Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:09 WIB

KNPI Sulteng Serukan Pemuda Ikut Aktif Awasi Kegiatan Pertambangan

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk "Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau", di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025)/KNPI Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KNPI Sulteng) mengajak pemuda terlibat aktif mengawasi setiap aktivitas pertambangan.

Seruan itu disampaikan Ketua KNPI Sulteng, Miranti Widya R Ponulele dalam sebuah talkshow bertajuk “Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau”, di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025).

Widya menuturkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemuda akan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

“Kami mendorong semua pihak, terutama pemuda, untuk memahami regulasi pertambangan dan turut serta dalam mengawasi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Dan memberi peringatan terhadap pemerintah daerah untuk segera mengatasi berbagai macam konflik yang lahir dari aktifitas tambang ilegal,” ujarnya.

Talk show ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, aktivis lingkungan, anggota DPRD Prov. Sulteng dan praktisi pertambangan berkelanjutan.

Acara yang dihadiri oleh puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, dan praktisi lingkungan itu membahas berbagai isu strategis, termasuk maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Sulteng.

Baca juga  Polda Sulteng Buka Suara soal Dugaan Penambangan Emas Ilegal PT AKM

Widya menyebut tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal ini, serta mendorong penerapan industri hijau yang ramah lingkungan,” imbuh Widya.

Satu sisi, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi berat.

Pasal 158 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca juga  Kepala Sekolah Ungkap Sosok Witan Sulaeman Semasa Sekolah di SMPN 2 Palu

Selain itu, UU ini juga mengatur bahwa pelaku tambang ilegal wajib memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitasnya.

Dikatakan Widya, Hal ini sejalan dengan upaya KNPI Sulteng untuk mendorong pertambangan berkelanjutan yang memprioritaskan kelestarian lingkungan.

Para peserta dan pembicara sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berwawasan lingkungan.

Selain membahas tantangan tambang ilegal, acara ini juga mengangkat pentingnya inovasi teknologi dan pemanfaatan energi terbarukan dalam industri pertambangan.

“Pemuda didorong untuk terlibat aktif dalam pengembangan solusi-solusi kreatif yang mendukung transisi menuju industri hijau. Kami berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui edukasi dan kolaborasi, diharapkan pemuda Sulteng dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masa depan pertambangan dan lingkungan di daerah ini,” pungkas Widya.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melepas Tim Silaturrahim Ramadan 1444 H, Selasa (28/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Sambangi Masjid di Kota Palu, Hadianto Rasyid Lepas Tim Safari Ramadan 1444 H
KM Lambelu yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan pada puncak mudik Nataru, Minggu (25/12/2022)/hariansulteng

Palu

Kapal Tersedia, Arus Mudik Nataru 2023 Lancar
Hotel Santika Palu hadirkan promo berbuka puasa barsama/Ist

Palu

Promo Ramadan di Hotel Santika Palu, Buka Puasa Sepuasnya Mulai Rp 135 Ribu
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menggelar orientasi organisasi melalui sekolah penggerak RMP angkatan satu/istimewa

Palu

RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya
Penyerahan medali kepada para pemenang Pekan Olahraga Pelajaran Daerah (Popda) Sulawesi Tengah, Sabtu (26/11/2021)/Ist

Palu

Jadi Juara Umum, Kota Palu Borong 27 Medali Emas di Popda 2021
Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido memimpin Apel Kesadaran Nasional pertama di tahun 2023/ist

Palu

Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Reny A Lamadjido Ingatkan Fungsi dan Tugas ASN
Yonif 711/Raksatama menggelar program pencegahan stunting/Ist

Palu

Wujudkan Generasi Emas 2045, Yonif 711/Raksatama Gelar Program Pencegahan Stunting
PTUN Palu gelar sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra, Kamis (13/7/2023)/hariansulteng

Palu

Tergugat Intervensi Tak Bisa Hadirkan Saksi dalam Sidang Pembatalan Akta Kelahiran Sari Chowindra