mari kita desak pemerintah melalui aksi simbolik agar segera membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan merevisi beberapa pasal yang kurang penting dan merugikan masyarakat,” tulis BEM UI.

Baca juga  YAMMI Sulteng Kembali Demo Tuntut Penertiban PETI Poboya

RKUHP kini menjadi perbincangan karena dianggap memuat sejumlah pasal bermasalah.

Di antaranya yakni Pasal 237 RKUHP yang mengatur tentang menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.

Naskah RKUHP terakhir yang dibuka dan bisa diakses publik saat ini adalah versi September 2019.

Pasal 237 RKUHP berbunyi sebagai berikut:

Setiap Orang yang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada yang berwenang mengadakan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi di jalan umum atau tempat umum yang mengakibatkan terganggunya kepentingan umum, menimbulkan keonaran, atau huru-hara dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

RKUHP ini kembali menyentak publik karena rencananya akan disahkan pada Juli 2022 mendatang.

Baca juga  Gubernur Sulteng Minta Kapolda Usut Tuntas Kasus Kematian Penolak Tambang di Parimo

Namun hingga saat ini, Pemerintah maupun DPR RI belum membuka naskahnya ke publik selain versi September 2019. (Arm)

Share :

Baca Juga

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi/Ist

Nasional

Usai Lecehkan Korban Pemerkosaan Saat Melapor, Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Instahram @airlanggahartarto_official

Nasional

Pengawal Airlangga Hartarto Ancam Tembak Wartawan Usai Pemeriksaan di Kejagung
Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mendapat perawatan usai pingsan di acara ritual adat di IKN, Senin (14/3/2022)/Ist

Nasional

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Pingsan Saat Ikuti Ritual di IKN Bersama Jokowi
Rektor Prof Mahfudz saat melantik para wakil dekan di lingkungan FKM Untad pada 14 Juli 2021 lalu/Ist

Nasional

Diduga Langgar Aturan, Kemendikbudristek Pertanyakan Pengangkatan 2 Wakil Dekan FKM Untad
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Instagram @divpropampolri

Nasional

Erfaldi, Korban Tewas Demonstrasi di Parigi Moutong Ditembak Polisi Berpakaian Preman
PT Vale Indonesia meraih PROPER Emas 2024 dan Green Leadership Award dari Kementerian Lingkungan Hidup (LHK)/Ist

Nasional

PT Vale Jadi Perusahaan Nikel Pertama Peraih PROPER Emas dan Green Leadership Award
Tangis Atalia Praratya pecah saat video call bersama Ridwan Kamil yang memandikan jenazah Eril, Jumat (10/6/2022)/Instagram @ataliapr

Nasional

Ridwan Kamil Selesai Mandikan Jenazah Eril, Tangis Sang Istri Pecah Saat Video Call
Polisi menilang seorang pemotor karena mengawal dan membukakan jalan untuk ambulans/Ist

Nasional

Viral Pemotor Ditilang Gegara Bukakan Jalan untuk Ambulans