Home / Donggala

Selasa, 8 Agustus 2023 - 20:39 WIB

Kecewa Bupati Donggala Tak Hadiri Panggilan Eksekusi, Lutfin Merasa Terintimidasi di Era Kasman Lassa

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

Kepala Desa Marana, Lutfin Yuhan berorasi di depan Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (8/8/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Kepala Desa Marana, Lutfin Yohan menghadiri panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu terkait eksekusi perkara Nomor 56/G/2021/PTUN.PL, Selasa (8/8/2023).

Kedatangan kepala desa dengan ciri khas rambut pirangnya itu dikawal puluhan warga Marana termasuk dari kalangan emak-emak.

Lutfin menduduki posisi Kepala Desa Marana sejak 2013 – 2019. Pada periode kedua, ia kembali terpilih dan dilantik 29 Juli 2020.

Namun ia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa Marana oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa melalui SK Nomor 188.45/0297/DPMD/2021 tertanggal 15 Juni 2021.

Merasa janggal atas pemberhentiannya, Lutfin menggugat SK tersebut ke PTUN Palu dan berhasil menang sesuai Putusan Nomor 56/G/2021/PTUN.PL.

PTUN Palu dalam amar putusannya mewajibkan Kasman Lassa selaku tergugat membatalkan SK Bupati Donggala Nomor 188.45/0297/DPMD/2021.

Selain itu, Kasman Lassa wajib merehabilitasi dan mengembalikan nama baik, kedudukan, harkat, martabat dan hak-hak penggugat serta kedudukannya sebagai Kepala Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala periode 2020 – 2026.

Baca juga  Cegah Penimbunan, Satgas Pangan Awasi Distribusi 700 Dos Minyak Goreng di Pasigala

Kalah di PTUN Palu, Kasman Lassa mencoba mengajukan banding ke PTUN Makassar atas putusan PTUN Palu.

Dalam Putusan Nomor 59/B/2022/PT.TUN.MKS, PTUN Makassar menguatkan putusan PTUN Palu pada 25 Mei 2022.

Selanjutnya, Kasman Lassa kembali mengambil langkah hukum dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) namun ditolak.

Hal tersebut tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 659 K/TUN/2022 tertanggal 12 Januari 2023.

Olehnya, PTUN Palu melayangkan surat panggilan terhadap keduanya untuk melaksanakan eksekusi atas putusan berkekuatan hukum tetap yang belum dilaksanakan.

Namun berdasarkan pantauan HarianSulteng.com, Kasman Lassa yang belum lama ini mengundurkam diri sebagai Bupati Donggala tak tampak hadir di PTUN Palu.

“Kami hadir di PTUN Palu terkait pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang berkekuatan hukum tetap di semua tingkatan. Selepas ini, alhamdulillah kami kembali sebagai Kepala Desa Marana,” ujar Lutfin.

Baca juga  Dinas Pendidikan Pemkab Donggala Serius Tingkatkan Lingkungan Belajar Berkualitas Bagi Paud

Selain mengaku kecewa atas ketidakhadiran tergugat, Lutfin juga menyebut selama ini dirinya merasa terintimidasi ketika dipimpin Kasman Lassa.

“Kami kecewa, seharusnya beliau hadir tetapi hanya diwakili kuasa hukum, tidak apa-apa. Ketika jabatan dan posisi kami bisa kembali sebagai kepala desa, terus terang saya merasa sedih. 3 tahun lamanya dilatih untuk bersabar, yang paling berat adalah meredam gejolak masyarakat yang menunggu kepastian,” tutur Lutfin.

“Yang dirasakan (selama periode Kasman Lassa), saya pribadi menilai terlalu banyak intimidasi. Terlalu banyak hal-hal yang tidak termasuk dalam koridor aturan yang mesti dijalankan,” katanya menambahkan.

Setelah memenuhi panggilan eksekusi perkara di PTUN Palu, Lutfin bersama puluhan warga Marana bergerak menuju Kantor Gubernur Sulteng.

Pihaknya juga mendesak Gubernur Sulteng segera mempercepat proses pemberhentian Bupati Donggala, Kasman Lassa yang diduga dengan sengaja telah melakukan perbuatan melawan hukum. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Personel Satbrimob Polda Sulteng bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Donggala menyalurkan Zakat Fitrah bagi warga kurang mampu/humas polda Sulteng

Donggala

Brimob Sulteng Gandeng Baznas Donggala Salurkan Zakat Fitrah
Ilustrasi penyegelan

Donggala

Kepala Sekolah Arogan, Madrasah Aliyah di Surumana Donggala di Segel Warga
Pekerja PLN perbaiki kabel listrik di Desa Loli Tasiburi, Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala/istimewa

Donggala

Aliran Listrik ke Donggala Sempat Terhenti Karena Kabel PLN Putus
Youth Ranger Indonesia Regional Sulawesi Tengah melaksanakan pengabdian masyarakat selama 3 hari di Desa Tamarenja, Kabupaten Donggala/Ist

Donggala

Usung Program Rantuvu, Youth Ranger Indonesia Dorong Kesadaran Pendidikan Masyarakat Donggala
Agus Harimurti Yudhoyono saat melantik jajaran DPC di Sulawesi Tengah/Ist

Donggala

DPC Partai Demokrat Kabupaten Donggala All Out Menangkan Anies di Pilpres 2024
Hasil survei Pilkada Donggala versi Litbang Kompas periode 20-30 Oktober 2024/Ist

Donggala

Pasangan VEGATA Puncaki Survei Pilkada Donggala Versi Litbang Kompas
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

Gempa Magnitudo 6,3 di Donggala Hari Ini Dipicu Aktivitas Sesar Palu-Koro
Pastikan ketangguhan operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan management walkthrough di Sulteng/Ist

Donggala

Pastikan Ketangguhan Operasional, Pertamina Patra Niaga Lakukan Management Walkthrough di Sulteng