Home / Sulteng

Kamis, 9 Januari 2025 - 00:01 WIB

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Non ASN Secara Virtual

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025).

Agenda rakor ini guna membahas membahas penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah daerah untuk menciptakan sistem manajemen yang lebih efisien dan transparan.

Cudy, sapaan Rusdy Mastura, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga non ASN.

“Penyelesaian masalah tenaga non ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan. Kami di Sulteng siap mengikuti arahan pusat demi memastikan penataan ini berjalan sesuai regulasi,” ucapnya.

Baca juga  Resmi Dibuka, 288 Peserta Ramaikan Kejuaraan Dolo Tadulako Cup INKAI Pasigala

Ia menjelaskan, pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) di lingkup Pemprov Sulteng tahap pertama mencakup 5.330 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari jumlah itu, sebanyak 2.408 orang telah dinyatakan lulus,” ujar Cudy.

Dikatakan Cudy, PPPK tahap dua saat ini masih dalam proses pendaftaran hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Baca juga  Hadapi PON 2024, Danrem 132/Tadulako Cek Kesiapaan Atlet Renang Sulteng di Jakarta

Pendaftaran tersebut ditujukan bagi tenaga non ASN yang belum terdata di BKN tetapi telah bekerja minimal dua tahun di lingkup Pemprov Sulteng.

Sejalan dengan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Pemprov Sulteng telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan larangan pengangkatan tenaga non ASN.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan organisasi pemerintah daerah berjalan lebih efektif dan patuh terhadap peraturan,” ungkap Cudy.

(Lam)

Share :

Baca Juga

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu
Karangan bunga ucapan belasungkawa memenuhi sekitar rumah Om Kota, Kamis (4/8/2022)/hariansulteng

Palu

Gubernur Hingga Wali Kota Palu Kirim Karangan Bunga ke Rumah Duka Om Kota
Jenazah Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming tiba di rumah duka, Jalan Samudera lll, Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (6/4/2022)/hariansulteng

Sulteng

Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming Wafat di Usia 52 Tahun karena Hipertensi
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Donggala

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala
KPU Kota Palu menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Target Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Selesai 3 Hari
Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem, Sabtu (30/4/2022)/Ist

Palu

Kelurahan Lambara Jadi Wilayah Penerima Bantuan Bedah Rumah dari Partai NasDem
Ilustrasi/Ist

Buol

Setubuhi Adik Ipar hingga Melahirkan, Pria di Buol Terancam 15 Tahun Penjara
Sekretaris PPP Sulteng, Iman Sudirman/Ist

Sulteng

Bukan Rusdy Mastura, PPP Tegaskan Dukungan ke Ahmad Ali