Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:44 WIB

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Jatam Sulteng sebagai petunjuk untuk menyelidiki dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Selama melakukan investigasi sejak Januari-November 2024, Jatam Sulteng menemukan kegiatan penambangan ilegal menggunakan metode perendaman yang diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

“Presiden Prabowo sudah berulang kali menyampaikan agar tambang-tambang ilegal ini ditertibkan. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun itu” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat ditemui di sela kegiatan dialog kebangsaan, Rabu (15/01/2025).

Baca juga  Ratusan Warga Lingkar Tambang Poboya Kepung Kantor CPM, Sampaikan 6 Tuntutan

Dikatakan Sarifuddin, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aparat penegak hukum terutama kepolisian harus responsif terhadap berbagai laporan masyarakat maupun NGO soal praktik illegal mining.

Sebab bila tak ada penegakan hukum, maka bisa menimbulkan asumsi liar seperti dugaan adanya bekingan oknum-oknum tertentu di balik kegiatan penambangan ilegal.

Mengenai dugaan tambang ilegal PT AKM, politisi PAN itu menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa memberikan data dan informasi kepadanya terkait perkara tersebut.

“Kalau ada bukti bisa sampaikan kepada saya. Kalau hanya sebatas ‘dugaan’ ini kan dalam hal pembuktian sangat rendah. Jika ada buktinya sampaikan dan pasti saya tindak lanjuti,” terang Sarifuddin.

Baca juga  Modus Antar Makanan, Pengunjung Lapas Palu Terciduk Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus

Sebelumnya di pengujung tahun 2024, Polda Sulteng menyatakan sedang mendalami perkara dugaan penambangan ilegal oleh perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pendalaman yang dilakukan Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Polisi mengamankan dua remaja pelaku tawuran geng motor yang terjadi di Jalan Sungai Lariang, Kota Palu, Sabtu dini hari (05/04/2025)/Ist

Palu

Polisi Amankan Dua Anggota Geng Motor saat Tawuran di Palu, Satu Remaja Terkena Busur
Puluhan jurnalis bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran, Jumat (24/5/2024)/hariansulteng

Palu

Ancam Kebebasan Pers, Jurnalis dan Masyarakat Sipil di Palu Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
Witan Sulaeman ucapkan ijab kabul di acara pernikahannya dengan Rismahani, Minggu (29/5/2022)/@Instagram @witansulaiman_

Olahraga

Ucap Ijab Kabul Sekali Tarikan Napas, Witan Sulaeman Resmi Menikahi Rismahani
Jajaran pimpinan DPW Perindo Sulteng menyambangi Hadianto Rasyid di kediamannya/Ist

Palu

Bertemu Hadianto Rasyid, Perindo Siap Jadi Pengusung?
Angin puting beliung rusak 8 huntap dan putuskan aliran listrik di Kelurahan Duyu, Kota Palu, Minggu (29/5/2022)/Ist

Palu

Angin Puting Beliung Rusak 8 Huntap dan Putuskan Aliran Listrik di Kelurahan Duyu Palu
Seorang pria babak belur diamuk massa usai kedapatan mencuri sepeda motor di Jalan Panjumbere, Kelurahab Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Minggu (8/12/2024)/Ist

Palu

Terciduk Curi Motor, Pria di Kelurahan Tondo Palu Babak Belur Diamuk Massa
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Bertaruh Nyawa Demi Butiran Emas di Tambang Ilegal Poboya