Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WIB

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menjemput Hasan Basri alias Megi, terdakwa yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Hasan melarikan diri bersama terdakwa lainnya bernama Abd Latif alias Ucok pada 5 Maret 2025 lalu.

Ucok lebih dulu menyerahkan diri pada 6 Maret 2025. Sementara Megi dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Sabtu (08/03/2025).

“Terdakwa Hasan Basri alias Megi bersedia dijemput untuk menyerahkan diri atas penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Minggu (09/03/2025).

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Tindak Anggota yang Lalai Meski 4 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap

Dikatakan Yudi, Megi mengaku melarikan diri karena ingin menemui dan membujuk istrinya yang berniat menceraikan dirinya.

Megi menghasut Ucok untuk kabur bersama-sama karena ia sudah berhasil melepas borgol. Megi lari menuju gerbang lalu menyeberang ke masjid depan PN Palu.

“Terdakwa menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Tombplotutu,” ucap Yudi.

Setelah sampai di Jalan Tombolotutu, sambungnya, Megi mendapati ojek online dan meminta mengantarnya ke rumah kakaknya di Kelurahan Talise Valangguni.

Baca juga  Sidang Kasus Pembunuhan Bocah AR, Keluarga Bawa Spanduk Minta Terdakwa Dihukum Berat

Yudi menuturkan, kepada sang kakak, Megi mengaku telah bebas. Ia pun meminta agar dipesankan rental untuk mengantarnya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiba di Palolo, terdakwa melanjutkan perjalanan ke rumah pamannya di Napu, Kabupaten Poso, sebelum akhirnya pergi ke Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu pada 6 Maret 2025.

“Terdakwa lalu melanjutkan perjalanan ke Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada 7 Maret 2025. Keesokan harinya ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu hingga akhirnya dijemput jaksa penuntut umum,” jelas Yudi.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Penghuni Over Kapasitas, Karutan Palu Harap Wali Kota Realisasikan Janji Pembangunan Gedung Baru
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid beserta istri Diah Puspita menyerahkan hadiah kepada para pemenang omba bulutangkis, Kamis (23/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan Hadiah ke Para Pemenang Cabor Bulutangkis PSE 2023
Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra mengecek kehadiran anggota usai libur panjang hari raya Idulfitri, Rabu (09/04/2024)/Ist

Palu

Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran
Kota Palu menempati peringkat ke-4 dalam penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 4 Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis formasi tahun 2022/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Serahkan SK Pengangkatan PPPK ke 368 Fungsional Guru dan 29 Tenaga Teknis
Pemerintah melaksanakan bersama apel juru parkir se-Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu (6/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Juru Parkir, Komandan Kodim Palu: Tidak Ada Lagi Premanisme
Relawan Banuata bersama influencer turun door to door kampanyekan program pasangan BerAmal, Minggu (13/10/2024)/Ist

Palu

Relawan Banuata Bersama Influencer Turun Door to Door Kampanyekan Program Pasangan BerAmal