Home / Tolitoli

Kamis, 29 September 2022 - 21:46 WIB

DPO Tersangka Pembunuhan di Desa Malangga Dibekuk Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli

Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan/istimewa

Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan/istimewa

HARIANSULTENG.COM, TOLITOLI-Tim Leopard Satreskrim Polres Tolitoli yang dibantu tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan Resmob Polres Bone berhasil menangkap tersangka pembunuhan berinisial B (24) yang buron selama tiga pekan.

Tersangka ditetapkan DPO usai membunuh rekannya sendiri di Desa Malangga Kecamatan Galang.

“Iya Tersangka saat ini berada di mako Polres Tolitoli,”kata Kasubag Humas Polres AKP Anshari Tolah Kamis (29/9).

Tersangka yang merupakan warga Dusun Malangga Selatan Desa Malangga Kecamatan Galang Kabupaten Tolitoli akhirnya dibekuk di kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Baca juga  Bejat, Seorang Ayah di Tolitoli Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Sebelum dibekuk tersangka yang berstatus mahasiswa itu terlacak di Kabupaten Polman Sulawesi Barat, namun kembali berpindah tempat menuju Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Keberhasilan penangkapan tersebut tak terlepas dari kerjasama tim gabungan yang terdiri dari tim leopard Satreskrim Polres tolitoli yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal serta mantan Kanit Buser Ipda Sutiman yang diback up langsung tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan dan resmob Polres Bone.

Baca juga  Memasuki Hari ke-5, Pencarian Korban Tenggelam di Tolitoli Masih Nihil

Dihadapan penyidik, tersangka yang terlibat perkara pembunuhan terhadap korban yang merupakannya rekannya sendiri itu mengakui jika ia d kesal dengan korban yang kerap mencuri uang tersangka hingga pada akhirnya tersangka membunuh korban dengan cara ditebas menggunakan parang.

“Selain kami membekuk tersangka, juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,”ungkapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Share :

Baca Juga

Tim rescue basarnas Palu melakukan persiapan pencarian nelayan asal Tolitoli yang hilang

Tolitoli

Asik Memancing, Nelayan Di Tolitoli HilangĀ  Jatuh dari Perahu
Banjir bandang terjang 6 kecamatan di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Rabu (23/3/2022) pukul 03.00 Wita dini hari/Ist

Tolitoli

Banjir Bandang Terjang 6 Kecamatan di Tolitoli Hingga Putuskan 5 Jembatan
Ilustrasi vaksin Covid-19/Ist

Tolitoli

Buka 3 Gerai Vaksinasi Besok, Polres Tolitoli Sediakan Doorprize Satu Unit Motor
Polisi bersama anjing pelacak terus mencari keberadaan Dokter Faisal yang hilang secara misterius di Kabupaten Tolitoli, Kamis (12/5/2022)/hariansulteng

Tolitoli

9 Hari Pencarian Dokter Faisal Masih Nihil, Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Buol

Pakar Untad Tanggapi Orang yang Tak Percaya Potensi Gempa Megathrust di Tolitoli-Buol
Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap korban bernama Langgan (60 thn) yang jatuh dari perahu saat sedang memancing di perairan desa Ogogasang, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli ,Kamis (26/5/2022) pagi.

Tolitoli

Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Tolitoli Ditemukan Tak Bernyawa
Ilustrasi gelombang tsunami/Ist

Buol

Pakar Sebut Potensi Gempa Megathrust Tolitoli-Buol Bisa Picu Tsunami 20 Meter
Warnai HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres Tolitoli Satukan Forkopimda di Gelaran Jalan Santai dan Fun Bike

Tolitoli

Warnai HUT Bhayangkara ke 76, Kapolres Tolitoli Satukan Forkopimda di Gelaran Jalan Santai dan Fun Bike