Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WIB

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menjemput Hasan Basri alias Megi, terdakwa yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Hasan melarikan diri bersama terdakwa lainnya bernama Abd Latif alias Ucok pada 5 Maret 2025 lalu.

Ucok lebih dulu menyerahkan diri pada 6 Maret 2025. Sementara Megi dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Sabtu (08/03/2025).

“Terdakwa Hasan Basri alias Megi bersedia dijemput untuk menyerahkan diri atas penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Minggu (09/03/2025).

Baca juga  Polda Sulteng Pastikan Tindak Anggota yang Lalai Meski 4 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap

Dikatakan Yudi, Megi mengaku melarikan diri karena ingin menemui dan membujuk istrinya yang berniat menceraikan dirinya.

Megi menghasut Ucok untuk kabur bersama-sama karena ia sudah berhasil melepas borgol. Megi lari menuju gerbang lalu menyeberang ke masjid depan PN Palu.

“Terdakwa menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Tombplotutu,” ucap Yudi.

Setelah sampai di Jalan Tombolotutu, sambungnya, Megi mendapati ojek online dan meminta mengantarnya ke rumah kakaknya di Kelurahan Talise Valangguni.

Baca juga  AJI Palu Keluarkan Edaran soal Panduan Peliputan Pilkada 2024

Yudi menuturkan, kepada sang kakak, Megi mengaku telah bebas. Ia pun meminta agar dipesankan rental untuk mengantarnya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiba di Palolo, terdakwa melanjutkan perjalanan ke rumah pamannya di Napu, Kabupaten Poso, sebelum akhirnya pergi ke Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu pada 6 Maret 2025.

“Terdakwa lalu melanjutkan perjalanan ke Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada 7 Maret 2025. Keesokan harinya ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu hingga akhirnya dijemput jaksa penuntut umum,” jelas Yudi.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sejumlah warga menggelar aksi damai menyikapi kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas galian C di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/5/2024)/Ist

Palu

Keluhkan Debu Tambang, Warga Gelar Aksi Protes Pencemaran Udara di Pesisir Pantai Palu-Donggala
Wakapolda Sulteng, Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menjadi dosen praktisi di Untad, Rabu (14/05/2025)/Ist

Palu

Wakapolda Sulteng Ingatkan Mahasiswa Baru soal Pentingnya Kesadaran Hukum
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
Kota Palu kembali berhasil meraih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024 untuk kategori pratama terbaik III/Pemkot Palu

Palu

Satu-satunya dari Sulteng, Kota Palu Sabet Penghargaan STBM Award 2024
Lebih dari 50 CSO yang terdiri dari organisasi berbasis komunitas di seluruh dunia mengirim surat terbuka kepada consumer brand (perusahaan konsumen) hari ini/istimewa

Nasional

Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas
Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Palu

Disebut Belum Lengkapi Dokumen Lingkungan Hidup, FPL Desak PT CPM Hentikan Penambangan
Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menggelar pelatihan penyusunan analisa jabatan dan analisa beban kerja, Senin (11/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Gelar Pelatihan Penyusunan Analisa Jabatan-Beban Kerja
Ratusan ASN lingkup Pemkot Palu mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-115, Senin (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wawali Palu Kenang Organisasi Pemuda Budi Utomo