HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax mulai hari ini, Jumat (1/4/2022).
Pertamina menyebut kenaikkan terjadi akibat krisis geopolitik yang terus berkembang beberapa waktu terakhir.
Ketegangan itu mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas US$ 100 per barel dan turut mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat US$ 114,55 per barel.
Angka ini melonjak hingga lebih dari 56% dari periode Desember 2021 sebesar US$ 73,36 per barel.
Menyikapi kondisi tersebut, Pertamina langsung melakukan penyesuaian harga BBM dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Di Sulawesi Tengah (Sulteng), harga Pertamax dibanderol Rp 12.750 per liter, atau naik 38,5 persen dari sebelumnya sebesar Rp 9.200 per liter.
“Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir sejak 2019,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali.
Dengan mempertimbangkan harga minyak pada Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, sekitar Rp. 16.000 per liter.
Sehingga penyesuaian harga Pertamax di Sulteng Rp 12.750 per liter ini dinilai masih lebih murah dari nilai keekonomiannya.