Home / Palu

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:14 WIB

Kejari Palu Jemput Sisa Terdakwa yang Kabur dari Pengadilan

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

Ilustrasi pelaku kejahatan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu menjemput Hasan Basri alias Megi, terdakwa yang kabur dari Pengadilan Negeri (PN) Palu.

Hasan melarikan diri bersama terdakwa lainnya bernama Abd Latif alias Ucok pada 5 Maret 2025 lalu.

Ucok lebih dulu menyerahkan diri pada 6 Maret 2025. Sementara Megi dijemput di rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Sabtu (08/03/2025).

“Terdakwa Hasan Basri alias Megi bersedia dijemput untuk menyerahkan diri atas penyesalan dan dorongan keluarga agar menjalani proses hukum secara kooperatif,” ujar Kasi Intel Kejari Palu, Yudi Trisnaamijaya, Minggu (09/03/2025).

Baca juga  Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap

Dikatakan Yudi, Megi mengaku melarikan diri karena ingin menemui dan membujuk istrinya yang berniat menceraikan dirinya.

Megi menghasut Ucok untuk kabur bersama-sama karena ia sudah berhasil melepas borgol. Megi lari menuju gerbang lalu menyeberang ke masjid depan PN Palu.

“Terdakwa menyusuri jalan hingga sampai di Jalan Tombplotutu,” ucap Yudi.

Setelah sampai di Jalan Tombolotutu, sambungnya, Megi mendapati ojek online dan meminta mengantarnya ke rumah kakaknya di Kelurahan Talise Valangguni.

Baca juga  Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Inpres, PPI Palu Batasi 5 Jeriken Tiap Pedagang

Yudi menuturkan, kepada sang kakak, Megi mengaku telah bebas. Ia pun meminta agar dipesankan rental untuk mengantarnya ke Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Setiba di Palolo, terdakwa melanjutkan perjalanan ke rumah pamannya di Napu, Kabupaten Poso, sebelum akhirnya pergi ke Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu pada 6 Maret 2025.

“Terdakwa lalu melanjutkan perjalanan ke Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong pada 7 Maret 2025. Keesokan harinya ia pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Ujuna, Kota Palu hingga akhirnya dijemput jaksa penuntut umum,” jelas Yudi.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid gelar apel bersama petugas Padat Karya/Pemkot Palu

Palu

Tahun Depan, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Petugas Padat Karya Jadi Rp1 Juta
Polda bakal perketat debat publik ketiga Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Kerahkan 550 Personel, Polda Bakal Perketat Pengamanan Debat Publik Ketiga Pilgub Sulteng
IKA Teknik Untad menyalurkan 6 sapi kurban pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah/Ist

Palu

Iduladha 1445 Hijriah, IKA Teknik Untad Salurkan 6 Hewan Kurban ke Masyarakat
Sidak hunian WBP Lapas Kelas II A Palu.

Palu

13 Barang Terlarang Ditemukan di Hunian WBP Lapas Palu
PDI Perjuangan Sulteng menggelar Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI, Kamis (13/11/2025). (Foto: hariansulteng.com)

Palu

Selain Muharram Nurdin, 3 Nama Menguat Jadi Calon Ketua PDI Perjuangan Sulteng
Parade budaya meriahkan Festival Tangga Banggo ke-III di Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Kamis (22/9/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Deras Sambut Pembukaan Festival Tangga Banggo di Kelurahan Siranindi Palu
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat secara zoom meeting terkait jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Senin (03/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah