HARIANSULTENG.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali memperpanjang operasi kewilayahan Madago Raya 2025 Tahap II.
Operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan sitkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
Kaops Madago Raya, Kombes Boy FS Samola mengatakan, bahwa diperpanjangnya Operasi Madago Raya untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.
“Operasi Tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan kedepan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025. Operasi ini merupakan kelanjutan dari operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” ujarnya, Selasa (01/04/2025).
Dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 256 personel yang terdiri dari 237 personel satgas Polda Sulteng, 15 personel Babinsa dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri.
“Personel ini akan dibagi menjadi empat satgas meliputi satgas intelejen, preemtif, preventif dan bantuan serta akan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Touna,” jelasnya.
Boy menambahkan, dalam operasi ini, Polda Sulteng akan bekerja sama dengan TNI dan instansi terkait lainnya.
Personel yang terlibat akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dirinya berharap dukungan dari masyarakat serta peran para tokoh agar operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.
“Kami mohon dukungan dari masyarakat dan peran para tokoh untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya,” imbuh Boy.
Kombes Boy Samola juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang, serta apabila masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya.
“Jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya agar segera melapor kepada aparat keamanan,” pungkasnya.
(Lam)