Home / Sulteng

Senin, 6 Maret 2023 - 04:17 WIB

Heboh Putusan PN Jakpus, Prima Sulteng: KPU Pantas Dihukum

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar/Ist

HARIANSULTENG.COM – DPW Partai Rakyat Adil Makmur Sulawesi Tengah (Prima Sulteng) turut memberikan tanggapan soal putusan PN Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berisi penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas perbuatan melawan hukum (PMH).

Juru Bicara Prima Sulteng, Azman Asgar menilai putusan PN Jakpus untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun, 4 bulan 7 hari harus dihormati sebagai keputusan hukum.

“Hukum harus jadi panglima. Kewibawaan lembaga yudikatif harus kita jaga bersama untuk keberlangsungan bernegara. Masih ada proses banding yang dibolehkan oleh konstitusi,” katanya, Senin (6/3/2023).

Menurut Azman, maraknya sorotan atas putusan PN Jakpus justru mengaburkan problem pokok di tubuh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

Baca juga  Kuasa Hukum Rofiqoh Minta DKPP Pecat Anggota KPU Sulteng Christian Oruwo

“Biang masalah ada di KPU sebagai penyelenggara. KPU benar-benar bebal, mereka menjelma menjadi lembaga yang super body, menjadi benalu dalam sistem demokrasi,” ujarnya.

Prima menduga ada kekuatan besar di belakang KPU yang berusaha menjegal mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebab, kata Azman, sebuah pernyataan muncul dari seorang pejabat yang menyerukan KPU untuk melawan putusan pengadilan.

“Ini tidak etis sebagai pejabat negara. KPU pantas untuk dihukum karena terbukti banyak melakukan pelanggaran dan menghalau hak politik warga negara untuk di pilih, memilih dan mendirikan partai politik. Kekuasaan tidak boleh terlampau jauh mengintervensi apa yang menjadi keputusan hakim,” terang alumni Universitas Alkhairaat tersebut.

Senada dengan pengurus pusat, DPW Prima Sulteng meminta seluruh pihak untuk menghormati putusan PN Jakarta Pusat.

Baca juga  Menanti Ujung Kisruh Pengelolaan Anggaran HUT ke-61 Sulteng

Pada saat dinyatakan tak lolos verifikasi oleh KPU, Prima mengaku sudah melakukan upaya hukum sesuai UU, baik ke Bawaslu maupun PTUN.

Namun berbagai upaya hukum itu buntu sehingga Prima melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat dan berhasil dikabulkan.

Atas putusan PN Jakpus, Prima meminta haknya dipulihkan untuk menjadi peserta pemilu seperti partai-partai baru lainnya.

“KPU harus segera diaudit, ganti komisioner yang bermasalah. Kita ingin proses demokrasi ini berjalan dengan baik, pemilu juga tetap dilaksanakan tapi harus adil. Tidak boleh karena hasrat ingin melanjutkan jadwal pemilu lantas menginjak-injak keadilan dan hak politik yang lainnya, itu juga buruk bagi demokrasi,” kata Azman. (Sub)

Share :

Baca Juga

Pengecekan rutin senjata dan amunisi milik anggota kepolisian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata (Sumber: metro.polri.go.id)

Poso

Saat Kelalaian Polisi Merenggut Nyawa Warga di Poso
Bidpropam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota, Senin (23/12/2024)/Ist

Palu

Izin Kepemilikan Kadaluwarsa, Bidpropam Polda Sulteng Tarik 4 Senpi Anggota
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, secara resmi membuka Festival Raodhah dalam rangka Haul Guru Tua ke-55, Minggu (30/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dibuka Wali Kota Palu, Peserta Haul Guru Tua ke-55 Ditargetkan Capai 70 Ribu Orang
Ilustrasi pengisian Pertamax di SPBU/Ist

Sulteng

Desas-desus Harga Pertalite dan Solar Naik Mulai 1 September, Cek Harga Terkini di Sulteng
KPU Sulteng resmi menetapkan pasangan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Sulteng 2024, Kamis dini hari (12/12/2024)/hariansulteng

Sulteng

KPU Tetapkan Anwar-Reny Raih Suara Terbanyak di Pilgub Sulteng 2024
Dua eks elite NasDem Sulteng, Atha Mahmud dan Mohamad Hamdin gelar jumpa pers usai bergabung ke Perindo, Senin (8/5/2023)/hariansulteng

Sulteng

Tinggalkan NasDem, Atha dan Hamdin Maju Caleg DPRD Provinsi Sulteng dari Perindo
Muhidin Mohamad Said membuka rapat perdana konsolidasi TKD Prabowo-Gibran Provinsi Sulawesi Tengah, Minggu (17/12/2023)/hariansulteng

Sulteng

Kelakar Muhidin Sapa Longki Sebagai Ketua DPD Golkar Sulteng di Rapat Konsolidasi TKD Prabowo-Gibran
Dua biduan yang viral berjoget erotis meminta maaf di Sekretariat Koalisi BerAmal, Rabu malam (16/10/2024)/Ist

Palu

Dua Biduan Minta Maaf Usai Video Berjoget Erotis Viral: Bukan saat Kampanye BerAmal