HARIANSULTENG.COM – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un melarang warganya untuk tertawa selama 11 hari ke depan.
Larangan tertawa itu diputuskan Kim Jong Un untuk memperingati 10 tahun kematian ayahnya, Kim Jong Il.
Melansir Radio Free Asia, warga negara dilarang menunjukkan kegiatan apa pun di depan umum.
“Selama masa berkabung, kami tidak boleh minum alkohol, tertawa atau terlibat dalam kegiatan rekreasi,” kata seorang penduduk kota perbatasan Timur Laut Sinujiu, dikutip Jumat (17/12/2021).
Sumber tersebut mengatakan, warga Korea Utara juga tidak diizinkan berbelanja bahan makanan pada 17 Desember, tanggal Kim Jong Il meninggal.
Jika aturan ini dilanggar, kata dia, maka akan ada konsekuensi yang sangat berat.
“Di masa lalu banyak orang minum alkohol selama masa berkabung kemudian ditangkap dan diperlakukan sebagai penjahat ideologis. Mereka dibawa pergi dan tidak pernah terlihat lagi,” ujar sumber tersebut.
Bahkan, aturan Pemerintah Korea Utara ini tetap berlaku meski ada anggota keluarga warga yang meninggal dunia.
“Jika anggota keluarga Anda meninggal selama masa berkabung, Anda tidak boleh menangis dengan keras. Jenazahnya harus dibawa keluar setelah selesai. Orang-orang bahkan tidak bisa merayakan ulang tahun sendiri di masa berkabung,” kata sumber tersebut.