Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WIB

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menjemput Hasan Basri alias Megi, terdakwa yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Hasan melarikan diri bersama terdakwa lainnya bernama Abd Latif alias Ucok pada 5 Maret 2025 lalu.

Ucok lebih dulu menyerahkan diri pada 6 Maret 2025. Sementara Megi dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Sabtu (08/03/2025).

“Terdakwa Hasan Basri alias Megi bersedia dijemput untuk menyerahkan diri atas penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Minggu (09/03/2025).

Baca juga  Kadispora Palu Ikuti Fun Run 5K Semarak HUT Bhayangkara dan Kodam XIII/Merdeka

Dikatakan Yudi, Megi mengaku melarikan diri karena ingin menemui dan membujuk istrinya yang berniat menceraikan dirinya.

Megi menghasut Ucok untuk kabur bersama-sama karena ia sudah berhasil melepas borgol. Megi lari menuju gerbang lalu menyeberang ke masjid depan PN Palu.

“Terdakwa menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Tombplotutu,” ucap Yudi.

Setelah sampai di Jalan Tombolotutu, sambungnya, Megi mendapati ojek online dan meminta mengantarnya ke rumah kakaknya di Kelurahan Talise Valangguni.

Baca juga  Sumbang Dana Rp 7 Miliar Rupiah Untuk Pembangunan Taman Nasional Palu, Simbol Alfamidi Tidak Ada

Yudi menuturkan, kepada sang kakak, Megi mengaku telah bebas. Ia pun meminta agar dipesankan rental untuk mengantarnya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiba di Palolo, terdakwa melanjutkan perjalanan ke rumah pamannya di Napu, Kabupaten Poso, sebelum akhirnya pergi ke Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu pada 6 Maret 2025.

“Terdakwa lalu melanjutkan perjalanan ke Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada 7 Maret 2025. Keesokan harinya ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu hingga akhirnya dijemput jaksa penuntut umum,” jelas Yudi.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kuasa hukum Selvia, Rivkiyadi mewakili kliennya memenuhi panggilan Polresta Palu untuk memberikan keterangan, Senin (22/1/2024)/Ist

Palu

Kuasa Hukum Sesalkan Pelaporan Balik Keluarga Pelaku Pembunuhan Bocah AR ke Polresta Palu
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Masa Kecil Witan Sulaeman di Palu, Pulang Ngaji Langsung Latihan Sepak Bola
Kekasih Witan Sulaeman, Rismahani tertangkap kamera tengah berdandan jelang acara lamaran, Sabtu (8/1/2022)/Ist

Palu

Tertangkap Kamera, Begini Penampilan Kekasih Witan Sulaeman Jelang Lamaran
Wali Kota Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (22/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu, Hadianto: Jangan Malas-malas
ACT Palu bersama Humanitarian Relief Foundation Salurkan 500 Paket Lebaran

Palu

ACT Palu bersama Humanitarian Relief Foundation Salurkan 500 Paket Lebaran
Debat kedua Pilgub Sulteng, Senin malam (4/11/2024)/Ist

Palu

Debat Kedua Pilgub Sulteng, Ahmad Ali Singgung Capaian WTP Anwar Hafid Selama Pimpin Morowali
Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Kota Palu Sabtu (01/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Buka Pasar Ramadan 1446 Hijriah di Lapangan KONI Palu
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur