Home / Sulteng

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk memantau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pihaknya menaruh atensi serius terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayahnya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Livand, beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Di Poboya, Palu misalnya. Beberapa waktu lalu dua warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material longsor saat melakukan kegiatan penambangan.

Baca juga  5.225 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pemilu 2024 di Sulteng

Pascaperistiwa itu, Komnas HAM Sulteng langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Poboya. Mereka mendapati kegiatan haram ini masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Menyikapi hal ini, Komnas HAM telah bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk membahas masalah PETI yang membahayakan penambang dan memperparah kerusakan lingkungan.

Livand menduga tambang ilegal di Poboya berjalan lancar karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Indikasi ini telah ia sampaikan langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.

Baca juga  Didemo Ratusan Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi, Rektor Untad Tak Ada di Kampus

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya, tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan sampaikan,” ungkap Livand.

Satu sisi, pihaknya juga akan memantau perkembangan wacana pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah daerah.

“Selain itu pada masalah WPR yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau ilegal. Belum lagi kegiatan ini disinyalir menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut,” pungkas Livand.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gas elpiji/Pertamina

Energi

Harga Elpiji Non Subsidi Naik Termasuk di Sulteng, Ini Penyebabnya
Sekda Sulteng, Novalina Wiswadewa berkaca-kaca setelah mengikuti acara pelantikan, Selasa (31/1/2023)/hariansulteng

Sulteng

Mata Berkaca-kaca Usai Dilantik Jadi Sekda Sulteng, Novalina: Terima Kasih Bapak Gubernur
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid gelar apel bersama petugas Padat Karya/Pemkot Palu

Palu

Tahun Depan, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Petugas Padat Karya Jadi Rp1 Juta
Antrean panjang kendaraan di SPBU Jalan Diponegoro, Kota Palu, Sulawesi Tengah belum lama ini/hariansulteng

Palu

Antrean Mengular, Puluhan Sopir Truk di Palu Menginap di SPBU Demi Dapatkan Solar
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menunaikan salat Idulfitri di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (22/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Salat Idulfitri bersama Ribuan Warga di Lapangan Vatulemo
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Tim SAR gabungan melanjutkan pencarian hari ketiga terhadap kakek bernama I Gede Suro di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Minggu (20/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Kakek Hilang di Desa Sausu Parimo Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Sungai Sepanjang 9 Kilometer
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Anggota DPRD Kota Palu Soroti Kasus Pencabulan Anak di Ujuna “Dicuekin” Polisi