HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura mengusulkan perpanjangan masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa dan tsunami 2018.
Hal itu ia sampaikan kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin saat berkunjung ke Kota Palu, Kamis (6/1/2022).
“Perlu ada payung hukum untuk percepatan rehab rekon dampak bencana. Untuk itu diminta agar inpres perpanjangan masa rehab dan rekon dapat segera diterbitkan,” kata Cudy, sapaannya.
Cudy menambahkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sesuai permintaan bupati dan walikota sebesar Rp 61,8 miliar.
Namun terdapat kepala daerah hingga kini belum melengkapi persyaratan untuk proses pencairan.
“Bupati Donggala sampai saat ini belum melengkapi persyaratan pencairannya. Semua permasalahan yang ada akan segera dapat diselesaikan bersama Wali Kota Palu,” tutur Cudy.
Kedatangan Ma’ruf Amin untuk meninjau perkembangan pembangunan pascagempa di Palu, Sigi dan Donggala pada 2018 silam.
Setiba di Palu, mantan Ketua MUI Pusat itu meninjau hunian tetap (huntap) di Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Di lokasi tersebut Ma’ruf turut menanam pohon yang turut didampingi Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Pemerintah Pusat sebelumnya telah menginstruksikan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi selesai hingga Desember 2020.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah dan Wilayah Terdampak Lainnya. (Rmd)