Home / Palu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perwakilan partai politik, Selasa (13/8/2024).

Rakor kali ini guna membahas pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Christian Adiputra Oruwo, Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Norwana.

Kemudian ada Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Irpan, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng Munashir, serta Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng Zulfitri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol mengatakan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon akan di laksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca juga  Tim Hukum BerAmal Laporkan Penyebar Tuduhan Polisi Dukung Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri

“Setelah itu akan dilakukan verifkasi administrasi terhadap kelengkapan syarat calon dan pencalonan pada 29 Agustus-4 September 2024. Selanjutnya melaksanakan pendaftaran, bakal pasangan calon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus-2 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menjelaskan mengenai Mitigasi pelanggaran pada tahapan pencalonan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ia juga memaparkan soal ruang lingkup pengawasan serta titik fokus pengawasan tahapan pencalonan serta langkah mitigasi oleh penyelenggara pemilu.

Adapun Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng memaparkan terkait materinya syarat calon terkhusus bagi bakal calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana dan persyaratan calon yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

Baca juga  Pendeta dan Penyuluh Agama Islam di Palu Pimpin Doa untuk Kesembuhan Remaja Korban Asusila

Kemudian narasumber keempat, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto memaparkan tentang surat keterangan dari kejaksaan.

“Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana atau mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Narasumber kelima, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan membahas mengenai surat keterangan yang diterbitkan oleh Lapas terkait telah selesai menjalani masa pidana penjara.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng, Munashir menjelaskan perihal yang legalisir Ijazah

Terakhir atau narasumber ketujuh, Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng, Zulfitri menerangkan proses penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu berbagi takjil kepada masyarakat dan pengendara menjelang berbuka puasa di bulan Ramadan, Selasa (04/03/2025)/Ist

Palu

Satlantas Polresta Palu Bagi-bagi Takjil ke Pengendara
Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Palu menggelar apel siaga khusus Natal dan Tahun baru 2025, Rabu (18/12/2024)/Ist

Palu

KPP Palu Lakukan 79 Operasi SAR Sepanjang 2024, Selamatkan Ratusan Nyawa
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid/Ist

Palu

Respons Gubernur Sulteng soal Aksi Warga Lingkar Tambang Poboya Desak Terbitkan IPR
Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik.

Olahraga

47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini
PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi
Ahmad Ali hadiri rakorwil DPW PKB Sulteng, Kamis (31/10/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali di Rakorwil PKB Sulteng: Tanggung Jawab Saya Menangkan Pilkada
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara resmi membuka Ekspresi Seni Budaya/Pemkot Palu

Palu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu Gelar Ekspresi Seni Budaya
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usma menghadiri acara Peringatan Isra Miraj di Masjid Jami' Al-Ansar, Minggu (26/01/2025)/Ist

Palu

Hadiri Peringatan Isra Miraj di Layana Indah, Usman: Momen Pererat Silaturahmi