Home / Sulteng

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:36 WIB

Gugat ke MK, Ahmad Ali-Abdul Karim Persoalkan Mutasi ASN hingga Distribusi Undangan Pilkada

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

Gedung Mahkamah Konstitusi/Sekretariat Kabinet

HARIANSULTENG.COMAhmad Ali dan Abdul Karim Aljufri menambah daftar gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1 itu resmi terdaftar dengan nomor 288/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Salah satu poin gugatan kubu Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri selaku pihak pemohon, ialah menilai calon gubernur nomor urut 3 Rusdy Mastura dan calon wakil gubernur nomor 2 Reny A Lamadjido telah melakukan pelanggaran.

Rusdy Mastura sebagai gubernur Sulteng petahana melakukan mutasi pegawai di lingkup Pemprov Sulteng menjelang pilkada.

Tindakan serupa dilakukan Reny A Lamadjido selaku wakil wali kota Palu petahana yang melakukan pelantikan dan mutasi di lingkup Pemkot Palu.

Baca juga  Waspada Bencana Hidrometeorologi Hingga Oktober, Sejumlah Daerah di Sulteng Berpotensi Banjir

“Mereka melakukan pelantikan, mutasi, dan lain-lain terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Palu dan di lingkungan Provinsi Sulteng (ASN). Menurut surat edaran Mendagri tidak bisa melakukan pelantikan jabatan tanpa seizin Mendagri,” ujar kuasa hukum pemohon, Rahmat Hidayat saat mendaftar di Gedung 1 MK, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga menyoroti banyaknya warga yang tidak menerima undangan pemberitahuan mencoblos atau formulir C-6.

Saat rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Kamis (12/12/2024), saksi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri menyebut ada sekitar lebih dari 205 ribu warga yang tak mendapatkan C-Pemberitahuan sebelum voting day 27 November 2024.

Belum lagi, mereka mencatat ada 120.951 orang dianggap ‘tidak dikenal’ sehingga tidak diberikan C-Pemberitahuan untuk mencoblos.

Baca juga  61 Pengurus DPD PAPPRI Sulteng Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

“Terhadap pelanggaran yang dilakukan KPU dan jajarannya, di mana C-Pemberitahuan tidak terdistribusi secara masif di wilayah Provinsi Sulteng di beberapa kabupaten/kota. Selain itu ada surat edaran dari KPU sehari sebelum pencoblosan harus membawa KTP dampaknya menjadi acuan,” kata Rahmat.

Diketahui, hasil rekapitulasi Pilgub Sulteng 2024 menempatkan pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido sebagai pemenang dengan perolehan 724.518 suara atau 45 persen.

Kemudian Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri memperoleh sebanyak 621.693 suara (38,6 persen) dari total 1.610.161 suara sah.

Sedangkan perolehan terkecil didapatkan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako dengan 263.950 suara (16,4 persen).

(Red)

Share :

Baca Juga

Aksi polwan Brimob Polda Sulteng terjun payung di langit Bandara Mutiara Sis Aljufri/Ist

Palu

Aksi Polwan Brimob Polda Sulteng Terjun Payung di Langit Bandara Mutiara Sis Aljufri
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Kota Palu, Selasa (29/04/2025)/Pemkot Palu

Olahraga

Sahuti Aspirasi ISSI, Pemkot Palu Segera Siapkan Lahan untuk Bangun Arena BMX
Kasubag Protokol Donggala, Fitri Yanti berjabat tangan dengan Sadam/hariansulteng

Donggala

Berjabat Tangan, Kasubag Protokol Donggala Klarifikasi soal Dirinya Disebut Halangi Kerja Jurnalis
Pengamat Kebijakan Publik, Richard Labiro/Ist

Poso

Soroti Mutasi Guru di Kabupaten Poso, Pengamat Bongkar Sejumlah Kejanggalan
Walhi Sulteng gelar diskusi bertajuk "Sikap Anak Muda Terhadap Demokrasi dan Pemilu 2024" yang dihadiri puluhan anak muda, Jumat (9/2/2024)/hariansulteng

Sulteng

Walhi Sulteng Ajak Anak Muda Pilih Wakil Rakyat Peduli Lingkungan
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri acara launching Gerakan Wakaf Uang 'SINAR' Kemenag Palu, Jumat (11/10/2024)/Ist

Palu

Pjs Wali Kota Dukung Gerakan Wakaf Uang di Palu
Warga di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan 44 biji mortir/istimewa 

Donggala

Warga Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara Temukan 44 Mortir
Ketua HMI Cabang Palu periode 2021-2022, Rafiq/Ist

Palu

RUU TNI Tuai Kritik, Eks Ketua HMI Cabang Palu: Jalan Menuju Kembalinya Dwifungsi Militer