Home / Sulteng

Kamis, 12 Oktober 2023 - 19:02 WIB

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Mantan Rektor Untad Dijeblos ke Rutan Palu

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

Mantan Rektor Untad MB ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menahan tersangka Muhammad Basir Cyio (MB), mantan Rektor Untad dua periode yang terlibat kasus dugaan korupsi.

Selain Basir, penyidik Kejati Sulteng juga menahan seorang lainnya berinisial TB. Keduanya jadi tersangka dugaan korupsi Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) Untad.

Penahanan terhadap keduanya berdasarkan surat perintah penahanan nomor :02.P2.P.2.P.5 FD10/2023.

MB dan TB ditahan usai diperiksa sebagai saksi. Setelah itu, penyidik melakukan ekspose dan menetapkan keduanga sebagai tersangka kemudian dilanjutkan dengan tindakan penahanan.

Keduanya diperiksa selama lebih dari 4 jam mulai pukul 9.00 Wita hingga pukul 13.20 Wita sebelum dibawa ke mobil tahanan.

Syahrul selaku kuasa hukum tersangka mengatakan, kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Baca juga  Desas-desus Harga Pertalite dan Solar Naik Mulai 1 September, Cek Harga Terkini di Sulteng

Selaku kuasa hukum, pihaknya tetap mengikuti prosedur dan alur serta mempelajari terkait perkara dugaan korupsi IPCC Untad guna melakukan pembelaan terbaik.

Plt Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay menjelaskan, tim penyidik pidana khusus melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi IPCC Untad, yakni TB sebagai koordinator IPCC Untad dan MB selaku penanggung jawab teknis IPCC Untad.

Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung mulai 12 – 31 Oktober di Rutan Kelas IIA Palu.

“Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi melanggar pasal 2 Juncto pasal 18 dan subsider pasal 3 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak pidana korupsi,juncto pasal 55 ayat (1) ke I Kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP),” tutur Abdul.

Ia menambahkan, indikasi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar. “Namun berdasarkan hasil pemeriksa kita mintakan kepada auditor independen dugaan sementara ditaksir Rp4 miliar lebih dari adanya perjalanan fiktif dari kegiatan-kegiatan IPCC,” ucapnya.

Baca juga  Oknum Pejabat Kejati Sulteng Usir Wartawan, Ahli Dewan Pers: Bisa Dibui atau Denda Rp 500 Juta

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Selain temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. (Red)

Share :

Baca Juga

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Kerja Wilayah tahun 2022/istimewa

Palu

PPNI Sulteng Gelar Rakerwil, Fajarillah Kolomboy Malonda : Sarana Evaluasi Program Kerja 
Pengurus BPW Oi Sulteng menggelar konferensi pers terkait kekisruhan yang terjadi di tubuh BPW Oi Sulteng/istimewa

Sulteng

Ormas Bentukan Iwan Fals di Sulteng Terjadi Kisruh Dualisme
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Maju Pilkada Morut, Bung Jeff Mohon Doa dan Dukungan Masyarakat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Wali Kota Palu Minta Tak Ada Lagi Pembayaran Parkir Tunai Mulai Pekan Depan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mewakili Gubernur Sulawesi Tengah menjadi inspektur upacara pada peringatan HUT ke-45 Kota Palu, Rabu (27/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Wakili Gubernur Sulteng, Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Peringatan HUT Kota Palu ke-45
PT Oti Eya tanam pohon di lahan kosong di Desa Balamoa Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Rabu, (14/12/21)/Ist

Sigi

Tanam Pohon Kemiri Hingga Durian, PT Oti Eya Ubah Lahan Kosong di Sigi Jadi Produktif
Ilustrasi/Ist

Palu

BREAKING NEWS: Oknum Ustaz di Palu Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Santri di Bawah Umur
Andhika Mayrizal Amir/Ist

Sulteng

Raih Kursi Terakhir DPD RI Dapil Sulteng, Andhika: Suara Hanyalah Angka Formalitas