HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 274.293 jiwa pada Pilkada Kota Palu 2024.
Jumlah DPT ini bacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah, wali kota dan wakil wali kota Palu, Sabtu (21/9/2024).
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Palu Nomor: 496 Tahun 2024, Kecamatan Mantikulore menjadi daerah dengan jumlah DPT terbanyak berjumlah 58.178 pemilih.
Kemudian Kecamatan Palu Timur 31.894 jiwa, Palu Utara 17.862 jiwa, Tawaeli 16.709 jiwa, Palu Selatan 52.139 jiwa, Tatanga 38.709 jiwa, Palu Barat 33.265 jiwa dan Ulujadi 25.537 jiwa.
Ketua KPU Palu, Idrus menyampaikan bahwa DPT tersebut merupakan hasil perbaikan daftar pemilih oleh PPK pada 9-11 September 2024.
“DPT ini digunakan untuk basis logistik,” katanya.
(Rza)