Home / Sulteng

Jumat, 8 Desember 2023 - 15:10 WIB

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulteng Terus Meningkat

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

Rutgers Indonesia gelar dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami tren peningkatan.

Pada 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulteng mencatat ada 92 kasus. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tindak Lanjut UPTD PPA DP3A Sulteng, Zulfikar Usman di acara dialog dan sosialisasi pemajuan implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Kamis (7/12/2023).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rutgers Indonesia, organisasi nirlaba yang bekerja pada isu kesehatan reproduksi dan seksualitas (HKSR), serta pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual (KBGS).

Baca juga  KSAD Dudung Tunda Kunjungan ke Sulawesi Tengah

“Berdasarkan pengaduan yang kami terima, terjadi peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 92 kasus (31 kekerasan seksual) di tahun 2023, dibanding 2022 sebanyak 90 kasus (27 kekerasan seksual),” kata Zulfikar.

Menurut Zulfikar, UU TPKS memperkuat kinerja UPTD PPA dalam menyediakan akses layanan dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

“Harapannya UPTD PPA dapat dibentuk di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, sehingga menjadi jalur hadirnya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” imbuhnya.

Baca juga  Kuasa Hukum Apresiasi Polres Donggala Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Direktur LBH APIK Sulteng, Nining Rahayu menyampaikan bahwa sebagai mitra UPTD PPA, pihaknya memberikan layanan hukum bagi korban kekerasan seksual.

“Yaitu melakukan pemetaan aktor kunci di tingkat desa, memberikan pelatihan dan pembentukan posko paralegal, sosialisasi penyuluhan hukum, serta kampanye pencegahan KBGS,” ujar Nining.

Diskusi mengenai sosialisasi pemajuan implementasi UU TPKS antara lain mendiskusikan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual, serta tantangan yang kerap dihadapi dalam implementasinya.

(Jmr)

Share :

Baca Juga

BPBD Sulteng menyampaikan perkembangan terkini situasi pascabanjir bandang di Desa Sienjo dan Desa Sibalago, Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (27/6/2024)/Ist

Parigi Moutong

Update Banjir Bandang Parimo: Warga Butuh Makanan Siap Saji hingga Air Bersih
Aktor Rifky Alhabsyi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota di DPD NasDem Kota Palu/Instagram @dpdnasdemkotapalu

Palu

Petahana, Aktor hingga Eks Legislator Berebut Dukungan NasDem di Pilkada Kota Palu 2024
Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, BPJN Sulteng Diminta Evaluasi Proyek Rehabilitasi Jalan di Palu
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Anggota DPRD Kota Palu Soroti Kasus Pencabulan Anak di Ujuna “Dicuekin” Polisi
AJI gelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Palu pada 27 - 28 Januari 2024/Ist

Palu

9 Anggota AJI Palu Lulus Uji Kompetensi Jurnalis
Gubernur dan Kapolda Sulteng bertolak ke Banggai tinjau pelaksanaan PSU, Sabtu (05/04/2025)/Ist

Banggai

Gubernur dan Kapolda Sulteng Bertolak ke Banggai Tinjau Pelaksanaan PSU
Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU/Ist

Banggai

Sidak SPBU, Pemkab Banggai-Pertamina Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Pemkot Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023, Kamis (18/1/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2023, Pemkot Palu Naik Peringkat ke-49