HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menerima hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023 di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (18/1/2024).
Hasil evaluasi secara simbolis diserahkan oleh Plh Direktur EKPKD Dirjen Otda Kemendagri, Imelda kepada Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo.
Diketahui, hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) provinsi dan kabupaten/kota tahun 2022.
Pada evaluasi tersebut, Kota Palu berhasil menduduki ranking 49 dengan skor 3,067 status sedang sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022.
“Alhamdulillah Kota Palu naik dari ranking 94 menjadi 49,” ucap Irmayanti.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin baik kedepannya.
(Adr)