Home / Sulteng

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:01 WIB

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala, 1.047 Pengendara di Sulteng Terjaring Razia

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama/Ist

HARIANSULTENG.COM – Sebanyak 1.047 pengendara di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Tinombala di hari pertama.

Operasi Keselamatan Tinombala 2024 digelar selama 14 hari mulai 4 – 17 Maret 2024 oleh Polda Sulteng dan polres jajaran.

“Ada 1.047 pelanggar lalu lintas yang diberikan surat teguran hari pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2024,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono, Selasa (5/3/2024).

Ia menjelaskan, surat teguran yang diberikan kepada pelanggar mengalami peningkatan 35 persen dibandingkan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 sebanyak 774 pelanggar.

Baca juga  Olah TKP Kebakaran Pasar Inpres Manonda, Tim Inafis Gabungan Terbangkan Drone

Djoko juga menyebut pelanggar yang terekam ETLE statis memcapai 200 pelanggar dan ETLE mobile 50 pelanggar.

Sementara itu, satu kasus laka lantas terjadi hari pertama operasi dengan 2 korban mengalami luka ringan.

Polda Sulteng juga akan menindak 11 jenis pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2024 di antaranya berkendara menggunakan ponsel, pengemudi dan pengendara dibawah umur, berkendara dibawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.

Sementara pelanggaran lainnya yakni melawan arus saat berkendaraan, tidak menggunakan helm atau helm tidak SNI, kendaraan over dimensi over loading (odol), knalpot tidak sesuai standar, berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan strobe atau sirine yang tidak sesuai dan pemakaian nomor pelat khusus atau rahasia.

Baca juga  Wakasatgas V Humas Ops Madago Raya : Pentingnya Soft Approach Dalam Penanganan Terorisme di Poso

Penindakan akan diutamakan lewat ETLE, namun bisa juga penindakan di jalan untuk pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lain dan menyebabkan vatalitas kecelakaan.

“Penindakan ditempat untuk skala proritas yang membahayakan orang lain,” pungkas Djoko Wienartono.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Universitas Tadulako, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Curhat Mahasiswa Untad Dimintai Uang Perbaikan Nilai oleh Oknum Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Debat publik pertama Pilkada Kota Palu 2024, Senin malam (21/10/2024)/hariansulteng

Palu

Pernyataan Hidayat, Hadianto dan J Wartabone Usai Debat Pertama Pilwalkot Palu 2024
Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menggelar pertemuan bersama masyarakat di Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Minggu (4/8/2024)/Ist

Donggala

Politisi Senior di Sojol Ajak Masyarakat Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim di Pilgub Sulteng
AKBP Ridwan JM Hutagaol menggelar coffee morning bersama anggota, Senin (21/04/2025)/Ist

Parigi Moutong

Kapolres Touna Ancam Pecat Anggota Terlibat Narkoba: Jangan Rusak Citra Polri!
Wakil Gubernur Ma'mun Amir meninjau pasar tani di Halaman Kantor Barantan Palu, Jalan Garuda, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Palu

Barantan Palu Gelar Pasar Tani Selama 3 Hari, Berikut Daftar Harga Bahan Pokok yang Dijual
Sejumlah tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan dukungannya kepada Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri, Minggu malam (3/11/2024)/Ist

Palu

Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Dukungan untuk Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilgub Sulteng
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menyerahkan langsung kunci kendaraan pengangkut sampah sebanyak 22 Unit kepada para petugas/Pemkot Palu

Palu

Serahkan 22 Kunci Armada Sampah, Hadianto: Tidak Boleh Digunakan untuk Hal Lain
Tingkatkan Keterampilan Warga, Bhayangkari Polsek Basidondo Ajarkan Tata Boga

Tolitoli

Tingkatkan Keterampilan Warga, Bhayangkari Polsek Basidondo Ajarkan Tata Boga