HARIANSULTENG.COM, PALU – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Tengah (BPK Sulteng) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) semester II tahun anggaran (TA) 2024.
Hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT itu diserahkan di Kantor BPK Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kota Palu, Jumat (20/12/2024).
Pada kesempatan itu, BPK menyerahkan delapan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan lima laporan hasil PDTT.
Kepala BPK Sulteng, Binsar Karyanto mengatakan, pemeriksaan kinerja seluruhnya merupakan pemeriksaan tematik nasional terkait kinerja pemerintah kabupaten dalam pengelolaan APBD untuk mendukung pembangunan nasional tahun anggaran 2023 sampai semester I 2024 serta dilakukan di 4 kabupaten, yakni Buol, Tolitoli, Parigi Moutong (Parimo) dan Banggai Laut (Balut).
“Kemudian, pemeriksaan kinerja atas efektivitas pengendalian pencemaran air untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup pada Pemerintah Kabupaten Donggala dan Poso serta pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kabupaten Sigi dan Tojo Una-Una,” ucapnya.
Sedangkan, pemeriksaan DTT terdiri dari kepatuhan atas belanja daerah serta pengelolaan keuangan pemilihan umum 2024 pada 4 kabupaten/kota, yakni Banggai, Morowali, Morowali Utara (Morut) dan Kota Palu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan berbagai macam permasalahan, di antaranya Pemerintah Kabupaten Buol, Tolitoli, Parimo dan Balut belum sepenuhnya menyelaraskan target indikator makro serta mendukung prioritas nasional.
“Pengelolaan standar pelayanan minimal yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan atau realisasi kegiatan dalam memenuhi capaian SPM di 4 Kabupaten ini juga belum memadai,” ujar Binsar.
Lebih lanjut, 4 kabupaten ini juga belum menganggarkan penerimaan daerah yang terukur secara nasional dan pengelolaan kas daerah belum optimal untuk mendanai belanja daerah.
Sementara, untuk Kabupaten Donggala dan Poso belum optimal mengupayakan pengelolaan sampah dan sarana prasarana pengolahan air limbah domestik.
“Kelemahan penanggulangan pencemaran air terlihat dari adanya usaha atau kegiatan yang mencemari air antara lain usaha pertambangan, belum dilakukan penanggulangan berupa pemberhentian sumber pencemar air,” tuturnya.
Menurut Binsar, Kabupaten Sigi dan Tojo Una-una masih terdapat masalah seperti RSUD belum memiliki sarana prasarana dan alat kesehatan yang sesuai standar kebutuhan pasien JKN, SDM belum sesuai standar kompetensi-kebutuhan serta pelayanan RSUD Torabelo belum memadai.
Binsar menjelaskan, terdapat temuan juga di Kabupaten Banggai, Morut dan Morowali pada aspek pelaksanaan pengadaan barang/jasa meliputi perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan, pemilihan pemyedia, dan pelaksanaan kontrak/pekerjaan.
“Persiapan pemilihan tidak sesuai kontrak antara lain terdapat PPK yang tidak menyusun HPS untuk pengadaan barang baik melalui pemilihan maupun e-purchasing serta penyusunan kerangka acuan kerja pengadaan jasa konsultan yang tidak memperhitungkan output tenaga ahli,” jelasnya.