HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus Afif Siraja, pria yang ditemukan tewas diduga karena tindak kekerasan di Kelurahan Palupi, Kota Palu, masih menyimpan misteri.
Afif ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada 19 Oktober 2025. Sepuluh hari berlalu, keluarga korban terus menanti kejelasan pengungkapan oleh Polda Sulteng.
Mewakili keluarga, kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said menyampaikan sejumlah hal dalam konferensi pers yang digelar, Rabu (29/10/2025).
Pertama adalah untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan korban terkait perkembangan kasus kematian dari Afif Siraja.
Kedua, pemberitahuan kepada Polda Sulteng bahwa kasus ini terus dikawal oleh kuasa hukum, keluarga, dan rekan dari Afif Siraja.
Ketiga, timbulnya kecurigaan dari keluarga kepada pihak kepolisian yang selama 10 hari sejak laporan masuk belum mendapatkan keterangan resmi.
Keempat, adanya barang bukti berupa handphone merek iPhone yang ditemukan di lokasi kejadian, tapi penyelidikannya lamban.
Kelima, kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait masalah-masalah yang sedang ditangani.
“Kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan pemberitahuan terkait dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik, baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” kata Natsir Said.
(Fat)














