Home / Sulteng

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:01 WIB

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Non ASN Secara Virtual

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025).

Agenda rakor ini guna membahas membahas penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah daerah untuk menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan.

Cudy, sapaan Rusdy Mastura, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non ASN.

“Penyelesaian masalah tenaga non ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan. Kami di Sulteng siap mengikuti arahan pusat demi memastikan penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ucapnya.

Baca juga  Tren Deforestasi di Morowali: Kehilangan Hutan Memuncak di Era Anwar Hafid

Ia menjelaskan, pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Pemprov Sulteng tahap pertama mencakup 5.330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari jumlah itu, sebanyak 2.408 orang telah dinyatakan lulus,” ujar Cudy.

Dikatakan Cudy, PPPK tahap dua saat ini masih dalam proses pendaftaran hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Baca juga  Desas-desus Harga Pertalite dan Solar Naik Mulai 1 September, Cek Harga Terkini di Sulteng

Pendaftaran tersebut ditujukan bagi tenaga non ASN yang belum terdata di BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun di lingkup Pemprov Sulteng.

Sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Pemprov Sulteng telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pengangkatan tenaga non ASN.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan organisasi pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan patuh terhadap peraturan,” ungkap Cudy.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Persiapan Ramporame Festival di Desa Porame, Kabupaten Sigi, Minggu (16/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Modal Gotong Royong, Warga Porame Sigi Gelar Ramporame Festival di Hamparan Sawah
AKP Ferry Triyanto berpamitan ke personel Polres Sigi di hari terakhir bertugas/Ist

Sigi

Pimpin Apel Pagi, Kasi Humas AKP Ferry Triyanto Pamit ke Personel Polres Sigi
Satu unit rumah di Jl Witabuana, Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali tertimpa pohon, Minggu (15/1/2023) malam/istimewa

Morowali

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga di Bungku Tengah Morowali
Saidah (43), istri polisi korban KDRT/Ist

Palu

Cerita Istri Polisi di Palu Diselingkuhi hingga Alami KDRT
Peneliti IPB gelar konferensi pers di Palu terkait "Keberterimaan Sosial dan Persepsi Masyarakat terhadap Usaha Pertambangan serta Dampaknya", Rabu (27/4/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Peneliti IPB Sebut Mayoritas Masyarakat Parimo Menolak Tambang PT Trio Kencana
Rutan Palu sembelih 5 hewan kurban pada Iduladha 1444 Hijriah/hariansulteng

Palu

Iduladha di Rutan Palu, Warga Binaan Berkurban 2 Ekor Sapi
Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri Kemah Bakti Pramuka dan Komunitas Pemuda tahun 2023, Sabtu (16/12/2023)/Pemkot Palu

Palu

Dorong Siswa Pramuka Lanjut Kuliah, Wali Kota Palu Ingatkan Hindari Pernikahan Dini
Polres Sigi gelar rekonstruksi kasus pembakaran wanita berusia 22 tahun, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Rentetan Adegan Rekonstruksi Wanita Dibakar di Sigi: Dipaksa Minum Miras, Ditikam Lalu Dicabuli