Home / Sulteng

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk memantau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pihaknya menaruh atensi serius terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayahnya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Livand, beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Di Poboya, Palu misalnya. Beberapa waktu lalu dua warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material longsor saat melakukan kegiatan penambangan.

Baca juga  BPK Sulteng Temukan Masalah soal Pengadaan Barang dan Jasa di 4 Pemda

Pascaperistiwa itu, Komnas HAM Sulteng langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Poboya. Mereka mendapati kegiatan haram ini masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Menyikapi hal ini, Komnas HAM telah bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk membahas masalah PETI yang membahayakan penambang dan memperparah kerusakan lingkungan.

Livand menduga tambang ilegal di Poboya berjalan lancar karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Indikasi ini telah ia sampaikan langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.

Baca juga  Anwar Hafid Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pemberantasan Tambang Ilegal

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya, tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan sampaikan,” ungkap Livand.

Satu sisi, pihaknya juga akan memantau perkembangan wacana pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah daerah.

“Selain itu pada masalah WPR yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau ilegal. Belum lagi kegiatan ini disinyalir menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut,” pungkas Livand.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Sekretariat MM Untad kosong saat didatangi untuk meminta konfirmasi terkait penundaan pemilihan presma, Senin (6/6/2022)/hariansulteng

Palu

Heboh Pemilihan Presma Untad Dua Kali Ditunda, Sekretariat Majelis Mahasiswa Kosong
Personel gabungan temukan barang terlarang saat razia di Lapas Ampana, Jumat malam (25/04/2025)/Ist

Tojo Una-Una

Personel Gabungan Temukan Barang Terlarang saat Razia di Lapas Ampana
Ilustrasi

Sulteng

Kru AnakUntad.com Dapat Ancaman Pembunuhan Usai Unggah Dugaan Kegiatan Fiktif Kampus

Poso

Tolak Penamaan Nama Jembatan Yondo Pamona, Puluhan Anak Muda Gelar Aksi Protes 
Eks member Coboy Junior kembali hibur warga Kota Palu dengan nama grup TBA, Senin (27/2/2023)/hariansulteng

Palu

Setelah 10 Tahun, Eks Member Coboy Junior Kembali Hibur Warga Palu dengan Nama Baru
Hadianto Rasyid disoraki 'Sangganipa' saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo, Minggu (28/4/2024)/hariansulteng

Palu

Hadianto Rasyid Disoraki ‘Sangganipa’ saat Kembalikan Formulir Pilwalkot Palu 2024 di Perindo
Mahasiswi UGM Yogyakarta, Rahma Dani Dewi menjadi narasumber di webinar bertajuk "Kaum Muda Sebagai Pelopor Penanggulangan Resiko Bencana", Minggu (21/11/2021)/hariansulteng

Palu

Mahasiswi UGM Kritik Cara Pemerintah Tangani Gempa dan Tsunami Palu 2018
Wawali Palu, Reny A Lamadjido menghadiri upacara peringatan HUT ke-105 Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Jumat (1/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Upacara HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Jawa Timur