Home / Palu

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:44 WIB

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjadikan hasil investigasi Jatam Sulteng sebagai petunjuk untuk menyelidiki dugaan tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Selama melakukan investigasi sejak Januari-November 2024, Jatam Sulteng menemukan kegiatan penambangan ilegal menggunakan metode perendaman yang diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

“Presiden Prabowo sudah berulang kali menyampaikan agar tambang-tambang ilegal ini ditertibkan. Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, siapapun itu” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding saat ditemui di sela kegiatan dialog kebangsaan, Rabu (15/01/2025).

Baca juga  Seribu Doa untuk Ibnu Umair Ibrahim, Remaja Penderita Tumor Abdomen di Palu

Dikatakan Sarifuddin, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Menurutnya, aparat penegak hukum terutama kepolisian harus responsif terhadap berbagai laporan masyarakat maupun NGO soal praktik illegal mining.

Sebab bila tak ada penegakan hukum, maka bisa menimbulkan asumsi liar seperti dugaan adanya bekingan oknum-oknum tertentu di balik kegiatan penambangan ilegal.

Mengenai dugaan tambang ilegal PT AKM, politisi PAN itu menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa memberikan data dan informasi kepadanya terkait perkara tersebut.

“Kalau ada bukti bisa sampaikan kepada saya. Kalau hanya sebatas ‘dugaan’ ini kan dalam hal pembuktian sangat rendah. Jika ada buktinya sampaikan dan pasti saya tindak lanjuti,” terang Sarifuddin.

Baca juga  Usai Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Jalan Dewi Sartika Palu

Sebelumnya di pengujung tahun 2024, Polda Sulteng menyatakan sedang mendalami perkara dugaan penambangan ilegal oleh perusahaan yang dipimpin Adi Gunawan tersebut.

“Sedang kami dalami dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya dalam jumpa pers akhir tahun di Mako Polda Sulteng, Selasa malam (31/12/2024).

Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan pendalaman yang dilakukan Polda Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu angkat Purna Paskibraka 2022 jadi Duta Pancasila/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Angkat Purna Paskibraka 2022 Jadi Duta Pancasila
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid dan Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto makan siang bersama usai salat Jumat/Ist

Palu

Potret Wali Kota Palu dan Danrem 132/Tadulako Santap Nasi Kotak usai Salat Jumat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Kepala BIN Daerah Sulawesi Tengah, Brigjen TNI Bobby Prabowo, Kamis (6/3/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Terima Kunjungan Kabinda Sulteng, Bahas Keamanan dan Stabilitas Daerah
Hadianto Rasyid memimpin pelepasan dan upacara pemakaman pegawai Pemerintah Kota Palu, almarhum Mirfan, Senin (29/9/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Hadianto Rasyid Pimpin Pelepasan Jenazah Pegawai Pemkot Palu
Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina/istimewa

Palu

Pastikan Subsidi Gas 3 Kg Tepat Sasaran, Wali Kota Palu Lakukan Pertemuan Dengan Pertamina
Ketua DPRD Palu Moh Ikhsan Kalbi/Ist

Palu

BREAKING NEWS! Ketua DPRD Palu Ikhsan Kalbi Meninggal Dunia
Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Sya'airulloh di Jalan Danau Talaga, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Jumat malam (17/3/2023)/hariansulteng

Palu

Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Resmikan Masjid Sya’airulloh di Kelurahan Nunu
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman secara simbolis menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), Selasa (20/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp188 Juta