Home / Sulteng

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:15 WIB

DPRD Sulteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

DPRD Sulteng resmi mengesahkan Perda PPMHA, Rabu (31/12/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Menjelang tutup tahun, DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan Perda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA).

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan ke-I tahun kedua, Rabu (31/12/2025).

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan diawali dengan mendengarkan laporan Pansus dari Komisi IV tentang proses pengawasan dan pengawalan Ranperda Masyarakat Hukum Adat.

Sejak ditetapkan, Perda PPMHA efektif berlaku setelah teregistrasi dan terbitnya SK Gubernur Sulteng.

Sekdaprov Sulteng, Novalina menyatakan perda ini adalah wujud komitmen kuat pemerintah provinsi untuk melindungi masyarakat hukum adat.

“Tidak main-main pemerintah dan legislatif dalam upaya mendorong Perda PPMHA. Tinggal implementasinya yang harus didorong dan dikawal,” kata Novalina.

Baca juga  7 Caleg Peraih Suara Terbanyak DPRD Sulteng Dapil Kota Palu, Istri Gubernur Tempati Posisi Kedua

Pengesahan Perda PPMHA merupakan buah dari perjuangan selama sekitar enam tahun oleh Koalisi Advokasi untuk Rekognisi Hak Masyarakat Hukum Adat (KARAMHA).

Amran Tambaru dari Yayasan Merah Putih yang tergabung dalam KARAMHA mengapresiasi pengesahan Perda PPMHA di Sulteng.

Menurutnya, penetapan ini menjadi satu bagian dari kondisi pemungkin (enabling condition) untuk pengakuan hak lainnya, seperti penetapan hutan adat oleh Kementerian Kehutanan, dan pendaftaran ranah ulayat oleh Kantor Pertanahan/BPN.

“Ini langkah maju bagi pemerintah dan legislatif. Sulawesi Tengah menjadi provinsi ke delapan yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat mengikuti Kalimantan Timur, Riau, Kalimantan Utara, Papua Barat, Papua, Kalimantan Selatan dan Jambi,” kata Amran.

Baca juga  BI Sulteng Gelar TP2DD Di Banggai Sebagai Upaya Perluasan Digitalisasi

Mewakili pimpinan DPRD Sulteng, Aristan menyebut keberadaan Perda PPMHA sangat penting secara substansial.

“Paling tidak, adanya perda yang kemudian diperkuat oleh SK Gubernur ini membuat masyarakat hukum adat yang berada dilintas kabupaten/kota terlindungi,” jelasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD, Wiwik Jumatul Rofi’ah berharap agar Perda PPMHA segera dilanjutkan dan diatur oleh peraturan gubernur.

“Saya berharap Peraturan Gubernur segera. Jangan sampai kelamaan peraturannya tidak dibuat. Sebab kalau tidak dibuat peraturannya melalui SK Gubernur, Perda PPMHA tidak jalan,” tutur Wiwik.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan kehormatan Duta Besar Republik Ceko untuk Indonesia, Jaroslav Doleček, Kamis (24/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu dan Republik Ceko Jajaki Kerja Sama Berbagai Sektor Strategis
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo meninjau lokasi kerusakan jalan dan pemukiman warga yang terdampak genangan air di Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Senin (2/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Tinjau Kerusakan Jalan di Watusampu, Sekkot Palu Ingatkan Tanggung Jawab Perusahaan Galian C
Luqmanul Hakim/Ist

Palu

Luqmanul Hakim Bakal Hadirkan Pertunjukan Stand Up Spesial ‘Tellashow’ Setelah 11 Tahun Berkarya
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menjadi pembicara dialog kebangsaan di Kota Palu, Rabu (15/01/2025)/hariansulteng

Palu

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tindak Lanjuti Temuan Dugaan Tambang Ilegal AKM di Poboya
Korem 132/Tadulako menggelar upacara peringatan Hari Juang TNI AD ke-77, Kamis (15/12/2022)/Ist

Sulteng

Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD, Danrem 132/Tadulako Bacakan Amanat Jenderal Soedirman
Kepolisian memperketat pengamanan di Kantor KPU Sulteng, Jalan S Parmanz Kota Palu, jelang rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada 2024/Ist

Palu

Polisi Perkuat Pengamanan di Kantor KPU Sulteng Jelang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024