Home / Sulteng

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:14 WIB

Komnas HAM Bentuk Tim Pantau Tambang Ilegal di Sulteng

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Palu. (Sumber: Fandy/hariansulteng.com)

HARIANSULTENG.COMKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk tim untuk memantau aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, menegaskan pihaknya menaruh atensi serius terhadap maraknya praktik tambang ilegal di wilayahnya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Livand, beberapa aktivitas PETI harus mendapat perhatian agar bisa diawasi bersama-sama oleh seluruh stakeholder.

Di Poboya, Palu misalnya. Beberapa waktu lalu dua warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material longsor saat melakukan kegiatan penambangan.

Baca juga  1.758 Wisudawan Ikuti Wisuda Offline Untad Tanpa Kalung dan Medali

Pascaperistiwa itu, Komnas HAM Sulteng langsung melakukan peninjauan langsung ke lokasi PETI Poboya. Mereka mendapati kegiatan haram ini masih terus berjalan dan diduga menggunakan zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Selain itu, Livand mencurigai distribusi BBM bersubsidi mengalir deras ke Poboya lantaran proses pengolahan emas beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Menyikapi hal ini, Komnas HAM telah bertemu Wali Kota Palu Hadianto Rasyid untuk membahas masalah PETI yang membahayakan penambang dan memperparah kerusakan lingkungan.

Livand menduga tambang ilegal di Poboya berjalan lancar karena dibekingi oknum aparat penegak hukum. Indikasi ini telah ia sampaikan langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams.

Baca juga  Rektor Mahfudz Angkat Bicara Soal Dugaan Kegiatan Fiktif IPCC Untad Puluhan Juta Rupiah

“Jadi tim bukan hanya memantau satu titik seperti Poboya, tapi semua titik yang ada aktivitas ilegalnya. Tim sementara turun, nanti kalau sudah ada hasilnya kami akan sampaikan,” ungkap Livand.

Satu sisi, pihaknya juga akan memantau perkembangan wacana pemberian izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di sejumlah daerah.

“Selain itu pada masalah WPR yang belum jelas, ditambah lagi semua tambang rakyat yang belum memiliki izin atau ilegal. Belum lagi kegiatan ini disinyalir menggunakan bahan bakar bersubsidi untuk beroperasinya tambang-tambang tersebut,” pungkas Livand.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Seorang warga dilaporkan hilang saat berkebun di Desa Salipi, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah/Ist

Banggai

Tim SAR Cari Petani yang Hilang saat Berkebun di Desa Salipi Banggai
Sisa DPO teroris Mujahidin Indonesia Timur/Ist

Parigi Moutong

Kontak Tembak Pecah di Parigi Moutong, Satu Terduga Teroris MIT Tewas
Seorang anak bernama Ismawati (13) dilaporkan hilang di sungai Desa Lambunu, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jumat (18/04/2025)/Ist

Palu

Seorang Anak Hilang Terseret Arus saat Berenang di Sungai Desa Lambunu Parimo
Ahmad Ali temui warga di Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis malam (4/7/2024)/hariansulteng

Parigi Moutong

Disoraki Gubernur, Ahmad Ali Dicegat Warga saat Melintas di Desa Gio Barat Parimo
Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

Palu

Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Humas Polri

Sulteng

Polri Sebut 8 Tersangka Teroris JI di Sulteng Aktif Latihan Paramiliter di Poso
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Rubalang-EcoNusa gagas aksi muda jaga iklim, Sabtu (26/10/2024)/Ist

Donggala

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Rubalang-EcoNusa Gagas Aksi Muda Jaga Iklim
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Kapolresta Palu Imbau Warga Tak Panik Berlebihan Tanggapi Viralnya Isu Penculikan Anak