Home / Sulteng

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:36 WIB

Gugat ke MK, Ahmad Ali-Abdul Karim Persoalkan Mutasi ASN hingga Distribusi Undangan Pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

HARIANSULTENG.COMAhmad Ali dan Abdul Karim Aljufri menambah daftar gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 itu resmi terdaftar dengan nomor 288/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Salah satu poin gugatan kubu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri selaku pihak pemohon, ialah menilai calon gubernur nomor urut 3 Rusdy Mastura dan calon wakil gubernur nomor 2 Reny A Lamadjido telah melakukan pelanggaran.

Rusdy Mastura sebagai gubernur Sulteng petahana melakukan mutasi pegawai di lingkup Pemprov Sulteng menjelang pilkada.

Tindakan serupa dilakukan Reny A Lamadjido selaku wakil wali kota Palu petahana yang melakukan pelantikan dan mutasi di lingkup Pemkot Palu.

Baca juga  Banyak Fitur Canggih, 4 Varian All New Honda BR-V Siap Mengaspal di Sulteng Januari 2022

“Mereka melakukan pelantikan, mutasi, dan lain-lain terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Palu dan di lingkungan Provinsi Sulteng (ASN). Menurut surat edaran Mendagri tidak bisa melakukan pelantikan jabatan tanpa seizin Mendagri,” ujar kuasa hukum pemohon, Rahmat Hidayat saat mendaftar di Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya warga yang tidak menerima undangan pemberitahuan mencoblos atau formulir C-6.

Saat rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Kamis (12/12/2024), saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menyebut ada sekitar lebih dari 205 ribu warga yang tak mendapatkan C-Pemberitahuan sebelum voting day 27 November 2024.

Belum lagi, mereka mencatat ada 120.951 orang dianggap ‘tidak dikenal’ sehingga tidak diberikan C-Pemberitahuan untuk mencoblos.

Baca juga  Akhirnya, Objek Wisata Puncak Surga Teluk Jaya Diresmikan Bupati Tolitoli

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, di mana C-Pemberitahuan tidak terdistribusi secara masif di wilayah Provinsi Sulteng di beberapa kabupaten/kota. Selain itu ada surat edaran dari KPU sehari sebelum pencoblosan harus membawa KTP dampaknya menjadi acuan,” kata Rahmat.

Diketahui, hasil rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024 menempatkan pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dengan perolehan 724.518 suara atau 45 persen.

Kemudian Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri memperoleh sebanyak 621.693 suara (38,6 persen) dari total 1.610.161 suara sah.

Sedangkan perolehan terkecil didapatkan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako dengan 263.950 suara (16,4 persen).

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Gantung diri/Ist

Palu

Warga Petobo Geger, Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri
Ilustrasi pemilu/Ist

Palu

Pilkada 2024 Masuk Masa Tenang, Bawaslu Palu Keluarkan Imbauan untuk Media
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah di Taipa Beach, Sabtu (14/10/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad TP-PKK Kota Palu
AJI Palu usung konsep eco friendly di acara Konferta IX AJI Palu/Ist

Palu

Konferta IX AJI Palu Usung Konsep Eco Friendly, Panitia Anjurkan Peserta Bawa Tumbler
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022)/Ist

Palu

Hari Kedua Pencarian, Bocah Tenggelam di Pantai Talise Berhasil Ditemukan
Polisi menangkap tiga karyawan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, setelah melakukan pengeroyokan pada rekan kerjanya sendiri/Ist

Morowali Utara

Keroyok Rekan Kerja Diduga karena Dendam, Polisi Tangkap 3 Karyawan PT GNI
Ilustrasi/Ist

Palu

Merasa Difitnah Setubuhi Santriwati, Guru Tahfiz di Palu Rencana Buat Laporan Balik ke Polisi
Sempat tersesat, 6 pendaki Gunung Ponteo'a Morut ditemukan selamat, Selasa (24/12/2024)/Ist

Morowali Utara

Sempat Tersesat, 6 Pendaki Gunung Ponteo’a Morut Ditemukan Selamat