Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WIB

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menjemput Hasan Basri alias Megi, terdakwa yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Hasan melarikan diri bersama terdakwa lainnya bernama Abd Latif alias Ucok pada 5 Maret 2025 lalu.

Ucok lebih dulu menyerahkan diri pada 6 Maret 2025. Sementara Megi dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Sabtu (08/03/2025).

“Terdakwa Hasan Basri alias Megi bersedia dijemput untuk menyerahkan diri atas penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Minggu (09/03/2025).

Baca juga  Polda Sulawesi Tengah Siap Sukseskan Pelaksanaan Munas KAHMI di Palu

Dikatakan Yudi, Megi mengaku melarikan diri karena ingin menemui dan membujuk istrinya yang berniat menceraikan dirinya.

Megi menghasut Ucok untuk kabur bersama-sama karena ia sudah berhasil melepas borgol. Megi lari menuju gerbang lalu menyeberang ke masjid depan PN Palu.

“Terdakwa menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Tombplotutu,” ucap Yudi.

Setelah sampai di Jalan Tombolotutu, sambungnya, Megi mendapati ojek online dan meminta mengantarnya ke rumah kakaknya di Kelurahan Talise Valangguni.

Baca juga  Marak Penipuan Catut Namanya, Wali Kota Palu Minta Masyarakat Hati-hati

Yudi menuturkan, kepada sang kakak, Megi mengaku telah bebas. Ia pun meminta agar dipesankan rental untuk mengantarnya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiba di Palolo, terdakwa melanjutkan perjalanan ke rumah pamannya di Napu, Kabupaten Poso, sebelum akhirnya pergi ke Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu pada 6 Maret 2025.

“Terdakwa lalu melanjutkan perjalanan ke Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada 7 Maret 2025. Keesokan harinya ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu hingga akhirnya dijemput jaksa penuntut umum,” jelas Yudi.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Pemkot Palu menjalani sesi penilaian tahap II berupa wawancara dan verifikasi dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2025, Rabu (17/09/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Pemkot Palu Jalani Penilaian Ajang PPD Tahun 2025
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi rangkaian Kegiatan Palu Performing Arts Forum (PPAF) 2025, Selasa (25/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Dialog Kebudayaan Awali Palu Performing Arts Forum 2025
Ketua pelaksana pelantikan pengurus BPD HIPMI Sulteng 2025-2028, Aditya Setiawan/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah
LBH Tepi Barat/Ist

Palu

Pendirian Lembaga Bantuan Hukum Tepi Barat: Suara untuk Keadilan di Sulawesi Tengah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Imbauan Tak Mempan, Pemkot Palu Siapkan Sanksi Denda hingga Sita Tenda yang Tutupi Jalan
741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center

Palu

741 Mahasiswa dan Mahasiswi UIN Datokarama Palu Jalani Wisuda di Jodjokodi Convention Center
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid tegur Direktur RSUD Anutapura usao terima keluhan warga soal pelayanan/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Tegur Direktur RSUD Anutapura Buntut Keluhan Warga Terkait Buruknya Pelayanan
Lurah Nunu, Nanda Andriana bersama Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur saat patroli di Jembatan Lalove usai viral isu tawuran, Sabtu malam (28/5/2023)/hariansulteng

Palu

Lurah Nunu Pastikan Kawasan Jembatan Lalove Aman Usai Viral Isu Tawuran