Home / Sulteng

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk memantau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pihaknya menaruh atensi serius terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayahnya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Livand, beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Di Poboya, Palu misalnya. Beberapa waktu lalu dua warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material longsor saat melakukan kegiatan penambangan.

Baca juga  Tarik Ulur Penciutan Konsesi Tambang: Warga dan CPM Saling Berbalas Sikap

Pascaperistiwa itu, Komnas HAM Sulteng langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Poboya. Mereka mendapati kegiatan haram ini masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Menyikapi hal ini, Komnas HAM telah bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk membahas masalah PETI yang membahayakan penambang dan memperparah kerusakan lingkungan.

Livand menduga tambang ilegal di Poboya berjalan lancar karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Indikasi ini telah ia sampaikan langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.

Baca juga  Lewati Tenggat 7 Hari, Warga Kembali Demo CPM Tuntut Penciutan Konsesi

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya, tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan sampaikan,” ungkap Livand.

Satu sisi, pihaknya juga akan memantau perkembangan wacana pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah daerah.

“Selain itu pada masalah WPR yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau ilegal. Belum lagi kegiatan ini disinyalir menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut,” pungkas Livand.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Universitas Tadulako gelar wisuda angkatan 112, Kamis (16/6/2022)/hariansulteng

Palu

Untad Umumkan Daftar Wisudawan Terbaik Sesi Kedua, Kebanyakan Diraih Perempuan
Zulhas bersama sejumlah elite PAN berkunjung ke rumah Ahmad Ali di Kota Palu, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Zulhas Tegaskan Kader PAN Wajib Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Pemkot Palu menjalani sesi penilaian tahap II berupa wawancara dan verifikasi dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Jalani Penilaian Ajang PPD Tahun 2025
Jenazah Askar tiba di RS Bhayangkara Palu, Kamis (28/4/2022) dini hari/hariansulteng

Palu

Dikawal Ketat Aparat, Jenazah Teroris MIT Askar Tiba di Palu Pukul 00.04 Wita Dini Hari
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Palu

Terbuka untuk Umum, Dema UIN Datokarama Palu Bakal Gelar Seminar Hadirkan Rocky Gerung
Aksi Cepat Tanggap cabang Palu memberikan harga qurban terjangkau demi mudahkan calon perqurban./istimewa humas ACT

Palu

ACT Palu Beri Harga Qurban Hanya Rp 1,6 Juta : Demi Mudahkan Calon Pequrban
Ilustrasi - Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

Sulteng

Tolak Perppu Ciptaker, BEM Untad Unggah Meme Puan Maharani Bertanduk
Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar

Morowali

Pakai Metode SRI, Petani di Bungku Timur Binaan PT Vale Hasilkan Padi 4,6 Ton Perhektar