Home / Sulteng

Rabu, 4 Januari 2023 - 20:59 WIB

Ketua Bawaslu Sulteng Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Bakal Calon DPD RI Pencatut Nama Pendukung

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mewanti-wanti bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar tidak bermain-main mengikuti tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin mengatakan bahwa sanksi pidana menanti bakal calon DPD jika mencatutkan nama orang sebagai pendukung tanpa persetujuan.

“Ada sanksi pidana dan sanksi administrasi yang akan menjerat bakal calon DPD jika terbukti melakukan pencatutan nama pemilih,” jelas Jamrin, Rabu (4/1/2023).

Jamrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD.

Baca juga  Didemo Ratusan Mahasiswa Soal Dugaan Korupsi, Rektor Untad Tak Ada di Kampus

Jika ditemukan ada nama yang dicatut oleh bakal calon DPD, Bawaslu akan tindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran dengan melakukan kajian awal.

“Jika ada masyarakat merasa dirugikan yang namanya dicatut, kami juga menerima laporan kemudian akan mencermatinya dan menindaklanjuti dalam proses penanganan pelanggaran,” katanya.

Dalam tahapan pencalonan perseorangan peserta DPD RI, setiap bakal calon harus memenuhi syarat dukungan minimal pemilih agar bisa lolos ke tahapan selanjutnya

Baca juga  Pertamina Bentuk Satgas Jamin Ketersediaan Energi di Sulawesi Selama Masa Pemilu 2024

Bakal calon DPD diminta mengumpulkan syarat dukungan pemilih dengan menyertakan data dan identitas dari pemilih yang bersedia memberikan dukungannya.

“Kami mengambil langkah pencegahan terhadap potensi pencatutan nama dengan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada Bawaslu setempat jika terdapat nama yang dicatut sebagai pendukung bakal calon DPD,” tutur Jamrin. (Jmr)

Share :

Baca Juga

Peluncuran logo festival Danau Poso di kampung nelayan/ istimewa Biro Administrasi Pimpinan

Poso

Pandemi Hampir Berakhir, Festival Danau Poso Akan Berlangsung Tahun Ini
KPU Palu ingatkan anggota DPRD terpilih wajib laporkan harta kekayaan sebelum dilantik/hariansulteng

Palu

KPU Palu Ingatkan Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik
Ilustrasi/Ist

Sigi

Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi
Relawan Muda Seni Tradisi mendeklarasikan dukungan kepada Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024, Minggu (9/6/2024)/Ist

Palu

Siap Menangkan Ahmad Ali di Pilgub Sulteng, Relawan Muda Seni Tradisi Dideklarasi di Kantor Banuata
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati
Satu korban hanyut terseret arus air terjun Wera ditemukan di Sungai Palu, Rabu pagi (28/2/2024)/Ist

Palu

Satu Korban Hanyut Terseret Arus Air Terjun Wera Ditemukan di Sungai Palu
Ratusan nakes datangi Kantor Wali Kota Palu demo tolak RUU Kesehatan, Senin (8/5/2023)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak RUU Kesehatan, Ratusan Nakes Datangi Kantor Wali Kota Palu
Korem 132/Tadulako laksanakan pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat/Ist

Sulteng

Korem 132/Tadulako Laksanakan Pembinaan Rencana Tata Ruang Pertahanan Darat